Suara.com - PT KAI Commuter (KCI) telah merilis aturan baru naik KRL mulai hari ini Rabu, 9 Maret 2022. Salah satu aturan yang menjadi sorotan ialah tempat duduk tak berjarak dan kapasitas penumpang hingga 60 persen selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Aturan baru naik KRL ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19. Aturan ini berlaku untuk kereta komuter atau KRL pada wilayah Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo.
PT KAI Commuter mengatakan meski telah dihapusnya aturan duduk berjarak, namun para pengguna diminta untuk tetap disiplin demi keselamatan bersama. Lantas bagaimana aturan baru naik KRL yang harus dipahami oleh para pengguna KRL? Simak 6 aturan baru naik KRL berikut ini.
1. Kapasitas Penumpang KRL 60 Persen
Kapasitas layanan KRL Jabodetabek dan KRL Yogyakarta – Solo ditingkatkan menjadi 60 persen yang sebelumnya hanya dibatasi dengan maksimal 45 persen.
2. Duduk Tak Berjarak
Mulai Rabu, 9 Maret 2022 penumpang KRL dapat duduk di kursi tanpa diberi jarak. Stiker tanda jaga jarak pada bangku penumpang telah dicabut oleh KAI Commuter.
Meski demikian, pihak KAI Commuter tetap menghimbau para pengguna untuk mengutamakan keselamatan dan ketertiban di dalam KRL.
3. Jam Operasional
Baca Juga: KAI Commuter Cabut Aturan Duduk Jaga Jarak, Penumpang: Lebih Enak Sih, Semoga Tetap Aman
Jam operasional KRL tetap berjalan sesuai aturan dari pukul 04.00 WIB hingga 22.00 WIB dengan 1.005 perjalanan setiap harinya. Sementara itu KRL Yogyakarta – Solo dengan perjalanan 20 perjalanan KRL per hari.
4. Anak di bawah 5 Tahun Diperbolehkan Naik KRL
Aturan baru naik KRL yang selanjutnya berkaitan dengan penumpang balita. Anak usia di bawah 5 tahun (balita) kini diperbolehkan untuk naik KRL dengan ketentuan seperti: didampingi orang tua, menggunakan KRL di luar jam sibuk dan tetap mengikuti protokol kesehatan yang ketat
5. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Para pengguna KRL harus menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebelum melakukan perjalanan, menunjukkan bukti vaksin dosis pertama bagi yang tidak menggunakan aplikasi dan tidak diwajibkan menunjukkan tes negatif Covid-19.
6. Lansia Diperbolehkan Naik KRL
Berita Terkait
-
KAI Commuter Cabut Aturan Duduk Jaga Jarak, Penumpang: Lebih Enak Sih, Semoga Tetap Aman
-
KAI Commuter Copot Stiket Tanda Silang di Bangku KRL, Diganti dengan Stiker Ajakan Jaga Jarak
-
Balita Boleh Naik KRL dan Duduk Tanpa Jarak
-
Tanda Jaga Jarak di Kursi KRL Mulai Dicopot, Peneliti Pandemi Australia: Ini Berbahaya!
Terpopuler
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
- Fakta-Fakta Korupsi Bupati HSS Kalsel, Diduga Minta Dana Proyek Puluhan Miliar
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Oktober: Klaim Ballon d'Or 112 dan Gems
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Detik-detik Mencekam di Daan Mogot: Pemotor Oleng, Terjatuh, Lalu Tewas Terlindas Truk Boks
-
Kondisi Kesehatan jadi Sebab Jokowi Absen HUT ke-80 TNI: Masih Pemulihan, Dianjurkan Tak Kena Panas
-
Geger Macan Tutul Masuk Hotel di Bandung, Detik-detik Evakuasi Dramatis di Lantai Dua
-
Nyaris Tewas Diamuk Massa, Detik-detik Nyawa Maling Motor di Tanjung Priok Diselamatkan Polisi
-
Otorita 'Ngamuk', Bentuk Satgasus Sikat Tambang Batu Bara Ilegal hingga Rumah Liar di IKN
-
Demo BEM UI Hari Ini, Polisi Turunkan Ribuan Personel Tanpa Senjata Api
-
Viral! Gadis Cilik Masuk ke Acara HUT TNI dan Minta-minta, Warganet Ini Malah Bicara 'Pesan Tuhan'
-
Sebut WFT Penipu, Bjorka Asli Bocorkan Data Pribadi Polri: Anda Cuma Bisa Tangkap Saya dalam Mimpi!
-
Jokowi-Prabowo Bertemu di Kertanegara, Analis Ungkap Spekulasi di Balik Silaturahmi
-
Badai Api Mengguncang Bumi: Tantangan Baru Ilmuwan di Era Pemanasan Global