Suara.com - Berikut ini adalah daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib diketahui dan dipahami oleh setiap umat muslim. Puasa merupakan ibadah yang dikerjakan oleh umat Islam dalam menahan hawa nafsu, makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Puasa merupakan salah satu rukun Islam yang wajib untuk dikerjakan. Selain makan dan minum secara sengaja ada beberapa hal lain yang membatalkan puasa.
Kewajiban berpuasa pernah difirmankan oleh Allah SWT dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 183 yang berbunyi:
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa,” (QS Al-Baqarah: 183).
Saat sedang berpuasa, umat muslim dituntut untuk menahan diri dari hal yang membatalkan puasa. Sebab, jika puasa batal maka Allah SWT tidak akan memberikan pahala kepada orang yang batal puasa.
Berikut ini daftar hal yang membatalkan puasa yang wajib untuk diwaspadai dan dihindari.
1. Makan dan minum dengan sengaja
Makan dan minum merupakan hal yang dapat membatalkan puasa. Tidak makan dan minum selama berpuasa menjadi tantangan kepada seorang muslim dalam mengendalikan dirinya.
Allah SWT memerintahkan kepada hamba-Nya untuk menahan nafsu makan dan minum dari terbit fajar hingga terbenamnya matahari.
Baca Juga: 7 Keutamaan Sahur yang Sayang untuk Dilewatkan, Bukan Hanya Makan Sebelum Puasa Ramadhan
2. Berhubungan intim
Hal yang membatalkan puasa selanjutnya adalah berhubungan intim antara suami dan istri pada siang hari. Jika suami dan istri berhubungan intim pada saat puasa, tidak hanya batal puasanya namun harus membayar denda atas perbuatannya.
Suami dan istri diharuskan berpuasa selama 2 bulan berturut-turut. Jika tidak mampu, seseorang wajib memberi makanan pokok senilai satu mud (0,6 kilogram) beras kepada 60 fakir miskin.
3. Haid dan nifas
Keluarnya haid dan nifas bagi perempuan merupakan salah satu hal yang membatlkan puasa. Perempuan yang tidak berpuasa karena haid dan nifas dapat membayar puasa di bulan selain Ramadhan (puasa qadha). Umumnya masa haid yang dialami perempuan paling lama adalah 15 hari dan nifas paling lama sebanyak 60 hari.
4. Muntah dengan sengaja
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma
-
Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!
-
Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang
-
Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz
-
Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari
-
Satpol PP Gandeng TNI-Polri Sikat Preman Tanah Abang, Pangkalan Bajaj Liar Ikut Ditertibkan
-
Vladimir Putin Siap Bersua Prabowo Subianto di Moskow, Isu Energi hingga Global Dibahas
-
Negosiasi dengan AS Gagal, Iran: Selat Hormuz Sepenuhnya di Tangan Kami!
-
Jelaskan Anggaran EO Capai Rp113,9 M, Kepala BGN: Mekanisme Sesuai Aturan dan Terbuka untuk Diawasi
-
Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!