Suara.com - Wasekjen Partai Demokrat Jovan Latuconsina memberikan komentar mengenai wacana penundaan Pemilu 2024.
Jovan Latuconsina memberikan wanti-wanti mengenai wacana yang terus digaungkan itu.
"Pemilu 2024 belum dilaksanakan, Pemerintah sudah mengalami post power syndrome (sindrom paska kekuasaan). Ini namanya Pre-Post Power Syndrome. Jadi belum selesai kekuasaan, sudah takut kehilangan kekuasaan," kata Jovan, seperti dikutip dari wartaekonomi--jaringan Suara.com, Minggu (13/3/2022).
"Padahal dulu adanya Reformasi itu agendanya cuma satu, yakni membatasi kekuasaan. Cukup dua periode. Tanpa perpanjangan jabatan, tanpa tiga periode, tanpa tunda Pemilu," tambahnya.
Jovan mempertanyakan mengenai usulan penundaan Pemilu 2024.
Menurutnya, saat ini kondisi KPU jauh lebih baik sehingga seharusnya tak ada wacana tersebut.
"Bahkan pasca reformasi, alih-alih tunda Pemilu, yang ada justru malah percepatan Pemilu. Lah sekarang dengan kondisi KPU yang jauh lebih baik dan pengalaman, kenapa kita berpikir tunda Pemilu," ungkapnya.
Jovan mengatakan, seharusnya sikap dari ketua umum masing-masing parpol harus diapresiasi.
"Justru kita harus mengapresiasi ketegasan sikap Ketum PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketum PDIP Ibu Megawati Soekarnoputri dan Ketum Nasdem Bapak Surya Paloh untuk menolak penundaan Pemilu dan wacana Presiden tiga periode. Beliau-beliau ini tahu betul konsekuensi dari menghianati demokrasi ini. Rakyat bisa jadi korban. Bukan tidak mungkin TNI Polri akan dijadikan alat untuk membungkam ketidaksetujuan rakyat," bebernya.
Baca Juga: Jubir PKS Blak-blakan soal Luhut dan Big Data: Beliau adalah Master Mind Isu Penundaan Pemilu
Lebih lanjut, Jovan khawatir apabila ada perlawanan dari rakyat sehingga terjadi perpecahan besar.
"Sejarah mengajarkan pada kita, ketika rakyat terus ditekan dan ditakut-takuti, kita khawatirkan mereka akan tiba pada satu titik untuk melawan balik, sehingga bisa terjadi perpecahan besar. Konsekuensi inilah yang dihindari oleh kita semua," ujarnya.
"Pergantian kekuasaan adalah sesuatu yang alamiah dalam sejarah, dan sudah dijamin dalam konstitusi kita. Jika ini diutak-atik terus dengan berbagai alasan, sejarah tahun 1998 mengajarkan pada kita bagaimana publik melakukan koreksi dengan sendirinya," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Ribuan Warga Lebak Banten Pilih Jadi Kader PKS, Alasannya?
-
Minta Luhut Tak Jerumuskan Jokowi, Politisi Demokrat: Berpotensi Membuatnya Menjadi Malin Kundang Reformasi
-
Jubir PKS Blak-blakan soal Luhut dan Big Data: Beliau adalah Master Mind Isu Penundaan Pemilu
-
Soal Klaim Luhut, PKS: Secara Tak Langsung Beliau Jadi 'Dalang' Isu Penundaan Pemilu
-
Tanggapan Nyelekit Politisi Demokrat soal Penundaan Pemilu: Hasil Permufakatan Jahat Segelintir Elite
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo