Suara.com - Tim Jaksa Penuntut Umum dari KPK telah menyerahkan surat dakwaan tersangka, Apif Firmansyah selaku orang kepercayaan eks Gubernur Jambi, Zumi Zola ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jambi. Tersangka Apif pun akan segera diadili.
"Hari ini, tim Jaksa KPK telah melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan terdakwa Apif Firmansyah ke Pengadilan Tipikor pada PN Jambi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Ali menyebut penahanan Apif kini menjadi kewenangan Pengadilan Tipikor, Jambi. Untuk sementara waktu, Apif masih dititipkan pada Rumah Tahanan (Rutan) KPK di Gedung Merah Putih.
"Sementara ini tetap akan di titipkan pada Rutan KPK gedung Merah Putih," ucap Ali.
Ali menyebut tim Jaksa KPK tinggal menunggu jadwal perdana sidang yang akan ditetapkan oleh majelis hakim. Dimana agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa terhadap Apif.
"Masih akan menunggu penetapan penunjukkan Majelis Hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan," imbuhnya.
Dalam dakwaan, Apif didakwa pertama Pasal 12B UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP dan Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP Juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Dalam kasus ini, Apif dijerat KPK dalam kasus korupsi Pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 atau yang biasa disebut kasus uang 'ketok palu. Apif merupakan orang kepercayaan Zumi Zola yang kini tengah menjalani masa hukumannya.
Peran Apif dalam kasus ini, sebagai penampung fee dari para kontraktor yang mengerjakan proyek di Jambi. Sekiranya, Apif mengumpulkan mencapai Rp 46 Miliar.
Baca Juga: Telisik Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Dua Pegawai PT. Indosat Dan Pihak Swasta
Selain uang itu untuk keperluan pribadi Zumi Zola, sebagian dibagikan kepada anggota DPRD Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017 atas perintah Zumi Zola.
Sementara Apif, mendapatkan sekitar Rp6 miliar dipakai untuk keperluan pribadinya. Setelah ditangkap, Apif telah mengembalikan ke KPK sebesar Rp400 juta.
Berita Terkait
-
Telisik Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Dua Pegawai PT. Indosat Dan Pihak Swasta
-
Reny Hendrawati, Sekda Bekasi Kembali Diperiksa KPK untuk Kasus Dugaan Korupsi Rahmat Effendi
-
Pertajam Bukti Dugaan Aliran Uang Eks Bupati Buru Selatan, KPK Periksa Sejumlah Pejabat
-
Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang
-
Cek Fakta: Donald Trump Intip Dokumen Rahasia Xi Jinping, Benarkah?
-
Perkuat Ekonomi Rakyat, Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa Merah Putih: Ini Hari yang Penting!
-
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, DPR: Indonesia Darurat Perlindungan Anak di Ruang Digital
-
Liburan Berujung Maut! 5 Turis Italia Tewas di Gua Bawah Laut