Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku membuka peluang untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya, Itong Isnaeni Hidayat yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Segala informasi dari proses penyidikan ini kami pastikan terus dikembangkan dan dianalisa lebih lanjut oleh tim penyidik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dalam proses penyidikan sementara lewat pemeriksaan sejumlah saksi, bahwa KPK menemukan dugaan hakim Itong bukan hanya menerima suap dari satu perkara. Namun, ada sejumlah perkara yang ditanganinya turut mendapatkan sejumlah aliran uang.
Meski begitu, kata Ali, penyidik KPK kini masih fokus untuk mencari bukti-bukti tambahan terkait penyidikan kasus suap hakim tersebtu.
"Saat ini masih fokus pembuktian unsur pasal terhadap dugaan perbuatan tersangka IIH (Itong Isnaeni Hidayat) dan kawan-kawan."
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Hakim Itong sebagai tersangka. Dua orang yakni Hendro Kasiono selaku kuasa dari PT. Soyu Giri Primedika (PT SGP) dan Panitera Pengganti PN Surabaya, Hamdan juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus serupa.
Kasus ini terungkap setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan terhadap ketiganya.
Dalam OTT itu, tim Satgas KPK menyita uang sebesar Rp140 juta. Uang tersebut rencana diperuntukan untuk Hakim Itong Isnaeni yang diduga sebagai penerimaan awal dari perjanjian dalam pengurusan perkara di PN Surabaya.
"Diamankan sebesar Rp140 juta sebagai tanda awal bahwa IIH (Itong Isnaeni Hidayat), nantinya akan memenuhi keinginan tersangka HK (Hendro Kasiono) terkait permohonan pembubaran PT SGP," ucap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam konferensi pers, beberapa waktu lalu.
Berita Terkait
-
Sekjen PDIP Sentil Luhut soal Big Data Tunda Pemilu: Kapasitas Beliau Apa? Itu Ranahnya Menko Polhukam-Mendagri!
-
Orang Kepercayaan Eks Gubernur Zumi Zola Segera Diadili di Pengadilan Tipikor Jambi
-
Telisik Kasus Gratifikasi Pemkab Sidoarjo, KPK Panggil Dua Pegawai PT. Indosat Dan Pihak Swasta
-
Kasus Suap Walkot Rahmat Effendi, Sekda Kota Bekasi Dipanggil KPK Hari Ini
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas