Suara.com - Berikut ini adalah daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib diketahui dan dipahami oleh setiap umat muslim. Puasa merupakan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam dalam menahan hawa nafsu, makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan. Selain makan dan minum secara sengaja ada beberapa hal lain yang membatalkan puasa.
Kewajiban berpuasa pernah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).
Saat sedang berpuasa, umat muslim dituntut untuk menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Sebab, jika puasa batal maka Allah SWT tidak akan memberikan pahala kepada orang yang batal puasa.
Berikut ini daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib untuk diwaspadai dan dihindari.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum merupakan hal yang dapat membatalkan puasa. Tidak makan dan minum selama berpuasa menjadi tantangan kepada seorang muslim dalam mengendalikan dirinya.
Allah SWT memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menahan nafsu makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Baca Juga: 7 Keutamaan Sahur yang Sayang untuk Dilewatkan, Bukan Hanya Makan Sebelum Puasa Ramadhan
2. Berhubungan intim
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan intim antara suami dan istri pada siang hari. Jika suami dan istri berhubungan intim pada saat puasa, tidak hanya batal puasanya namun harus membayar denda atas perbuatannya.
Suami dan istri diharuskan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram) beras kepada 60 fakir miskin.
3. Haid dan nifas
Keluarnya haid dan nifas bagi perempuan merupakan salah satu hal yang membatlkan puasa. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid dan nifas dapat membayar puasa di bulan selain Ramadhan (puasa qadha). Umumnya masa haid yang dialami perempuan paling lama adalah 15 hari dan nifas paling lama sebanyak 60 hari.
4. Muntah dengan sengaja
Berita Terkait
Terpopuler
- Singapura Diguncang Gelombang Protes Rakyatnya, Buntut Rencana Penggundulan Hutan untuk Perumahan
- Daihatsu Kenalkan Mobil 120 Jutaan, 1 Liter Jalan 27 Km
- Cara Membersihkan Bunga Es dengan Aman dan Cepat Tanpa Merusak Freezer
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Pasukan GP Ansor Siap Tindak yang Ganggu Muktamar Ke-35 NU Jombang
-
Kudeta Niger Gagal, Pasukan Pemerintah Melumpuhkan Penyerang Pangkalan Niamey
-
Boni Hargens Soroti Pengangkatan Kapolri sebagai Anggota Kehormatan KSBSI: Bukan Sekadar Seremonial
-
Bukan Ex-Officio! Romli Atmasasmita Tegaskan Status Listyo Sigit di KSBSI Hanya Bentuk Apresiasi
-
Apa Itu Sistem AHWA? Cara Baru Pilih Ketua Umum PBNU di Muktamar NU ke-35 Tahun 2026
-
Muktamar ke-35 NU Diwarnai Aksi Protes, Gus Yahya: Saya Mohon
-
Presiden Prabowo Tutup Muktamar NU Ke-35 di Jombang, Senin Besok
-
Gus Ipul Pastikan Forum Muktamar NU Ke-35 Bebas Ubah Keputusan Organisasi
-
Review Film The Last Sunrise: Makna Kehidupan di Balik Senyum dan Air Mata
-
Jepang Kirim Pasukan Bela Diri Bantu Meredam Kebakaran Hutan Kalimantan