Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan progres pembahasan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual hanya tinggal menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahas RUU tersebut bersama pemerintah
Penentuan AKD itu akan diputuskan dalam badan musyawarah (Bamus) DPR setelah masa sidang dibuka pada Selasa besok.
"Tentunya kalau TPKS kalau menurut saya sudah selesai ya, tinggal nanti kita tunjuk AKD yang membahas di Bamus berikut. Nanti tinggal dilakukan pembahasan oleh AKD yang ditunjuk," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Dasco menilai RUU TPKS tidak perlu lagi menjadi polemik. Karena saat ini hanya tinggal menunggu pembahasan lebih lanjut setelah AKD ditentukan
"Jadi saya pikir tidak perlu menjadi polemik lagi dan akan segera kita bahas," ujar Dasco.
Batal Raker di Masa Reses
Proses pembahasan RUU TPKS masih belum jelas. Bahkan, rapat DPR dan pemerintah untuk membahas RUU tersebut batal terlaksana. Raker tersebut batal terlaksana lantaran belum ada izin dari pimpinan DPR.
"Enggak jadi (raker)," kata Wakil Ketua Baleg DPR RI Willy kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Willy mengatakan pihak Baleg DPR sendiri sudah dua kali mengajukan surat terkait pelaksanan raker RUU TPKS. Kekininan Baleg sendiri baru akan menindaklanjuti untuk melaksanakan raker apabila atas seizin pimpinan DPR.
Baca Juga: Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Tunda Pemilu? Pimpinan DPR Jawab Begini
"Kami tunggu pimpinan keputusannya seperti apa," kata Willy.
Sebelumnya, Baleg DPR mengupayakan melalukan rapat kerja terkait RUU TPKS bersama pemerintah di masa reses.
Walau begitu, keinginan tersebut masih menunggu arahan pimpinan DPR.
Willy mengatakan dasar pembahasan RUU TPKS di masa reses ialah hasil rapat badan musuawarah atau bamus. Ada dua RUU yang diminta izin dan telah disetujui pimpinan untuk dibahas di masa reses, yakni RUU TPKS dan revisi UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Diakui Willy, dirinya terus melakukan komunikasi dengan pimpinan DPR di antaranya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Wakil Ketua DPR Lodewijk F. Paulus untuk menindaklanjuti hasil bamus tersebut.
"Tapi sampai hari ini koordinasi di tingkat pimpinan belum turun. Saya kemarin masih bersurat kepada pimpinan untuk kemudian sebelum pembahasan harus ada raker, saya mengusulkan raker besok untuk (RUU) TPKS. Tapi belum ada jawaban," kata Willy di NasDem Tower, Jakarta, Selasa (22/2/2022).
Berita Terkait
-
Pertemuan Cak Imin dengan Komisioner KPU dan Bawaslu Terkait Tunda Pemilu? Pimpinan DPR Jawab Begini
-
Alasan Ini, Pimpinan DPR Ingatkan Rombongan Jokowi Hati-hati Kemah di Titik Nol IKN Nusantara
-
Gempa Nias Berada di Zona Megathrust, Puan Maharani: Mitigasi Harus Diperkuat
-
Bali Siap IPU ke-144, DPR Apresiasi Perubahan Status Travel Bubble
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Puluhan Tersangka Ditangkap di Berbagai Kota
-
Ajang 'Pajang CV' Cari Jodoh: Fenomena Cindo Match di Mall of Indonesia
-
Hujan Deras Bikin 10 RT dan 3 Ruas Jalan di Jakarta Tergenang
-
Gus Yahya Bantah Tunjuk Kembali Gus Ipul sebagai Sekjen PBNU
-
Longsor Akibat Kecelakaan Kerja di Sumedang: Empat Pekerja Tewas
-
Polisi Tembakkan Gas Air Mata Bubarkan Tawuran di Terowongan Manggarai
-
Hujan Deras Genangi Jakarta Barat, Sejumlah Rute Transjakarta Dialihkan
-
Alasan Kesehatan, 5 Terdakwa Korupsi Pajak BPKD Aceh Barat Dialihkan Jadi Tahanan Kota
-
Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Ini 5 Kebiasaan yang Kini Bisa Dipidana oleh KUHP Nasional
-
Misteri Satu Keluarga Tewas di Tanjung Priok, Ini 7 Fakta Terkini