Suara.com - Peneliti Formappi Lucius Karus meminta kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk tidak menjadikan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sebagai bahan jualan politik belaka.
Menurut Lucius, indikasi RUU TPKS hanya dijadikan jualan politik itu lantaran RUU tersebut tidak juga kunjung dibahas untuk kemudian segera disahkan. Diketahui saat ini RUU TPKS sendiri baru sebatas disahkan menjadi RUU inisiatif DPR.
"Maka kita berharap betul, kepada Ketua DPR tentunya jangan jadikan RUU TPKS jualan politik setiap saat, di hadapan pada begitu banyak fakta dan kasus kekerasan yang terjadi," kata Lucius secara daring dalam Evaluasi Kinerja DPR Masa Sidang III Tahun Sidang 2021-2022, Jumat (11/3/2022).
Lucius menyoroti pembahasan RUU TPKS yang tidak kunjung terealisasi. RUU TPKS hanya dijanjikan selesai dalam setiap masa sidang DPR.
"Tapi faktanya di akhir Masa Sidang III lalu DPR bahkan terlihat mengabaikan surpres berisi terkait proses pembahasan RUU TPKS," kata Lucius.
Batal Raker di Masa Reses
Badan Legislasi DPR batal melakukan rapat kerja bersama pemerintah terkait Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual pada hari ini.
Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.
"Nggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Puan Maharani Soroti Masalah Kelangkaan Minyak Goreng: Banyak Warga Ngeluh ke Saya
Willy mengatakan pihak Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.
"Kita tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," kata Willy.
Sebelumnya Baleg DPR mengupayakan melalukan rapat kerja terkait RUU TPKS bersama pemerintah di masa reses, tepatnya pada Rabu hari ini.
Walau begitu, keinginan tersebut masih menunggu arahan pimpinan DPR.
Willy mengatakan dasar pembahasan RUU TPKS di masa reses ialah hasil rapat badan musuawarah atau bamus. Ada dua RUU yang diminta izin dan telah disetujui pimpinan untuk dibahas di masa reses, yakni RUU TPKS dan revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diakui Willy, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus untuk menindaklanjuti hasil bamus tersebut.
Berita Terkait
-
Puan Maharani Soroti Masalah Kelangkaan Minyak Goreng: Banyak Warga Ngeluh ke Saya
-
Puan Maharani: Kelangkaan Minyak Goreng Berkepanjangan Bisa Timbulkan Kegaduhan
-
Puan Maharani: Pelonggaran Syarat Perjalanan Ringankan Masyarakat, Tapi Harus Cermat
-
Buruh Bakal Geruduk DPR 11 Maret, Minta Puan Maharani Tegaskan Pemilu Tetap 14 Februari 2024
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 5 Pilihan HP Snapdragon Murah RAM Besar, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Pilihan
-
Pertemuan Mendadak Jusuf Kalla dan Andi Sudirman di Tengah Memanasnya Konflik Lahan
-
Cerita Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Jenuh Dilatih Guardiola: Kami seperti Anjing
-
Mengejutkan! Pemain Keturunan Indonesia Han Willhoft-King Resmi Pensiun Dini
-
Kerugian Scam Tembus Rp7,3 Triliun: OJK Ingatkan Anak Muda Makin Rawan Jadi Korban!
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
Terkini
-
Energi Bersih Bukan Mimpi, Inovasi 95 Tahun Ini Buktinya
-
Bupati Jember: Mulai 2026 setiap triwulan OPD dievaluasi bersama DPRD
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa, Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Dilaporkan ke Dewas KPK
-
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani Masuk Babak Baru, Kini Ada Aduan Masuk ke MKD DPR RI
-
Menpar Kena 'Sentil' Komisi VII DPR, Proyek Lift Kaca di Pantai Kelingking Turut Disinggung
-
Waspada Game Online Terafiliasi Judol Ancam Generasi Muda, Aparat Didesak Bertindak Tegas
-
'Nanti Diedit-edit!' Arsul Sani Pamer Ijazah S3 Asli, Tapi Takut Difoto Wartawan
-
Seribu Keluarga Lulus Jadi PKH, Gubernur Ahmad Luthfi Dorong Kemandirian Warga
-
Apresiasi Kejujuran, KPK Undang 6 Siswa SD Penemu Ponsel untuk Podcast Antikorupsi
-
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Hakim MK Arsul Sani Buka Suara: Nanti Diedit-edit, Saya Pusing