Suara.com - Wakil Ketua MPR Fraksi PKB Jazilul Fawaid menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait amandemen UUD 1945 di pimpinan MPR.
MPR sendiri saat ini masih melakukan kajian terkait amandemen untuk memasukkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN.
"Dan sekarang juga dikaji di MPR, kami sosialisasi ke berbagai tokoh, berbagai ormas. Sampai hari ini terus terang tidak ada satupun pasal yang diajukan pengusulan amandemen oleh fraksi MPR maupun kelompok DPD, termasuk PPHN," kata Jazilul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
"Jadi gak ada, gak ada amandemen di MPR, belum ada satupun," sambungnya.
Sementara itu terkait amandemen untuk menghadirkan PPHN, diakui Jazilul, wacana tersebut tidak cukup menarik kehendak rakyat.
"Saya sudah pernah menyampaikan juga, ternyata rakyat juga tidak terlalu berkehendak. Terkait PPHN ini biasa-biasa saja," ujarnya.
Sebelumnya, Jazilul mengatakan MPR tidak akan serta merta melakukan amandemen UUD 1945 tanpa adanya keinginan rakyat. Apalagi terkait wacana penundaan Pemilu 2024 yang kini santer.
Jazilul mengatakan amandemen berbeda dengan pembahasan RUU antara DPR dan pemerintah. Sehingga untuk mengawali proses politik guna amandemen, diperlukan kehendak rakyat lebih dulu.
"Jadi elit politik ini gak bisa, kalau konstitusi ya. Jadi jangan disamakan kemarin Cipta Kerja, IKN dibahas, beda dengan amandemen. Artinya ada sebagian takut jangan-jangan ini terjadi," kata Jazilul dalam diskusi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (10/3/2022).
Jazilul menegaskan kembali bahwa tidak akan ada penundaan Pemilu begitu saja. Sebab untuk melakukan hal itu dibutuhkan amandemen untuk mengubah konstitusi.
Baca Juga: Pemilih Partai Koalisi Maupun Oposisi Kompak Satu Suara, Tolak Penundaan Pemilu 2024!
"Gak mungkin terjadi penundaan atau perubahan konstitusi atau amandemen tanpa kehendak rakyat. Itu sudah gak mungkin, karena nanti akan berlawanan dengan kehendak rakyat itu sendiri," ujar Jazilul.
Menurut Waketum PKB ini, sejauh ini isu penundaaan Pemilu masih berkurat di kalangan elite sejak wacana tersebut dimunculkan. Belum ada pembahasan lebih nauh sampai ke akar rumput di kalangan masyarakat.
"PKB hanya melihat perkembangan saja, apakah isu ini nantinya akan menjadi perbincangan di warung kopi, sehingga menjadi kehendak rakyat dan nanti kami bisa proses. Tanpa itu gak bisa," tegas Jazilul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 5 Rekomendasi Sepeda Lipat di Bawah 5 Juta yang Ringan dan Stylish, Mobilitas Semakin Nyaman
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Lingkaran Setan Kekerasan di Balik Seragam: Mengapa Polisi Junior Terus Jadi Korban Senior?
-
Bareskrim Ambil Alih Pengejaran Ko Erwin, Bandar Narkoba Terkait Kasus AKBP Didik
-
WNA Australia Terinfeksi Campak Usai Kunjungi RI, Kemenkes Percepat Imunisasi MR untuk Anak PAUDTK
-
Pramono Anung Instruksikan Perluasan Akses Jalan Guna Urai Kemacetan Flyover Latumenten
-
KPK Telusuri Pemilik Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar dalam Kasus Bea Cukai
-
DPRD DKI Kritik Impor 3.100 Sapi oleh Pramono Anung, Dinilai Tak Sejalan UU Pangan
-
Habib Jafar: Ramadan Momentum Jadi Muslim Kaya Hati, Bukan Sekadar Kaya Materi
-
Hakim Tetapkan Kerugian Negara Kasus Korupsi Minyak Pertamina Sebesar Rp9,4 Triliun
-
Divonis 9 Tahun Penjara, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Sebut Fakta Sidang Diabaikan
-
Ancaman Nyata dari AS hingga AI: Bagaimana RI Menjaga 'Benteng' Pembangunan Nasional di 2026?