Suara.com - Kepolisian menyetop kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat artis Ardhito Pramono. Dengan demikian, penyelidikan dan penyidikan kasus itu dihentikan oleh jajaran Polres Metro Jakarta Barat.
"Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya oleh Polres Metro Jakarta Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E. Zulpan kepada wartawan, Selasa (15/3/2022).
Hanya saja, Zulpan enggan memerinci sejak kapan kasus yang menjerat Ardhito dihentikan. Bahkan, alasan penghentian kasus itu pun tidak dibeberkan.
"Jadi Polres Metro Jakarta Barat menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus narkoba artis Ardhito Pramono. Terkait alasan penghentiannya silakan tanya ke Polres Metro Jakarta Barat," kata dia.
Ardhito Pakai Narkoba
Sebelumnya, Ardhito Pramono dinyatakan posiitf mengonsumsi narkoba jenis ganja setelah dilakukan tes urine.
Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Klender Jakarta Timur, pada Rabu (12/1/2022) kemarin.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa ganja seberat 4,80 gram, 1 bungkus kertas papir, serta 21 butir pil penenang berjenis Alprazolam.
Polisi juga menyita sebuah ponsel yang diduga digunakan Ardhito untuk memesan barang haram tersebut.
Baca Juga: Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
Ardhito Pramono dipersangkakan dengan Pasal 127 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 4 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Kapolda Metro Jaya Jenguk Kasat Intel Polres Jakpus yang Jadi Korban Pemukulan
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Tangkap, Komnas HAM: Jika Terbukti Bersalah Harus Disanksi
-
Viral Sopir Mercy Jadi Korban Salah Tangkap Polisi, Anggota DPR: Polri Harus Minta Maaf
-
Anggota Satresnarkoba Polres Jakpus Salah Target Sasaran, Video Penyergapan Sempat Viral di Medsos
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat