Suara.com - Warga Marunda, Cilincing, Jakarta Utara menjadi korban pencemaran debu batu bara yang beterbangan di sekitar wilayah mereka. Imbasnya, aktivitas warga terganggu dan anak hingga orang tua terkena penyakit kulit.
Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti. Retno mengaku sudah mendatangi langsung ke lokasi kejadian.
Ia menyebut awalnya mendapatkan informasi ini dari Anggota DPRD DKI dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak. Jhonny disebutnya mendapatkan keluhan dari warga setempat yang merupakan daerah pemilihan (Dapil)-nya.
Setelah diberitahu Jhonny, Retno pun mendatangi langsung lokasi sekitar Rusun Marunda. Hasilnya, ia mendapatkan kesaksian dari warga yang terkena dampak debu batu bara.
Bahkan, debu batu bara sudah mencemari lingkungan warga setempat sejak tahun 2018. Banyak yang terkena penyakit pernapasan hingga gatal-gatal di kulitnya.
"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh”, ujar Retno dalam keterangan tertulis, Senin (14/3/2022).
Di lokasi, ada seorang bapak tiga anak yang mengaku sangat terganggu dengan debu batu bara itu. Keluarganya disebut bapak itu mengidap penyakit kulit gatal-gatal di sekujur tubuh.
“Dengan mata berkaca-kaca dan suara serak, sang ayah menceritakan bahwa anak-anaknya menjadi tidak nyenyak tidur pada malam hari karena rasa gatal yang tidak tertahankan, bahkan sang anak pernah berkata sudah tidak kuat lagi”, jelas Retno.
Pencemaran debu batu bara, kata Retno, juga terlihat jelas di RPTRA Rusun Marunda. Para petugas RPTRA harus menyapu lantai dan membersihan mainan anak-anak di halaman RPTRA karena debu batu bara kerap menempel setiap waktu.
Baca Juga: Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
“Kisah-kisah yang disampaikan warga menunjukkan bahwa pencemaran batu bara ini nyata dan sudah level membahayakan kesehatan warga Rusun Marunda. Apalagi derita anak-anak yang terdapak dari pencemaran ini. Pemerintah Provinsi harus segera bertindak untuk menyelamatkan anak-anak, kepentingan terbaik bagi anak harus menjadi dasar tindakan cepat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Siswa SD Belum Divaksin Dilarang Sekolah Tatap Muka di Padang, KPAI Bereaksi
-
Kasus Covid-19 Varian Omicron Melonjak, KPAI Dukung Anies Baswedan untuk Tutup Sekolah
-
Kasus Omicron Melonjak, KPAI Desak Pemerintah Pusat Izinkan Anies Tutup Sekolah Di Jakarta
-
Angka Covid-19 Naik Lagi, KPAI Dorong Evaluasi Aturan PTM 100 Persen
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri