Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah dokumen kepegawaian yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Rahmat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap izin lahan serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati.
"Terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Saksi, Reny Hendrawati Dicecer Soal Dokumen Kepegawaian ASN Terkait Kasus Rahmat Effendi
-
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
-
Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Ada di TKP Pembegalan, Orang Tua: Harapan Kami Mereka Bisa Bebas
-
Jokowi Berkemah di IKN dengan Tenda, Bareskrim Polri Bakal Periksa Bos RANS Cilegon FC Soal Kasus Indra Kenz
-
Roy Suryo Ungkap Rekaman CCTV Kasus Begal Tambelang Tidak Bisa Dimodifikasi, Terdakwa MF Tak Berada di TKP
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
Pilihan
-
Tekad Besar Putu Panji Usai Timnas Indonesia Tersingkir di Piala Dunia U-17 2025
-
Cek Fakta: Viral Isu Rektor UGM Akui Jokowi Suap Rp100 Miliar untuk Ijazah Palsu, Ini Faktanya
-
Heimir Hallgrimsson 11 12 dengan Patrick Kluivert, PSSI Yakin Rekrut?
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
Terkini
-
Pesan Pengacara PT WKM untuk Presiden Prabowo: Datanglah ke Tambang Kami, Ada 1,2 Km Illegal Mining
-
Misteri Penculikan Bilqis: Pengacara Duga Suku Anak Dalam Hanya 'Kambing Hitam' Sindikat Besar
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Buka Penyidikan Periode 2008-2015, Puluhan Saksi Diperiksa
-
Aliansi Laki-Laki Baru: Lelaki Korban Kekerasan Seksual Harus Berani Bicara
-
Ahli BRIN Ungkap Operasi Tersembunyi di Balik Jalan Tambang PT Position di Halmahera Timur
-
Jeritan Sunyi di Balik Tembok Maskulinitas: Mengapa Lelaki Korban Kekerasan Seksual Bungkam?
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis