Suara.com - Wakil Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta Justin Adrian Untayana mencibir keputusan Pemprov DKI mencabut banding putusan banjir Kali Mampang.
Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, menurut Justin, Anies terkesan plinplan karena mengajukan banding, dua hari kemudian mencabut kembali.
"Dalam dua hari kemudian mencabut kembali banding yang diajukan, sepertinya Anies memang telat mikirnya atau memang telat dewasanya. Masih plinplan," ucap Justin dalam pesannya dilansir wartaekonomi.co.id, Kamis (10/3).
Anggota Komisi D ini mengungkapkan pengajuan banding yang dilakukan Pemprov DKI terhadap keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) sangat konyol.
Apalagi dalam putusannya hanya diminta melakukan pengerukan Kali Mampang dan membuat turap di Sungai Pela Mampang.
"Pemprov mengajukan banding kemarin itu sangat konyol karena yang dituntut warga itu, kan kinerja dia, bukan aset, bukan material, jadi tinggal kerjakan saja," tuturnya.
Justin menilai keputusan Anies saat mengajukan banding sangat tak memikirkan warga.
"Tega juga buat warga DKI, pembayar pajak termasuk untuk gaji dan fasilitas pak gubernur sendiri, warga harus menempuh jalur hukum sekadar untuk pak gubernur bekerja nyata," tambah Justin.
Pemprov DKI Jakarta memutuskan mencabut upaya banding atas putusan PTUN Jakarta Nomor 205/G/TF/2021/PTUN-JKT terhadap pengerukan Kali Mampang.
Baca Juga: Warga Diminta Tetap Terapkan Prokes Selama Masa Transisi ke Endemi
Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengatakan upaya banding yang sebelumnya sempat dilakukan ialah mengikuti prosedur standar dalam seluruh proses penanganan perkara di Pemprov DKI Jakarta.
Namun, setelah mendapat arahan dari Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan, maka upaya hukum banding terhadap putusan PTUN tersebut dicabut pada Kamis (10/3) hari ini.
"Pencabutan upaya hukum banding ini berdasarkan arahan Gubernur DKI Jakarta setelah melihat bahwa dalam putusannya, majelis hakim tidak menyatakan Pemprov DKI Jakarta melakukan perbuatan melawan hukum," ucap Yayan dalam keterangannya.
Berita Terkait
-
Batal Banding usai Kalah Digugat Korban Banjir Jakarta, Gilbert PDIP: Anies Sesekali Bertindak Benar Perlu Diapresiasi
-
Ramai Investasi Bodong, Wagub DKI: Jangan Mudah Tergiur Iming-iming Untung Besar
-
Mengaku Partainya Taat Konstitusi, Jubir PSI Ungkap Satu-Satunya Cara Jokowi Bisa Menjabat 3 Periode
-
JPO Phinisi Dikritik Tak Ramah Pejalan Kaki, Wagub Riza: Memang Dirancang Terbuka
-
Warga Diminta Tetap Terapkan Prokes Selama Masa Transisi ke Endemi
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Geger Jasad Pria Misterius di TPU Bekasi Barat, Diduga Korban Pembunuhan
-
Fahri Hamzah: Prabowo Satu-satunya Presiden Independen yang Tak Bisa 'Disetir'
-
Tragis! Banjir Cilincing Telan 3 Korban Jiwa, Anak Temukan Ayah-Ibunya Tewas Tersengat Listrik
-
Pedagang Cilok di Jakarta Barat Tega Tusuk Teman Seprofesi, Polisi Masih Dalami Motif
-
PDIP Ambil Posisi Penyeimbang, Pengamat Ingatkan Risiko Hanya Jadi Pengkritik
-
Gaji ASN Gorontalo Macet di Awal 2026, Ini Fakta-faktanya
-
Viral Ratusan Ton Bantuan Korban Banjir Bireuen Ternyata Menumpuk Rapi di Gudang BPBD!
-
Wajahnya Terekam Jelas! Begal Payudara Sasar Pelajar SMP di Jakbar, Korban Sampai Trauma
-
Dewas KPK Nyatakan Istri Tersangka Kasus K3 Bersalah, Dihukum Minta Maaf Secara Terbuka
-
Waspada! Ini 9 Daerah Rawan dan Langganan Banjir di Jakarta