Willy mengatakan bahwa nantinya apabila raker pada Rabu (23/2) terlaksana, langkah selanjutnya bisa diteruskan kepada pembahasan tingkat I terhadap RUU TPKS.
Willy berujar terkait raker RUU TPKS di masa reses tetap bisa dilakukan dengan berpegang kepada izin pimpinan dan hasil rapat bamus. Kendati surat presiden tidak dibacakan dalam rapat paripurna penutupan masa sidang Jumat pekan kemarin.
"Di bamus sudah diperjuangkan, sudah diputuskan, sudah bersurat dua kali untuk dibahas di masa reses, dan sudah approval. Jadi tinggal ibarat mobil itu starter-nya itu di pimpinan. Oke kalau di pimpinan, kita gelar raker," kata Willy.
Ditanya terkait ada kemungkinan tidaknya pembahasan di masa reses itu akan melanggar tata tertib atau mekanisme pembentukan perundang-undangan, Willy menegaskan selama ada izin pimpinan DPR hal tersebut tidak akan terjadi.
"Asalkan dapat izin dari pimpinan, itu yang menjadi paling penting," kata Willy.
Berita Terkait
-
Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Tunda Pemilu? Pimpinan DPR Jawab Begini
-
Alasan Ini, Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara
-
Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat
-
Bali Siap IPU ke-144, DPR Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya
-
Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI
-
Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun
-
Kecelakaan Maut di Kalideres: Ani Maryati Meninggal Dunia Usai Tersenggol Iring-iring Truk TNI
-
Bukan Sekadar Isu! Said Didu Bongkar Alasan JK Khawatir Indonesia Chaos Juli-Agustus Mendatang
-
Kader Demokrat Dilaporkan ke Kemen PPA Atas Tuduhan Kekerasan Psikis ke Istri dan Penelantaran Anak
-
BNI Tambah Fitur Keamanan, Aplikasi wondr Tak Bisa Diakses Saat Ada Panggilan Masuk
-
'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina
-
Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras
-
Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya