Suara.com - Pemuda bernama Toadi (25), pelaku pemerkosaan terhadap anak gadis di Cirebon, Jawa Barat akhirnya tertangka setelah sempat kabur ke Jakarta. Pelaku merudapaksa korban setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga semaput.
"Pelaku ini memberikan minuman keras kepada korbannya terlebih dahulu," kata Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton seperti dikutip dari Antara, Senin (14/3/2022).
Setelah berhasil diringkus di Jakarta, Toadi kini sudah digelandang aparat kepolisian di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya, peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (18/12/2021) di wilayah Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Saat itu, peristiwa bermula ketika korban dijemput untuk nongkrong.
"Di tempat nongkrong korban diajak minum minuman keras jenis tuak hingga mabuk. Kemudian mereka pindah ke rumah salah satu temannya di dekat daerah tersebut," ujarnya pula.
Menurutnya lagi, di rumah temannya tersebut, korban dibawa ke kamar untuk beristirahat. Namun, tiba-tiba pelaku masuk ke kamar kemudian melakukan tindakan rudapaksa terhadap korban.
Saat itu, korban berupaya melawan dan menolak ajakan pelaku, namun pelaku tetap memaksa korban untuk meladeninya, Peristiwa tersebut terjadi kira-kira pukul 23.30 WIB.
"Selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban seorang diri di kamar tersebut setelah melakukan aksi bejatnya," ujarnya.
Anton menambahkan pelaku ditangkap di Jakarta pada Sabtu (12/3), setelah berupaya kabur dari kejaran petugas.
Baca Juga: Bikin Negara Rugi Ratusan Juta, Mantan Kades dan Pejabat di Pemkab Cirebon Diciduk Kejaksaan
"Kami akan jerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman penjara minimal 5 tahun serta maksimal 15 tahun," katanya pula.
Berita Terkait
-
Kasus Covid-19 di Indramayu Sentuh Angka 1.112, Tingkat Kesembuhan 220 Orang
-
Terus Turun, Pasien COVID-19 di Kabupaten Cirebon yang Jalani Perawatan di Rumah Sakit Tinggal 146 Orang
-
Bikin Negara Rugi Ratusan Juta, Mantan Kades dan Pejabat di Pemkab Cirebon Diciduk Kejaksaan
-
Daftar Lokasi Tes Antigen di 7 Stasiun Cirebon, Khusus untuk Calon Penumpang yang Komorbid
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka