Suara.com - Bertepatan dengan “International Women's Day” yang mengusung tema Kesetaraan Gender Hari Ini Demi Masa Depan yang Berkelanjutan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimplementasikan UU nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur hak hidup para penyandang disabilitas, dengan bekerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia terkait pemberdayaan dan pengembangan ekonomi inklusif bagi komunitas penyandang disabilitas.
Nota kesepahaman ini terjalin untuk terciptanya inklusi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem ekonomi yang lebih optimal bagi seluruh kaum perempuan pelaku usaha UMK dan Ultra Mikro penyandang disabilitas melalui pemenuhan hak kewirausahaan.
Adapun beberapa program yang diutamakan dalam perjanjian kerjasama tersebut, antara lain optimasi call center 143, penyaluran pembiayaan bagi para calon nasabah disabilitas, serta pengembangan kapasitas usaha/ capacity building dengan memperhatikan aksesibilitas dan sistem pelatihan yang memperhatikan ragam disabilitas.
Dengan adanya integrasi yang optimal dari call center 143, pendataan para calon nasabah disabilitas akan lebih akurat. Para calon nasabah penyandang disabilitas akan dapat langsung mengakses/ menekan angka 3 untuk dapat langsung mengetahui jenis layanan dan produk serta informasi dari PNM.
Navigasi dari direct call yang diciptakan pada layanan call centre tersebut, tentunya akan memudahkan para calon nasabah kelompok penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi, hak, serta proses lanjutan pembiayaan dan pemberdayaan yang PNM miliki, yakni PNM Mekaar.
"Terjalinnya kerjasama antara PNM dan Komisi Nasional Disabilitas diharapkan akan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif bagi kelompok penyandang disabilitas mulai dari pembiayaan, pemberdayaan, sehingga perempuan penyandang disabilitas bisa lebih mandiri, bagi diri sendiri, keluarga dan negara. Dengan adanya call centre Disabilitas Tanah Air (DITA) 143, nantinya mereka dapat mengakses informasi PNM dari 143 sehingga sistem yang terstruktur dapat memonitor kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas terkait dengan aksesibilitas pembiayaan usaha,” ujar Dante Rigmalia, Ketua Komisi Nasional Disabilitas.
Peringatan Hari Perempuan Sedunia dilakukan di Batu, Malang, Jawa Timur. Hadir di lokasi yang sama, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, Sunar Basuki, yang turut mengapresiasi dan mendukung kerjasama yang telah ditandatangani oleh PNM dan Komnas Disabilitas.
"PNM mendukung, dan pada prinsipnya memberikan kesempatan yang sama pada seluruh pelaku usaha UMK dan Ultra Mikro, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, terutama perempuan penyandang disabilitas untuk dapat memberikan kontribusinya dalam berwirausaha," katanya.
Hingga 7 Maret 2022, jumlah nasabah PNM Mekaar mencapai 11.397.541 nasabah dalam skala nasional, dengan penyaluran pembiayaan sebesar 11,4 T. Saat ini PNM memiliki 3.680 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 Kabupaten/Kota dan 5.640 Kecamatan.
Baca Juga: Ringankan Beban Korban Banjir di Serang, PNM Salurkan Sembako dan Alat Kebersihan
Nasabah PNM Mekaar di Provinsi Jawa Timur, mencakup Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang sendiri sebanyak 2.160.283 nasabah. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan penyaluran pembiayaan terbesar ketiga di PNM.
Berita Terkait
-
Kesetaraan Gender di Indonesia Belum Terwujud, Perlu Pemahaman Regulasi hingga Implementasinya
-
Ringankan Beban Korban Banjir di Serang, PNM Salurkan Sembako dan Alat Kebersihan
-
Kesetaraan Gender Bisa Datang dari Hal-hal Sederhana
-
Pentingnya Menciptakan Kesetaraan Gender dan Mematahkan Konstruksi Sosial terhadap Perempuan di Indonesia
-
Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Prioritas W20
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia
-
Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil
-
Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya