Suara.com - Bertepatan dengan “International Women's Day” yang mengusung tema Kesetaraan Gender Hari Ini Demi Masa Depan yang Berkelanjutan, PT Permodalan Nasional Madani (PNM) mengimplementasikan UU nomor 8 Tahun 2016, yang mengatur hak hidup para penyandang disabilitas, dengan bekerjasama dengan Komisi Nasional Disabilitas Republik Indonesia terkait pemberdayaan dan pengembangan ekonomi inklusif bagi komunitas penyandang disabilitas.
Nota kesepahaman ini terjalin untuk terciptanya inklusi ekonomi dan keberlanjutan ekosistem ekonomi yang lebih optimal bagi seluruh kaum perempuan pelaku usaha UMK dan Ultra Mikro penyandang disabilitas melalui pemenuhan hak kewirausahaan.
Adapun beberapa program yang diutamakan dalam perjanjian kerjasama tersebut, antara lain optimasi call center 143, penyaluran pembiayaan bagi para calon nasabah disabilitas, serta pengembangan kapasitas usaha/ capacity building dengan memperhatikan aksesibilitas dan sistem pelatihan yang memperhatikan ragam disabilitas.
Dengan adanya integrasi yang optimal dari call center 143, pendataan para calon nasabah disabilitas akan lebih akurat. Para calon nasabah penyandang disabilitas akan dapat langsung mengakses/ menekan angka 3 untuk dapat langsung mengetahui jenis layanan dan produk serta informasi dari PNM.
Navigasi dari direct call yang diciptakan pada layanan call centre tersebut, tentunya akan memudahkan para calon nasabah kelompok penyandang disabilitas untuk mendapatkan informasi, hak, serta proses lanjutan pembiayaan dan pemberdayaan yang PNM miliki, yakni PNM Mekaar.
"Terjalinnya kerjasama antara PNM dan Komisi Nasional Disabilitas diharapkan akan dapat menciptakan ekosistem ekonomi yang inklusif bagi kelompok penyandang disabilitas mulai dari pembiayaan, pemberdayaan, sehingga perempuan penyandang disabilitas bisa lebih mandiri, bagi diri sendiri, keluarga dan negara. Dengan adanya call centre Disabilitas Tanah Air (DITA) 143, nantinya mereka dapat mengakses informasi PNM dari 143 sehingga sistem yang terstruktur dapat memonitor kebutuhan masyarakat penyandang disabilitas terkait dengan aksesibilitas pembiayaan usaha,” ujar Dante Rigmalia, Ketua Komisi Nasional Disabilitas.
Peringatan Hari Perempuan Sedunia dilakukan di Batu, Malang, Jawa Timur. Hadir di lokasi yang sama, Direktur Kelembagaan dan Perencanaan PT PNM, Sunar Basuki, yang turut mengapresiasi dan mendukung kerjasama yang telah ditandatangani oleh PNM dan Komnas Disabilitas.
"PNM mendukung, dan pada prinsipnya memberikan kesempatan yang sama pada seluruh pelaku usaha UMK dan Ultra Mikro, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal, terutama perempuan penyandang disabilitas untuk dapat memberikan kontribusinya dalam berwirausaha," katanya.
Hingga 7 Maret 2022, jumlah nasabah PNM Mekaar mencapai 11.397.541 nasabah dalam skala nasional, dengan penyaluran pembiayaan sebesar 11,4 T. Saat ini PNM memiliki 3.680 kantor layanan di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 provinsi, 422 Kabupaten/Kota dan 5.640 Kecamatan.
Baca Juga: Ringankan Beban Korban Banjir di Serang, PNM Salurkan Sembako dan Alat Kebersihan
Nasabah PNM Mekaar di Provinsi Jawa Timur, mencakup Kota Malang, Batu, dan Kabupaten Malang sendiri sebanyak 2.160.283 nasabah. Provinsi Jawa Timur merupakan provinsi dengan penyaluran pembiayaan terbesar ketiga di PNM.
Berita Terkait
-
Kesetaraan Gender di Indonesia Belum Terwujud, Perlu Pemahaman Regulasi hingga Implementasinya
-
Ringankan Beban Korban Banjir di Serang, PNM Salurkan Sembako dan Alat Kebersihan
-
Kesetaraan Gender Bisa Datang dari Hal-hal Sederhana
-
Pentingnya Menciptakan Kesetaraan Gender dan Mematahkan Konstruksi Sosial terhadap Perempuan di Indonesia
-
Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Jadi Prioritas W20
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Ganti Rugi Lahan Stadion Sudiang Rp18 Miliar Belum Dianggarkan
-
Harga Beda Tipis, Ini iPhone yang Paling Menarik Dibeli di 2026
-
Anggaran Ketahanan Pangan Naik Jadi Rp195,32 T pada RAPBN 2027, Ini Rincian Alokasinya
-
Anggaran MBG Menyusut Jadi Rp240,2 Triliun, Sasaran Berkurang 10,8 Juta
-
4 Rekomendasi Rice Cooker untuk 1 Orang, agar Nasi Tak Mubazir
-
Tren Bisnis Kuliner dan Properti Dilirik Investor, Bagaimana Proyeksinya
-
Gratifikasi Rp20,7 Miliar, KPK Tahan Eks Bos Pajak Jakarta Khusus
-
Dari Kosong hingga Omzet Puluhan Juta, Cerita Ari Mengubah Tren Kopi Menjadi Peluang UMKM
-
Bukan Cuma Jualan Dawet, Cerita Siti Aminah Bikin Usaha Tradisional Tetap Laris
-
Mengintip EIGER Nature, Wajah Baru Ekowisata Bogor yang Buka September 2026