Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus meminta kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk tidak menjadikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai bahan jualan politik belaka.
Menurut Lucius, indikasi RUU TPKS hanya dijadikan jualan politik itu lantaran RUU tersebut tidak juga kunjung dibahas untuk kemudian segera disahkan. Diketahui saat ini RUU TPKS sendiri baru sebatas disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
"Maka kita berharap betul, kepada Ketua DPR tentunya jangan jadikan RUU TPKS jualan politik setiap saat, di hadapan pada begitu banyak fakta dan kasus kekerasan yang terjadi," kata Lucius secara daring dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (11/3/2022).
Lucius menyoroti pembahasan RUU TPKS yang tidak kunjung terealisasi. RUU TPKS hanya dijanjikan selesai dalam setiap masa sidang DPR.
"Tapi faktanya di akhir Masa Sidang III lalu DPR bahkan terlihat mengabaikan surpres berisi terkait proses pembahasan RUU TPKS," kata Lucius.
Batal Raker di Masa Reses
Badan Legislasi DPR batal melakukan rapat kerja bersama pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada hari ini.
Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.
"Nggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Puan Maharani Soroti Masalah Kelangkaan Minyak Goreng: Banyak Warga Ngeluh ke Saya
Willy mengatakan pihak Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.
"Kita tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," kata Willy.
Sebelumnya Baleg DPR mengupayakan melalukan rapat kerja terkait RUU TPKS bersama pemerintah di masa reses, tepatnya pada Rabu hari ini.
Walau begitu, keinginan tersebut masih menunggu arahan pimpinan DPR.
Willy mengatakan dasar pembahasan RUU TPKS di masa reses ialah hasil rapat badan musuawarah atau bamus. Ada dua RUU yang diminta izin dan telah disetujui pimpinan untuk dibahas di masa reses, yakni RUU TPKS dan revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diakui Willy, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus untuk menindaklanjuti hasil bamus tersebut.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Soroti Masalah Kelangkaan Minyak Goreng: Banyak Warga Ngeluh ke Saya
-
Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
-
Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat
-
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Tak Hanya Muara Enim! KPK Temukan Pola Lobi BPK Demi WTP di PALI dan Empat Lawang
-
Kuota Internet Tak Lagi Hangus, Siapa yang Harus Menanggung Beban Biaya dan Kapasitas Jaringan?
-
Senjata Canggih Tak Cukup Jaga Kedaulatan RI! Ada 3 Hal yang Wajib Diperkuat Prabowo
-
Pelabuhan Diminta Seaman Bandara, DPR Dorong Pemisahan Kapal Barang dan Penumpang
-
BRI Sediakan Fasilitas Cicilan 0 Persen Hingga 12 Bulan di AZKO
-
Pemkot Palembang Tak Lagi Menanggung 5.502 Guru PPPK, Ini Dampaknya bagi APBD
-
Diskon Belanja Hingga 50 Persen di AZKO dari BRI, Cek Syaratnya
-
Mirip 98 Persen! Meterai Palsu Banjiri Marketplace, Cara Mudah Bedakannya Pakai Air Liur
-
Peringati HUT RI ke-81, Semen Gresik Dorong Insan Perusahaan Hadirkan Karya Terbaik bagi Negeri
-
Kenapa Kulit Melasma dan Flek Hitam Disarankan Pakai Tinted Sunscreen? Begini Kata Dokter