Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR.
MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN.
"Dan sekarang juga dikaji di MPR, kami sosialisasi ke berbagai tokoh, berbagai ormas. Sampai hari ini terus terang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
"Jadi gak ada, gak ada amandemen di MPR, belum ada satupun," sambungnya.
Sementara itu terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.
"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.
Sebelumnya, Jazilul mengatakan MPR tidak akan serta merta melakukan amandemen UUD 1945 tanpa adanya keinginan rakyat. Apalagi terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang kini santer.
Jazilul mengatakan amandemen berbeda dengan pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah. Sehingga untuk mengawali proses politik guna amandemen, diperlukan kehendak rakyat lebih dulu.
"Jadi elit politik ini gak bisa, kalau konstitusi ya. Jadi jangan disamakan kemarin Cipta Kerja, IKN dibahas, beda dengan amandemen. Artinya ada sebagian takut jangan-jangan ini terjadi," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Jazilul menegaskan kembali bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu begitu saja. Sebab untuk melakukan hal itu dibutuhkan amandemen untuk mengubah konstitusi.
Baca Juga: Pemilih Partai Koalisi Maupun Oposisi Kompak Satu Suara, Tolak Penundaan Pemilu 2024!
"Gak mungkin terjadi penundaan atau perubahan konstitusi atau amandemen tanpa kehendak rakyat. Itu sudah gak mungkin, karena nanti akan berlawanan dengan kehendak rakyat itu sendiri," ujar Jazilul.
Menurut Waketum PKB ini, sejauh ini isu penundaaan Pemilu masih berkurat di kalangan elite sejak wacana tersebut dimunculkan. Belum ada pembahasan lebih nauh sampai ke akar rumput di kalangan masyarakat.
"PKB hanya melihat perkembangan saja, apakah isu ini nantinya akan menjadi perbincangan di warung kopi, sehingga menjadi kehendak rakyat dan nanti kami bisa proses. Tanpa itu gak bisa," tegas Jazilul.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Prabowo Diisukan Teken Perjanjian Militer, Pesawat AS Bebas Melintas di Indonesia
-
Panas! Donald Trump Perintahkan Angkatan Laut AS Buru Kapal yang Lewati Selat Hormuz
-
Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini
-
Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!
-
Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu
-
Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil
-
Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang