Suara.com - Polres Metro Depok menangkap 15 anggota gangster. Belasan anggota gangster ini ditangkap dalam kurun waktu sepekan terakhir.
Kepala Tim Patroli Perintis Polres Metro Depok Iptu Winam Agus menyebut pihaknya turut mengamankan barang bukti senjata tajam atau sajam. Di antaranya; celurit, samurai, hingga gergaji.
"Ada 15 orang dengan sajamnya itu sekitar 20 sajam," kata Winam saat dikonfirmasi, Kamis (10/3/2022).
Belasan anggota gangster ini, kata Winam, kerap melakukan aksi kejahatan berupa begal hingga tawuran. Mereka biasanya berkeliling bersama-sama dengan membawa sajam.
"Ini kelompok atau bahasanya gangster. Dia itu biasa melakukan begal kalau dia konvoi tidak temukan lawannya dan itu banyak kami temukan," katanya.
Winam mengklaim pihaknya telah memetakan titik-titik rawan untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan jalanan ini. Misalnya, Pancoran Mas, Cipayung, hingga Citayem.
Winam mengatakan pihaknya pun telah memetakan titik yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan jalanan di Depok. Titik itu mulai dari Pancoran Mas hingga daerah Citayam.
"Bapak Kapolres Metro Depok langsung memerintahkan kami dari 3P melakukan patroli tiap malam itu didukung Opsnal Reserse dan Intel dan sama patroli Sabhara. Kami juga punya mata-mata di masyarakat," kata dia.
*Kapolda Datangi Lokasi Rawan Kejahatan*
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sebelumnya menyampaikan akan mendatangi lokasi-lokasi rawan terjadinya tindak kejahatan hingga aksi tawuran. Dia bahkan mengklaim akan datang di waktu dini hari di mana aksi kejahatan tersebut kerap terjadi.
Pernyataan ini disampaikan Fadil dalam rapat bersama jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya. Awalnya dia menyinggung soal peristiwa tindak kejahatan jalanan yang terjadi di wilayah Depok dan Bekasi.
Salah satunya, peristiwa pembacokan yang diduga dilakukan oleh komplotan gangster terhadap warga Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, pada Minggu (6/3/2022) sekitar pukul 02.59 WIB.
"Kemarin saya membaca ada sebuah berita di Depok ada warga yang terluka diserang gangster. Kemudian di wilayah Bekasi terjadi begal, terjadi tawuran. Saya akan datang ke lokasi-lokasi yang rawan tersebut sesuai jam kejadian," kata Fadil seperti dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Selasa (8/3/2022).
Menurut Fadil, tindak kejahatan yang kerap terjadi di tengah masyarakat ini perlu direspons secara cepat. Dia juga mengklaim akan melakukan evaluasi terhadap jajarannya untuk menyikapi kejadian ini.
"Kami susun intervensi yang dapat membuat masyarakat aman dan nyaman," katanya.
Berita Terkait
-
Viral, Remaja Petenteng Bawa Sajam di Jalanan Bekasi, Warga: Dulu Keluar Malam Takut Kunti, Sekarang Takut Gangster
-
Warga Panongan Tangerang Gerebek Diduga Markas Gangster, Temukan Celurit dan Gergaji
-
Warga Tangsel Divonis Positif Covid-19 Tanpa Tes, Haikal Hassan Dipolisikan soal Soekarno Tukang Penjarakan Ulama
-
Viral Gangster Membabi Buta Serang Warga di Cikupa Tangerang, Saksi Mata: Nyerang Sampai Depan Rumah
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
-
100 Hari Jelang Piala Dunia 2026, FIFA Belum Kantongi Izin dari Dewan Kota
-
Nelayan Tanpa Perahu di Sambeng, Menjaga Kali Progo dari Ancaman Tambang Tanah Urug
-
Hasil BRI Super League: Lewat Duel Sengit, Persija Jakarta Harus Puas Ditahan Borneo FC
Terkini
-
Resmi! YouTuber Bigmo dan Resbob Tersangka Kasus Fitnah Azizah Salsha
-
Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ngaku Tak Paham Birokrasi, Begini Respons Golkar
-
BPOM Temukan Mi Kuning Berformalin di Takjil, Pedagang Jangan Gunakan Pengawet dan Pewarna Berbahaya
-
Ahli di Sidang Gus Yaqut: Sprindik KPK Keliru karena Campur Aduk KUHP Lama dan Baru
-
Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT
-
Kejagung Periksa Kasi Intel Bea Cukai Aceh Terkait Dugaan Korupsi Ekspor POME
-
Aksi Kamisan ke-900: Keteguhan Sumarsih Mencari Keadilan bagi Sang Anak
-
Ahli Hukum di Sidang Gus Yaqut: Kerugian Negara Harus Ada Sebelum Penetapan Tersangka
-
Ketua Baleg DPR RI Pastikan RUU PPRT Disahkan Tahun Ini, Rieke Pitaloka Usul Momentum Hari Kartini
-
Bareskrim Polri Minta Bank Perketat Aturan Buka Rekening demi Putus Aliran Dana Judi Online