Suara.com - Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi mengatakan, wajar jika masyarakat mencurigai Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin yang melakukan pertemuan dengan komisioner KPU dan Bawaslu untuk periode 2022-2027 dalam kapasistasnya sebagai Wakil Ketua DPR. Pasalnya, Cak Imin sendiri merupakan ketua umum parpol pertama yang menyuarakan usulan agar Pemilu 2024 ditunda.
"Ya kalau publik mencurigai ya wajar karena Cak Imin yang melontarkan pertama kali isu penundaan pemilu," kata pria yang akrab disapa Awiek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Awiek sendiri mengaku memang sudah mendengar klarifikasi soal pertemuan tersebut, bahwa anggota KPU-Bawaslu terpilih memang dijadwalkan bertemu semua pimpinan DPR. Namun, menurutnya memang para pimpinan DPR harus ditemui semuanya agar tak timbulkan kecurigaan. Termasuk apabila dalam kapasitas bertemu sebagi ketua umum parpol.
"Kalau konteksnya pimpinan parpol di Parlemen semuanya juga harus diajak silaturahmi apalagi mereka belum sah secara administarif sebagai anggota KPU Bawaslu," ungkapnya.
"Kalau kemudian publik mencurigai ya wajar aja karena mereka sendiri yang tidak hati-hati," sambungnya.
Lebih lanjut, Awiek menilai bahwa pertemuan tersebut sah saja dilakukan, hanya saja momentumnya kurang pas dilakukan.
"Tapi momentumnya tidak pas dan ke media sosialnya juga momentumnya tidak pas sehingga menimbulkan kecurigaan-kecurigaan publik dan itu menimbulkan perbincangan di media itu tidak bagus," tandasnya.
Usul Tunda Pemilu
Diketahui, Ketum PKB Cak Imin menjadi sorotan lantaran mengusulkan agar Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
Baca Juga: Manuver Politik Cak Imin, Kencang Lobi Ketum Parpol buat Golkan Wacana Tunda Pemilu
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Berita Terkait
-
Manuver Politik Cak Imin, Kencang Lobi Ketum Parpol buat Golkan Wacana Tunda Pemilu
-
Pendukung Partai yang Diketuai Prabowo Diklaim Luhut Setuju Wacana Penundaan Pemilu 2024, Gerindra Bilang Begini
-
Oposisi Soroti Manuver Ketum PKB: Mulai Tak Etis Temui KPU-Bawaslu hingga Kode Cak Imin dalam Tekanan Tunda Pemilu
-
Reaksi Keras PDIP Ke Luhut Soal Penundaan Pemilu, PKS: Tanda Koalisi Pemerintah Sedang Tidak Baik-baik Saja
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar