Suara.com - Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina dan manajer berinisial EJS hari ini batal memberikan keterangan sebagai saksi terkait perkara dugaan tindak pidana UU ITE, KUHP dan TPPU. Keduanya meminta ke penyidik pemeriksaan ditunda pada Selasa (15/3/2022) besok.
"Jadi kami mengajukan permohonan (pemeriksaan) ditunda besok (Selasa)," kata Kuasa hukum istri dan manajer Doni Salmanan, Ikbar Firdaus dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Ikbar menuturkan alasan kliennya tidak bisa hadir pemeriksaan yang dijadwalkan Senin ini karena kelelahan mengikuti penyidik dalam penyitaan aset selama tiga hari berturut-turut.
"Iya, kan mengikuti proses penyitaan kemarin tiga hari," ujarnya pula.
Menurut dia, surat permintaan penundaan pemeriksaan hari ini akan dikirimkan oleh tim kuasa hukum ke penyidik Bareskrim Polri.
Selain itu ia menyebut permintaan penundaan telah disampaikan kepada penyidik saat menandatangani surat penyitaan.
"Sudah ada suratnya per hari ini, nanti rekan saya datang ke Bareskrim Polri. Tadi malam sudah disampaikan juga ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti," ujarnya lagi.
Ikbar memastikan, kliennya akan kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik untuk pemeriksaan Selasa (15/3) besok.
Sita Aset
Baca Juga: Kelelahan Ikuti Penyidik Sita Aset, Istri dan Manajer Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan
Sebelumnya penyidik telah menyita sejumlah aset milik Doni Salmanan yang berada di Bandung, Jawa Barat.
Aset-aset yang disita berupa dua unit rumah, satu mobil mewah merek Porsche warna biru, dan sejumlah moto gede (moge). Penyidik belum merinci berapa total aset yang telah disita sampai dengan hari ini.
Pemengaruh (influencer) Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka perkara dugaan penipuan investasi opsi biner aplikasi Quotex pada Selasa (8/3). Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan mulai tanggal 9 Maret.
Crazy Rich Bandung itu dijerat pasal berlapis, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Ia disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5 dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (Antara)
Berita Terkait
-
Istri Doni Salmanan, Dinan Nurfajrina, Ajukan Permohonan Penundaan Pemeriksaan
-
Kelelahan Ikuti Penyidik Sita Aset, Istri dan Manajer Doni Salmanan Minta Tunda Pemeriksaan
-
Putra Siregar Kaget Namanya Terseret Kasus Indra Kenz dan Doni Salmanan
-
Istri dan Manajer Doni Salmanan Batal Hadiri Pemeriksaan Polisi Hari Ini, Ada Apa?
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
Terkini
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Donald Trump Blokade Minyak Kuba, Raul Castro Turun Gunung
-
Mendagri-Menteri PKP Tinjau Program BSPS di Humbahas, Target Perbaikan Rumah di Sumut Naik Drastis
-
Beda Versi TNI dan Polri, Penanganan Kasus Andrie Yunus Dianggap Kental Bernuansa Politis
-
Modus Black Dollar Terbongkar! 2 WNA Liberia Tak Berkutik Diciduk di Meja Makan Apartemen Meruya
-
4 Ucapan Kontroversial Trump di Depan Donatur Partai Republik: Serang Media AS hingga Obama
-
Operasi Senyap Intelijen Iran: 14 Mata-mata AS-Israel Ditangkap di 4 Provinsi
-
KPK Klaim Ada Perkembangan Baik Penanganan Kasus Kuota Haji
-
Tanggapi soal Pencopotan Kabais TNI Pasca Penyiraman Air Keras, TAUD: Pengusutan Harus Menyeluruh
-
Bongkar Strategi Iran Lawan AS-Israel, Pengamat: Tak Perlu Menang, Bertahan Saja Sudah Sukses