Suara.com - Sidang perdana gugatan yang dilayangkan eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tindak lanjut dari rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman RI soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berlangsung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Kamis (10/3/2022).
Dalam hal ini, pihak tergugat adalah Presiden Joko Widodo, Ketua KPK Firli Bahuri, hingga Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Novel Baswedan selaku perwakilan penggugat turut menyampaikan jalannya persidangan tersebut. Sebab, sidang berlangsung secara tertutup dan awak media tidak bisa meliput di dalam ruang sidang.
Novel mengaku terkejut dengan sikap Ahmad Burhanuddin, Kepala Biro Hukum KPK karena dianggap berbohong di muka persidangan.
"Saya juga terkejut ketika ada Kepala Biro hukum KPK, Ahmad Burhanuddin yang di persidangan, dia menyatakan kebohongan gitu ya," kata Novel di lokasi.
Novel menyatakan, kebohongan yang disampaikan eks koleganya adalah proses yang berlangsung di Ombudsman RI. Menurut Novel, apa yang disampaikan Ahmad Burhanuddin tidak semestinya disampaikan saat sidang.
"Walaupun yang dikatakan Ahmad Burhanuddin itu kemudian juga disampaikan kuasa hukum yang lain, yang kemudian menyampaikan dengan lebih jelas," beber dia.
Novel mengaku terkejut dengan sikap Ahmad Burhanuddin yang menyampaikan kebohongan dan menilai hal itu menjadi persoalan yang serius. Sebab, KPK adalah lembaga yang berbasis kepada integritas dan kejujuran.
Menurut Novel, integritas Ahmad Burhanuddin begitu cepat berubah. Hal itu, kata dia, begitu menyedihkan dan tidak patut.
Baca Juga: Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum
"Artinya seolah-olah pegawai KPK selama ini itu adalah tidak jelas, dan itu saya kok agak terkejut karena kok bisa-bisanya menghina seperti itu di persidangan," tegas dia.
Gugatan itu dibuat oleh eks pegawai KPK, Hotman Tambunan dkk yang dipecat lewat TWK tertanggal 1 Maret 2022 dengan nomor perkara nomor perkara 47/G/TF/2022/PTUN.JKT.
Merujuk pada SIPP PTUN Jakarta, pihak penggugat adalah Hotman Tambunan dkk. Sedangkan, pihak tergugat adalah pimpinan KPK, Kepala BKN, dan Presiden Jokowi.
Pihak penggugat, dalam gugatannya meminta agar PTUN menyatakan para tergugat untuk melakukan rekomendasi Ombusdman RI terkait maladministrasi yang ditemukan pada peralihan pegawai menjadi pegawai ASN. Mereka juga diminta untuk melaksanakan rekomendasi Komnas HAM yang diduga terdapat perbuatan melawan hukum pada proses TWK.
Berita Terkait
-
Gugat TWK ke PTUN, Novel Baswedan: Pimpinan KPK Sewenang-wenang dan Terang-terangan Melanggar Hukum
-
Sejumlah Eks Pegawai KPK Hadiri Sidang Perdana Gugatan di PTUN, Ada Novel Baswedan hingga Harun Al Rasyid
-
Sidang Perdana Gugatan Eks Pegawai KPK Berlangsung di PTUN, Tergugat Jokowi hingga Firli Bahuri
-
Soal Banding Kali Mampang, August PSI: Anies Lebih Peduli Citranya Ketimbang Kerja
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Negara Tetangga RI Mulai Alami Krisis BBM
-
Danantara Tunjuk Teman Seangkatan Menko AHY di SMA Taruna Nusantara jadi Bos PT Pos
-
Kronologi Kecelakaan Bus vs Minibus di Pekanbaru, Tewaskan Bocah Perempuan
-
Diduga Kurang Berhati-hati, Minibus Nyemplung di Bundaran HI Usai Tabrak Pembatas Jalan
-
Usai Lebaran, Para Bos Anak Usaha Astra Kompak Mundur
Terkini
-
Terbongkar! Prancis dan 2 Negara Eropa Dituding Diam-diam Bantu AS Bombardir Iran
-
Yaqut Sempat Jadi Tahanan Rumah, Jubir Hingga Pimpinan KPK Dilaporkan ke Dewas
-
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Terminal Kalideres Dipantau Ketat Selama Arus Mudik Lebaran
-
Mendagri Ungkap Penyebab Antrean BBM di Kalbar, Panic Buying Gegara Hal Ini
-
Stok Bahan Bakar Tinggal 45 Hari Lagi! Filipina Tetapkan Status Darurat
-
Pekan Keempat Perang Lawan AS-Israel, Warga Iran Tercekik: Inflasi Meroket, Internet Mati Total
-
Kronologi Mobil BYD Tabrak Pembatas dan Masuk Kolam Bundaran HI Menteng
-
Hindari Puncak Arus Balik, Menhub Imbau Pemudik Maksimalkan WFA
-
Putra Mahkota Arab Saudi Terus Komporin Donald Trump untuk Perangi Iran
-
Diplomasi Idulfitri: Prabowo Telepon Pemimpin Dunia Bahas Konflik Iran-Israel