Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Rumadi Ahmad buka suara mengenai pernyataan Presiden Jokowi soal penceramah radikal.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, ia menyayangkan adanya polemik atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait hal tersebut.
Padahal, kata dia, Presiden Jokowi menyampaikan sesuai faktual dan bukan mengada-ada.
"Pernyataan Presiden sangat jelas, tidak ada yang simpang siur. Karena masalah radikalisme ini hal yang faktual, bukan mengada-ada," kata Rumadi di Gedung Bina Graha Jakarta pada Rabu, 9 Maret 2022.
Menurut dia, pemerintah tidak pernah merilis daftar nama penceramah yang dianggap radikal. Untuk itu, Rumadi meminta masyarakat tidak terpancing dengan informasi yang belum jelas sumbernya.
"Saya tidak tahu dari mana asalnya. Yang jelas, pemerintah tidak pernah menyebutkan soal nama," jelas dia.
Saat ini, Rumadi mengatakan terpenting bagaimana masyarakat bisa lebih hati-hati dan selektif dalam mengundang penceramah, serta tidak lagi memperdebatkan soal ciri apalagi nama.
"Apa yang disampaikan Bapak Presiden adalah pesan untuk semua kelompok, agar lebih hati-hati dalam mengundang penceramah. Bukan memperdebatkan soal ciri atau nama," tandasnya.
Diketahui pula bahwa BNPT mengeluarkan ciri-ciri penceramah radikal yang kemudian mendapat beragam respons dari masyarakat dan pejabat.
Baca Juga: Muncul Isu Reshuffle Kabinet, Politikus Gerindra: Saya Dengar Itu Kebutuhan Mendesak
Hal itu bahkan memancing tanggapan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyebut tindakan BNPT sebagai blunder.
Tag
Berita Terkait
-
Dipilih Jokowi Pimpin IKN Nusantara, Bambang-Dhony Dianggap Miliki Kombinasi yang Baik
-
Kesal dengan Ciri Penceramah Radikal Versi BNPT, Hidayat Nur Wahid Singgung Soal Komunisme dan OPM
-
Singgung Komunisme saat Kritik Ciri Penceramah Radikal, HNW: Sayangnya BNPT Tak Menyasar ke Sana
-
Muncul Isu Reshuffle Kabinet, Politikus Gerindra: Saya Dengar Itu Kebutuhan Mendesak
-
CEK FAKTA: Jokowi Diperingatkan Putin Agar Tak Ikut Campur Masalah Rusia-Ukraina, Benarkah?
Terpopuler
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- 5 Rekomendasi HP Layar Besar untuk Orang Tua Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Lingkar Sumbing Wonosobo Resmi Beroperasi, Dongkrak Ekonomi Tani dan Wisata Pegunungan
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 10 Rekomendasi Cream Memutihkan Wajah dalam 7 Hari BPOM
Pilihan
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
Terkini
-
Skandal Parkir Liar Cempaka Putih: Oknum Dishub Diduga Pasok Atribut, Pramono Anung Ancam Pecat
-
Febri Diansyah Kritik Pasal 2 UU Tipikor: Jadi Pasal Karet yang Berisiko Kriminalisasi Pebisnis
-
Gebrakan Bank Jakarta: Boyong Pemain Persija dan Jakmania ke Kantor Cabang
-
Asal Mula Lahirnya 'Tembok Ratapan Solo' di Rumah Jokowi: Keisengan Digital atau Kritik Satir?
-
Terungkap! Alasan Kejagung Tuntut Mati 6 ABK Penyelundup Sabu Hampir 2 Ton di Kepri
-
TPA Terancam Penuh 2028, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Sampah Indonesia?
-
Natalius Pigai: Pihak yang Ingin Tiadakan MBG Adalah Penentang HAM
-
Intip Kemeriahan Berbuka Puasa di Masjid Istiqlal, Ribuan Jemaah Padati Pelataran
-
Di Sidang Pledoi, Terdakwa Kasus Tata Kelola Minyak Mentah Minta Keadilan
-
Richard Lee Tak Ditahan Meski Tersangka, Polda Metro: Berkas Segera Dilimpahkan ke JPU