Suara.com - Logo halal yang baru saja dikeluarkan oleh Kementerian Agama menuai polemik lantaran dianggap mirip gunungan wayang dan terkesan Jawa-sentris. Menanggapi itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang membidangi agama, Ace Hasan Syadzily angkat bicara.
Sebelumnya, Ace menegaskan bahwa penerbitan logo halal tersebut merupakan amanat dari UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di mana kewajiban BPJPH itu membuat logo halal yang berlaku secara nasional.
Sedangkan soal logo baru halal yang diinterpretasi atau dimaknai secara berbeda-beda, menurut Ace hal itu tentu tergantung dari sudut pandang masing-masing yang menilai.
"Bagi saya, yang terpenting tulisan Arab itu ya mengandung kata halal dan sudah terkandung dalam tulisan Arab yang bermakna itu. Sepengetahuan saya jenis tulisan itu dalam kaligrafi Arab termasuk dalam kategori khat kufi," kata Ace kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
Ia menegaskan kembali bahwa memakanai logo baru halal memang tergantung cara pandang masing-masing.
"Yang jelas bahwa pembuat logo ini memiliki tujuan huruf Arab halal ini mengadaptasi kearifan lokal yang dimiliki budaya bangsa kita," kata Ace.
Ace berujar bagi orang yang terbiasa membaca huruf Arab dengan berbagai jenisnya, tentu akan mudah untuk membacanya bahwa itu huruf Arab yang artinya halal.
"Tapi bagi yang tak terbiasa membaca Arab, pasti masih teramat asing. Oleh karena itu, perlu disosialisasikan kepada masyarakat lebih luas soal logo tersebut," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali memantik polemik. Kali ini bukan statementnya, tapi soal keputusan mengganti logo halal MUI dengan logo baru dari Kemenag.
Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama meresmikan label halal Indonesia yang baru. Label itu akan menggantikan label halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sementara logo MUI yang lama akan tidak akan berlaku secara bertahap.
Dalam akun Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, disebutkan jika penetapan label halal tersebut dituangkan dalam keputusan BPJPH.
“Penetapan label halal tersebut dituangkan dalam Keputusan Kepala BPJPH Nomor 40 Tahun 2022 tentang Penetapan Label Halal,” kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut seperti yang dikutip dari akun Instagram pribadinya @gusyaqut, Minggu (13/3/2022).
Dia menyatakan sertifikasi halal akan diselenggarakan oleh negara, bukan lagi organisasi kemasyarakatan (Ormas) seperti MUI.
“Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan Undang-undang, diselenggarakan oleh Pemerintah, bukan lagi Ormas,” imbuhnya.
Berdasarkan Surat Keputusan ditetapkan di Jakarta pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham, dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022.
Berita Terkait
-
Sebut Logo Halal Baru Tidak Esensi harusnya Bukan Urusan Menag, Steven Indra Wibowo Minta Menag Fokus Kuota Haji
-
Bukan dari Daging Babi, Pria Ini Ungkap Cara Buat Bacon Kriuk Halal dengan Bahan Tak Terduga
-
Logo Halal Baru Berbentuk Gunungan Wayang, Ustaz Felix Siauw Hingga Warganet Nggak Sreg, Begini Curhatannya
-
Ribut-ribut Logo Halal Kemenag, Disebut Mirip Wayang Dan Jawa-sentris
-
Logo Halal Baru Mirip Gunungan Wayang Tuai Pro Kontra, Netizen: Jawa Sentris
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu
-
Lebih Dekat, Lebih Hijau: Produksi LPG Lokal untuk Tekan Emisi Transportasi Energi
-
Gibran Wakilkan Pidato Presiden di KTT G20, Ini Alasan Prabowo Tak Pergi ke Afrika Selatan
-
Profil Irjen Argo Yuwono: Jenderal Kepercayaan Kapolri Ditarik dari Kementerian Buntut Putusan MK
-
Hadiri KTT G20 di Afsel, Gibran akan Berpidato di Depan Pemimpin Dunia