Suara.com - Menjalankan Ibadah puasa Ramdhan merupakan kewajiban setiap umat muslim yang sudah memasuki usia baligh. Namun ada beberapa golongan orang yang tidak diwajibkan puasa Ramadhan dan harus menggantinya atau mengqhada puasa di hari lain. Lalu bagaimana bacaan niat puasa ganti Ramadhan?
Tentu saja, niat puasa ganti Ramadhan itu bacaannya berbeda dengan niat puasa wajib. Maka dari itu sebelum anda menjalankan puasa ganti Ramadhan sebaiknya perhatikan penjelasan berikut ini.
Allah SWT memberikan keringanan bagi setiap hambanya untuk tidak berpuasa saat Ramadhan karena sebab tertentu. Seperti Wanita yang datang bulan, seseorang yang sakit atau orang yang sedang dalam perjalanan (musyafir). Kendati demikian, mereka wajib menggantinya di hari lain setelah bulan Ramadhan berakhir. Utang puasa harus dibayar sesuai dengan jumlah puasa Ramadhan yang ditinggalkan.
Mengganti utang puasa Ramadhan disebut pula dengan Qadha puasa. Bagi umat Islam yang meninggalkan puasa wajib, dianjurkan untuk sesegera mungkin membayarnya agar tidak lupa jumlah puasa yang ditinggalkan. Cara menggantinya juga boleh tidak berturut-turut, artinya jadwal puasa bisa diatur sendiri sesuai dengan kemampuan.
Selain itu, Qadha puasa Ramadhan bisa digabung dengan puasa sunah lain seperti puasa Senin Kamis, puasa Syaban, dan puasa sunah lain dengan niat utama yaitu membayar utang puasa Ramadhan. Tata cara membayarnya pun sama seperti puasa wajib atau sunah pada umumnya. Kegiatan tersebut diawali dengan membaca niat utang puasa pada malam hari atau pada saat memasuki waktu sahur.
Niat puasa menjadi rukun atau kewajiban saat akan menjalani puasa baik puasa wajib maupun sunah. Niat puasa ganti Ramadhan sendiri berbeda dengan niat puasa saat bulan Ramadhan. Bila Anda mempunyai hutang dan berencana membayarnya, simak niat puasa ganti Ramadhan berikut ini.
Niat Puasa Ganti Ramadhan
Sebelum mengganti puasa Ramadhan, umat muslim wajib membaca niat. Berikut ini bacaan niat puasa ganti Ramadhan menurut Mazhab Syafi’i.
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhana lillaahi ta‘ala.
Baca Juga: 5 Hal Paling Ditunggu-tunggu dari Bulan Ramadhan, Apakah Kamu Sudah Rindu Juga?
Artinya: “Aku berniat untuk mengqadha atau mengganti puasa Bulan Ramadan di esok hari karena Allah SWT.”
Adapun golongan orang yang diperbolehkan tidak menjalankan puasa Ramadhan, namun wajib menggantinya. Berikut ini beberapa golongan orang yang dimaksud.
1. Orang Sakit
Orang sakit tidak diwajibkan untuk berpuasa karena apabila puasa khawatir akan memperparah penyakit yang ia derita. Meski demikian, Allah mewajibkan ia untuk mengganti puasa Ramadhan di hari lain setelah sembuh dari penyakitnya.
2. Orang yang Sedang Menempuh Perjalanan Jauh
Allah SWT tidak mewajibkan hamba-Nya yang sedang menempuh perjalanan jauh untuk menjalankan puasa Ramadhan. Karena takut mengganggu kondisi badannya sehingga menyulitkan perjalanan. Tentunya orang tersebut wajib mengganti puasa yang ditinggalkan di lain hari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah
-
Deddy Sitorus Tantang Gibran Klarifikasi Dugaan Suap ke Pengurus BEM UBK
-
Kabar Gembira bagi Driver Ojol! Gojek-Grab Turunkan Potongan Jadi 8 Persen Mulai 1 Juli
-
Pasien JKN Rasakan Manfaat Radioterapi Canggih, Pelayanan Cepat dan Akses Semakin Mudah