Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) meminta Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Ketua KPK Firli Bahuri terkait sejumlah rentetan dugaan pelanggaran etik. Di mana, Firli dilaporkan oleh alumni Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi 2020 dan perwakilan IM+57 Institute.
"ICW mendesak agar Dewan Pengawas segera memanggil Firli Bahuri dalam kaitannya dengan rentetan dugaan pelanggaran kode etik,"kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Senin (14/3/2022).
Menurut Kurnia, bahwa dugaan etik Firli Bahuri terkait adanya nuansa konflik kepentingan dengan lagu Mars KPK diciptakan oleh istrinya Ardina Safitri serta SMS blast sudah cukup untuk membawa Firli dilakukan sidang etik di Dewas KPK.
"Menjadi modal awal bagi Dewan Pengawas untuk menindaklanjuti laporan mereka ke persidangan etik," katanya.
ICW, kata Kurnia, berharap tidak lagi dewas KPK bertindak seperti tim pembela pimpinan KPK.
"Sebab, selama ini, mulai dari rendahnya penjatuhan sanksi etik kepada pimpinan KPK dan abainya Dewas saat melihat TWK, menjadikan masyarakat enggan untuk menaruh kepercayaan kepada lembaga pengawas tersebut," imbuhnya
Sebelumnya, perwakilan IM+Institute, tata Khoiriyah menyebut fasilitas SMS Blast diduga tidak terkait dengan pelaksanaan tugas dan tanggung jawab Firli selaku Ketua KPK.
"Kronologi kasus berangkat dari pengakuan beberapa orang yang mendapatkan pesan singkat SMS blast dari KPK RI. Namun, isi pesan tersebut tidak berkaitan dengan nilai-nilai antikorupsi dan justru berisi pesan pribadi yang mengatasnamakan Ketua KPK," ungkap Tata.
Contoh SMS tersebut berbunyi: "Manusia sempurna, bukanlah manusia yang tidak pernah berbuat salah, tetapi manusia yang selalu belajar dari kesalahan. Ketua KPK RI."
"Pesan itu sempat viral dan menjadi perbincangan publik di media sosial," katanya.
IM 57+ Institute menduga Firli Bahuri telah dengan sewenang-wenang menggunakan fasilitas KPK yang dibiayai oleh anggaran negara untuk kepentingan pribadinya berupa penggunaan pesan SMS blast.
Firli diduga melanggar nilai dasar integritas sebagaimana tercantum dalam Pasal 4 ayat (1) huruf d, ayat (1) huruf o, dan ayat (2) huruf i Peraturan Dewan Pengawas KPK RI Nomor 02 Tahun 2020 tentang Penegakan Kode Etik dan Pedoman Perilaku KPK.
Sementara itu, Alumni AJLK 2020 Korneles Materay melaporkan orang nomor satu di lembaga antirasuah Firli Bahuri ke Dewas KPK. Laporan terkait Hymne KPK yang dibuat oleh Ardina Safitri diduga adanya konflik kepentingan.
"Hubungan suami istri ini kami pandang kental dengan nuansa konflik kepentingan. Tak hanya itu, proses penerimaan hymne KPK sebagai hibah juga berpotensi melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Alumni AJLK 2020, Korneles Materay di Gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022).
Lebih lanjut, Korneles menduga bahwa Firli tidak mendeklarasikan adanya dugaan konflik kepentingan dalam penciptaan Hymne KPK kepada pimpinan lainnya maupun Dewas KPK. Maka itu, peristiwa ini juga menggambarkan ketiadaan mekanisme check and balance di internal KPK.
Berita Terkait
-
KPK Telusuri Dugaan Bupati PPU Turut Bagi-bagi Kavling di Proyek IKN Nusantara
-
Firli Bahuri Dilaporkan Lagi atas Dugaan Pelanggaran Etik SMS Blast, KPK: Kami Serahkan Sepenuhnya ke Dewan Pengawas
-
KPK Akui Belum Dapat Mendeteksi Keberadaan Harun Masiku
-
Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
-
Kasus Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka Baru, Ini Sosoknya
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
100 Ribu WNI Terjebak di Kamboja, Cak Imin: Jangan ke Sana Lagi!
-
Praperadilan Ditolak, Ibunda Aktivis Delpedro Marhaen Histeris di Pengadilan
-
Detik-detik Bus Haryanto Terguling saat Hujan Deras di Tol Semarang-Batang, 3 Penumpang Tewas
-
Jadi Juaranya Hemat! ShopeePay 11.11 Tawarkan Gratis Admin dan Promo Transaksi Harian Menarik
-
Rebut Poster Pendukung Delpedro Cs, Kapolsek Pasar Minggu: Kami Jaga Muruah Persidangan!
-
Cak Imin Peringatkan: Kamboja Bukan Negara Aman untuk Pekerja Migran Indonesia
-
Menkeu Purbaya Jawab Kritik, Sebut Gaya 'Koboi' Perintah Langsung dari Presiden Prabowo
-
KPK Ungkap Alasan Penghentian Kasus Lahan RS Sumber Waras
-
Praperadilan Delpedro Ditolak, Pendukung Beri Kartu Merah ke Hakim: Bebaskan Kawan Kami!
-
Tangis Histeris Ibunda Pecah di Pengadilan Usai Praperadilan Delpedro Ditolak