Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperkuat bukti dugaan adanya sejumlah aliran uang kepada eks Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono dari sejumlah kontraktor yang diminta dari ASN Pemkab Buru Selatan.
Tagop sudah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus suap pengadaan barang dan jasa. Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi.
Mereka yakni, Kabid Anggaran BPKAD Kab Buru Selatan, Dominggus Junydi Seleky; Kabag Umum Sekretariat Daerah Kab Buru Selatan, Semuel R Teslatu; PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan, S, Husein Alaydrus; dan Bendahara Bagian Perekonomian dan SDA Kabupaten Buru Selatan, Roy Agustinus Lesnussa.
Kemudian, Mantan Kepala Bappeda dan Mantan Kadis PU, Syahroel A. E, Pawa; Kasubag Perencanaan Dinas Pendidikan Kabupaten Buru Selatan, Aji Titawael; dan PNS UKPBJ Kabupaten Buru Selatan, Slamet Pujianto.
"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai dugaan aliran uang yang diterima oleh tersangka TSS (Tagop Sudarsono) dari berbagai proyek maupun adanya permintaan tersangka TSS dari para ASN di Pemkab Buru Selatan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Selain eks Bupati Tagop, KPK telah menetapkan orang kepercayaan Tagop yakni, Johny Rynhard Kasman (JRK) serta satu pihak swasta bernama Ivana Kwelju (IK) sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, tersangka Tagop selama menjabat Bupati dua periode diduga telah menerima sejumlah fee proyek mencapai miliaran rupiah. Salah satunya dari tersangka Ivana.
"Diduga nilai fee yang diterima oleh tersangka TSS sekitar sejumlah Rp10 Miliar yang diantaranya diberikan oleh tersangka Ivana Kwelju (IK)," kata Wakil Ketua KPK Lili Pintauli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu,
Dari uang Rp10 miliar tersebut, kata Lili, digunakan tersangka eks Bupati Tagop untuk membeli sejumlah aset.
Baca Juga: Batal Diperiksa KPK, Saksi Kasus Suap Eks Bupati Buru Selatan Tagop Meninggal Dunia
"Itu menggunakan nama pihak-pihak lain dengan maksud untuk menyamarkan asal usul uang yang diterima dari para rekanan kontraktor," imbuhnya
Tag
Berita Terkait
-
Banyak Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri, ICW Desak Dewas Segera Periksa Ketua KPK
-
KPK Telusuri Dugaan Bupati PPU Turut Bagi-bagi Kavling di Proyek IKN Nusantara
-
Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas
-
KPK Akui Belum Dapat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku
-
Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Usai Dicopot Prabowo, Benarkah Sri Mulyani Adalah Menteri Keuangan Terlama?
-
Inikah Ucapan yang Bikin Keponakan Prabowo, Rahayu Saraswati Mundur dari Senayan?
-
Suciwati: Penangkapan Delpedro Bagian dari Pengalihan Isu dan Bukti Rezim Takut Kritik
-
Viral Pagar Beton di Cilincing Halangi Nelayan, Pemprov DKI: Itu Izin Pemerintah Pusat
-
Temuan Baru: Brimob Dalam Rantis Sengaja Lindas Affan Kurniawan
-
PAN Tolak PAM Jaya Jadi Perseroda: Khawatir IPO dan Komersialisasi Air Bersih
-
CEK FAKTA: Isu Pemerkosaan Mahasiswi Beralmamater Biru di Kwitang
-
Blusukan Gibran Picu Instruksi Tito, Jhon: Kenapa Malah Warga yang Diminta Jaga Keamanan?
-
DPR Sambut Baik Kementerian Haji dan Umrah, Sebut Lompatan Besar Reformasi Haji
-
CEK FAKTA: Viral Klaim Proyek Mall di Leuwiliang, Benarkah?