Suara.com - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut RJ alias N (32) dan HS alias B (32) melakukan aksi jambret dengan sasaran pesepeda bukan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Aksi kejahatan ini dilakukan kedua residivis tersebut untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Mereka melakukan pencurian bukan lagi untuk ekonomi, tapi memenuhi kebutuhannya atas kecanduan narkoba khusunya sabu," kata Hengki di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022).
Hengki menyebut kedua tersangka ini memiliki keberanian yang tinggi dan agresif dalam melakukan aksi kejahatannya juga karena terpengaruh narkoba. Menurut Hengki, penggunaan narkoba belakangan ini memang erat kaitannya dengan tindak kejahatan jalanan.
"Mereka residivis, hilang rasa takut, hilang rasa empati karena dipengaruhi narkoba. Narkoba erat dengan meningkatnya tindak kejahatan," ungkapnya.
Begal Kolonel TNI AL di Dekat Istana
Hengki sebelumnya mengungkap bahwa RJ dan HS merupakan seorang residivis atas kasus serupa. Keduanya baru saja bebas satu setengah pekan lalu atas kasus penjambretan terhadap anggota TNI AL Kolonel Pangestu Widiatmoko yang terjadi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada 2020 lalu.
"Ini adalah pelaku yang merupakan residivis yang baru saja keluar satu setengah pekan lalu dari lapas," beber Hengki.
Selain melakukan aksi kejahatan di flyover Senayan, Jakarta Pusat, RJ dan HS tercatat telah melakukan aksi kejahatan serupa sebanyak tiga sesuai bebas.
Rinciannya; pada 26 Februari 2022 lalu kedua tersangka melakukan aksi penjambretan di Pancoran, Jakarta Selatan. Kemudian, 27 Februari 2022 di Pakubowono, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selanjutnya, 28 Februari 2022 di Mayestik, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Siswi SMA Jadi Korban Penjambretan di Halte Bus Medan, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk
"Dalam waktu satu setengah minggu dia melakukan tiga kejahatan," ungkap Hengki.
Atas perbuatannya, kedua tersangka kekinian telah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan Pasal 486 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
"Kami akan berikan efek jera kepada para pelaku tersebut," tegas Hengki.
Viral
Aksi komplotan pejambret pesepeda ini sebelumnya terekam kamera hingga foto-fotonya viral di media sosial. Foto tersebut salah satunya diunggah akun Instagram dr Tirta, @dr.tirta.
Dalam keterangannya, dr Tirta menyebut peristiwa ini terjadi pada Senin (28/2) lalu. Beruntung upaya jambret tersebut gagal.
Berita Terkait
-
Siswi SMA Jadi Korban Penjambretan di Halte Bus Medan, Pelaku dan Penadahnya Dibekuk
-
Viral Bocah Nekat Kejar dan Rampas Tas Pelaku Jambret, Isinya Mengejutkan
-
Bukan Sembarang Bocil! Bocah ini Kejar Jambret Seorang Diri, Sukses Ambil Tas Pelaku, Publik: Tampan dan Pemberani
-
Dua Penjambret HP Emak-emak di Perumahan Unri Ternyata Masih Pelajar
Terpopuler
- Naksir Avanza Tahun 2015? Harga Tinggal Segini, Intip Pajak dan Spesifikasi Lengkap
- 5 Krim Kolagen Terbaik yang Bikin Wajah Kencang, Cocok untuk Usia 30 Tahun ke Atas
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- Innalillahi, Aktor Epy Kusnandar Meninggal Dunia
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
Pilihan
-
Seberapa Kaya Haji Halim? Crazy Rich dengan Kerajaan Kekayaan tapi Didakwa Rp127 Miliar
-
Toba Pulp Lestari Dituding Biang Kerok Bencana, Ini Fakta Perusahaan, Pemilik dan Reaksi Luhut
-
Viral Bupati Bireuen Sebut Tanah Banjir Cocok Ditanami Sawit, Tuai Kecaman Publik
-
6 HP Tahan Air Paling Murah Desember 2025: Cocok untuk Pekerja Lapangan dan Petualang
-
Drama Sidang Haji Alim: Datang dengan Ambulans & Oksigen, Ratusan Pendukung Padati Pengadilan
Terkini
-
Heboh 250 Warga Satu Desa Tewas Saat Banjir Aceh, Bupati Armia: Itu Informasi Sesat!
-
SLHS Belum Beres, BGN Ancam Suspend Dapur MBG di Banyumas
-
DPR Sentil Pejabat Panggul Beras Bantuan: Gak Perlu Pencitraan, Serahkan Langsung!
-
Investigasi Banjir Sumatra: Bahlil Fokus Telusuri Tambang di Aceh dan Sumut
-
Catatan AJI: Masih Banyak Jurnalis Digaji Pas-pasan, Tanpa Jaminan Kesehatan dan Keselamatan Kerja
-
Geram Titiek Soeharto Truk Angkut Kayu Saat Bencana: Tindak Tegas, Bintang Berapa pun Belakangnya
-
Aplikasi AI Sebut Jokowi Bukan Alumnus UGM, Kampus Buka Suara
-
Mendagri Minta PKK Papua Pegunungan Pastikan Program Tepat Sasaran
-
Geger Tragedi Alvaro, Aturan Lapor Anak Hilang 1x24 Jam Masih Relevan?
-
Anggota Komisi IV Bela Raja Juli, Sebut Menhut Cuma Kebagian 'Cuci Piring' Soal Kerusakan Hutan