Suara.com - Pemerintah Jakarta sedang menyiapkan sanksi untuk pihak-pihak yang bertanggungjawab dalam pencemaran udara berupa debu batu bara di pemukiman sekitar Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.
"Sanksi sedang disiapkan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Asep Kuswanto kepada jurnalis, Senin (14/3/2022).
Wakil Gubernur Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan tim Dinas Lingkungan Hidup sedang memeriksa pihak-pihak yang diduga bertanggungjawab pada pencemaran debu batu bara.
"Instansi terkait akan melakukan pengecekan atau pengawasan, evaluasi bahkan penindakan bagi siapa saja yang melanggar," ujar Riza.
Masyarakat sekitar Pelabuhan Marunda yang merasakan pencemaran udara diminta Riza untuk membuat laporan agar dapat ditindaklanjuti.
"Silakan warga Jakarta yang mempunyai keluhan, siapa saja nanti lapor ke instansi terkait," katanya.
Sejak 2018 dirasakan warga
Debu batu bara yang beterbangan ke kawasan tempat tinggal penduduk sekitar Pelabuhan Marunda sudah dirasakan sejak 2018.
Warga setempat sudah berulangkali menyampaikan keluhan. Tapi mereka belum merasakan solusi yang diberikan pemerintah setempat.
Kemarin, sejumlah penghuni rumah susun Marunda demonstrasi di Jakarta Pusat untuk meminta perhatian otoritas terkait.
Setelah itu, mereka mengadu ke DPRD dan diterima anggota Fraksi PDI Perjuangan.
"Hasilnya, mereka itu menyampaikan kepada PDI Perjuangan agar memanggil pihak-pihak terkait sesuai dengan domain kamilah. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, termasuk juga pemkot untuk menindaklanjuti itu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan Jhonny Simanjuntak usai pertemuan.
Fraksi PDI Perjuangan berjanji menindaklanjuti aspirasi masyarakat untuk memanggil instansi terkait, tetapi tidak dijelaskan kapan pemanggilan dilakukan. Dalam waktu cepat ini," kata Jhonny.
Masyarakat menuntut penghentian pencemaran lingkungan dari debu batu bara.
Mereka juga menyebut sejumlah dampak pencemaran lingkungan, seperti mengganggu napas dan sakit kulit. Dalam pertemuan itu, mereka tidak menuntut ganti rugi atas dampak yang sudah dirasakan.
Berita Terkait
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
ESDM Temukan 5.000 Ton Batu Bara di Sungai Mahakam, Diduga dari Pertambangan Ilegal
-
Harga Batu Bara Meroket Imbas Kebijakan China, Menuju Harga Tertinggi?
-
Bikin Gonjang-ganjing Global, RI Bakal Pangkas Produksi Batu Bara ke 600 Juta Ton di 2026
-
Soal Kenaikan DMO, Bahlil: Kebutuhan Dalam Negeri Harus Dipenuhi Dulu
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?