Suara.com - Protes warga Marunda, Jakarta Utara atas pencemaran udara karena debu batu bara terus berlanjut. Kali ini sejumlah perwakilan penghuni Rumah Susun (Rusun) Marunda mengadu ke fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta. Para warga mengadu usai melakukan unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jakarta Pusat, Senin (15/3/2022) sore. Mereka langsung menuju ke gedung DPRD DKI usai demonstrasi.
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, Jhonny Simanjuntak yang ikut menerima warga mengatakan, perwakilan penghuni Rusun sudah resah dengan debu batu bara yang memasuki tempat tinggal mereka. Para warga ingin segera pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dan PT Karya Citra Nusantara (KCN) yang diduga menjadi penyebab pencemaran segera dipanggil.
"Hasilnya mereka itu menyampaikan kepada PDI-Perjuangan agar memanggil pihak-pihak terkait sesuai dengan dominan kami lah. Seperti Dinas Lingkungan Hidup, termasuk juga Pemkot untuk menindaklanjuti itu," ujar Jhonny saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Jhonny menyebut fraksinya bakal segera menindaklanjuti permintaan warga Marunda itu. Meski tak merinci kapan, dalam waktu dekat pemanggilan akan segera dilakukan.
"Rencana kami nanti fraksi PDI-Perjuangan akan memanggil dinas lingkungan hidup dan instansi terkait dalam waktu cepat ini," jelasnya.
Sejauh ini, warga disebut Jhonny hanya ingin agar pencemaran karena debu batu bara dihentikan secepatnya. Mereka belum sampai menuntut ganti rugi karena sejumlah masalah yang dialami seperti sakit kulit hingga pernapasan.
"Kami tanya mengapa Pemprov DKI Jakarta melakukan proses pembiaran. Paling gak soal debu ini kan sudah kasat mata," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polusi Debu Batu Bara Rusak Paru-paru, Warga Marunda: Nanti Anak Kami Tak Bisa Daftar Polisi-PNS
-
Sudah Empat Tahun Bikin Polusi Debu Batu Bara, Pemprov DKI Baru Berencana Sanksi PT KCN Jika Terbukti Bersalah
-
Pemprov DKI Janji Bakal Jatuhi Sanksi ke Perusahaan Atas Polusi Debu Batu Bara di Marunda
-
Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda Sudah Sejak 2018, Warga Melapor ke Pemprov DKI Tak Pernah Ada Solusi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini
-
Iran Wajibkan Izin Khusus Kapal yang Melintasi Selat Hormuz