Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina memastikan bakal hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri hari ini, Senin (14/3/2022). Dia hadir untuk diperiksa terkait kasus penipuan berkedok trading binary option Qoutex yang menjerat suaminya.
Kepastian ini disampaikan oleh kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus. Selain Dinan, manajer Doni Salmanan juga dipastikan turut hadir memenuhi panggilan penyidik hari ini.
"Insyaallah hadir," kata Ikbar saat dikonfirmasi, Minggu (13/3/2022).
Sejak Jumat (11/3/2022), penyidik telah melayangkan surat panggilan pemeriksaan terhadap istri dan manajer Doni Salmanan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri menyebut istri dan manajer crazy rich Bandung ini diperiksa bersama dengan beberapa saksi lainnya.
"Istri dan manager DS sudah kita panggil, Senin akan kita periksa bersama saksi-saksi yang lainnya," kata Asep kepada wartawan, Jumat (11/3) pekan lalu.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik juga tengah menelusuri aliran aset dari hasil kejahatan penipuan yang dilakukan oleh Doni Salmanan. Dia memastikan seluruh aset hasil kejahatan tersebut nantinya akan disita.
"Untuk penyitaan sedang berproses," katanya.
Terancam 20 Tahun Penjara
Baca Juga: Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex
Dalam perkara ini Doni Salmanan telah ditetapkan tersangka dan ditahan. Dia terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara seperti crazy rich asal Medan, Indra Kenz yang lebih dulu ditetapkan tersangka dan ditahan atas kasus penipuan Binomo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Doni Salmanan dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Ancaman 20 tahun penjara," kata Ramadhan di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/3/2022) malam.
Penetapan tersangka dilakukan usai penyidik memeriksa Doni Salmanan selama lebih dari 13 jam. Pemeriksaan ketika itu berlangsung sejak pukul 10.00 hingga pukul 23.30 WIB dengan total 90 pertanyaan.
Selain memeriksa Doni Salmanan, penyidik juga telah lebih dahulu memeriksa saksi-saksi dan ahli. Mulai dari saksi korban, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) hingga ahli hukum.
"Maka dilakukan gelar perkara, gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menajdi tersangka," jelas Ramadhan.
Berita Terkait
-
Hari Ini Manajer dan Istri Doni Salmanan Diperiksa Bareskrim Polri Terkait Kasus Penipuan Quotex
-
Apa Itu Restitusi? Cara Korban Doni Salmanan-Indra Kenz Bisa Mendapatkan Ganti Rugi
-
Doni Salmanan Kenal Trading dari Mantan Istri?
-
Penampakan Rumah Doni Salmanan Disita Polisi, Dinan Fajrina Ramai Disentil
-
Mantan Istri Bantah Tudingan Ajarkan Trading ke Doni Salmanan
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
Terkini
-
Anomali Harga Minyak, Mengapa Tidak Melonjak Meski Timur Tengah Memanas?
-
5 Merek Sepatu Sekolah Paling Awet untuk Remaja, Mulai Rp100 Ribuan
-
Bos BCA Titip Pesan Buat Calon Gubernur Bank Indonesia Baru, Apa Isinya?
-
Tak Perlu Takut! Umrah Mandiri Bareng Keluarga Tak Bisa Dipidana
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Era Baru Les Blues! Bienvenue, Zinedine Zidane Resmi Latih Timnas Prancis
-
Apa Pelembap Bisa Mengencangkan Kulit Kendur? Ini 3 Rekomendasi untuk Usia 50 Tahun
-
Bobotoh Bikin Terharu, Mariano Peralta Siap Beri Segalanya untuk Persib
-
Bali Silent Disco Dituding Diskriminasi WNI, Koster: Ternyata Tidak Seperti Diberitakan!
-
Putus Peran Tengkulak, Kopdes Bakal Jadi Penampung Tangkapan Nelayan