Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina memastikan bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/3/2022). Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus penipuan berkedok trading binary option Qoutex yang menjerat suaminya.
Kepastian ini disampaikan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. Selain Dinan, manajer Doni Salmanan juga dipastikan turut hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Insyaallah hadir," kata Ikbar saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Sejak Jumat (11/3/2022), penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut istri dan manajer crazy rich Bandung ini diperiksa bersama dengan beberapa saksi lainnya.
"Istri dan manager DS sudah kita panggil, Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3) pekan lalu.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah menelusuri aliran aset dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Dia memastikan seluruh aset hasil kejahatan tersebut nantinya akan disita.
"Untuk penyitaan sedang berproses," katanya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Baca Juga: Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex
Dalam perkara ini Doni Salmanan telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus penipuan Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam. Pemeriksaan ketika itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.
Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.
"Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menajdi tersangka," jelas Ramadhan.
Berita Terkait
-
Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex
-
Apa Itu Restitusi? Cara Korban Doni Salmanan-Indra Kenz Bisa Mendapatkan Ganti Rugi
-
Doni Salmanan Kenal Trading dari Mantan Istri?
-
Penampakan Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Dinan Fajrina Ramai Disentil
-
Mantan Istri Bantah Tudingan Ajarkan Trading ke Doni Salmanan
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN
-
Warga Susah Tidur Gegara Suara Musik, Satpol PP Angkut Belasan Speaker Milik PKL di Danau Sunter