Suara.com - Dosen dan Peneliti Senior Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), Nur Widyastanti menilai wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundan Pemilu, agar Presiden Joko Widodo memiliki waktu untuk menyelesaikan program pemerintah yang sempat tertunda.
Adapun alasan wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilu di antaranya karena pandemi Covid-19, pemulihan ekonomi, aspirasi masyarakat. Sehingga, kata dia muncul wacana perpanjangan masa jabatan dan penundaan Pemilu 2024.
"Kayaknya bukan soal penundaan pemilunya deh yang jadi penting, tapi perpanjangan masa jabatan presiden sepertinya ini yang jadi penting kalau melihat alasan-alasan tadi. Bahwa presiden itu harusnya diperpanjang masa jabatannya supaya beliau punya waktu untuk menyelesaikan tugas-tugas beliau yang sempat tertunda," ujar Nur dalam webinar Penundaan Pemilu: Menerabas Pembatasan Masa Jabatan? Tinjauan Aspek Hukum, Politik dan Ekonomi, Rabu (9/3/2022).
Ia mencontohkan soal proyek pemindahan Ibu Kota Negara dan pemulihan ekonomi yang jadi fokus untuk perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Misalnya untuk menyelesaikan tugas soal ibu kota negara atau untuk memulihkan ekonomi kayaknya itu deh yang jadi fokus cuma caranya gimana, perpanjangan itu caranya gimana," ucap dia.
Penundaan Pemilu kata Nur merupakan salah satu cara agar ada perpanjangan masa jabatan Presiden. Namun kata dia, dalam penundaan Pemilu, harus ada landasan hukum. Ia pun mempertanyakan landasan hukum apa untuk menunda Pemilu 2024.
"Penundaan pemilu cuma salah satu cara supaya ada masa perpanjangan masa jabatan presiden. Sehingga kalau memang salah satu caranya penundaan pemilu ya harus ada landasan hukumnya dong," tutur dia.
"Gimana itu pemilu ditunda engggak bisa sembarangan, bisa pemilu enggak jadi 2024, ini harus pakai landasan hukum. Mau pakai landasan hukum apa? Ini jadi masalahnya."
Berita Terkait
-
Sebut Masa Jabatan Presiden 2 Periode Kultur Demokrasi, Sekjen PDIP: Jika Dirombak Hanya Timbulkan Krisis
-
Pimpinan PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Presiden: Secara Etika Itu Bermasalah!
-
Klaim Ogah Campuri soal Isu PAN Masuk Kabinet, Gerindra: Tergantung Presiden, Butuh Atau Enggak
-
Jokowi Sempat Singgung Penceramah Radikal, KSP: Itu Bukan Mengada-ada
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah
-
Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor
-
Idrus Marham: Kebijakan Prabowo Sudah Baik, Tapi Harus Dijelaskan kepada Rakat
-
Gelar Lebaran Bersama Rakyat di Monas, Pemerintah Bagikan 100 Ribu Kupon Belanja
-
Satgas Damai Cartenz Ringkus Dua Anggota Jaringan Senjata dan Amunisi Ilegal di Jayapura