Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelisik sejumlah dokumen kepegawaian yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Rahmat kini sudah ditetapkan sebagai tersangka suap izin lahan serta jual beli jabatan di Pemkot Bekasi.
Keterangan itu digali penyidik antirasuah setelah memeriksa saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Bekasi, Reny Hendrawati.
"Terkait dengan pengetahuan saksi mengenai dokumen administrasi kepegawaian ASN yang ditandatangani oleh tersangka RE (Rahmat Effendi) sebagai surat keputusan Wali Kota Bekasi," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Dalam kasus ini, bukan hanya Rahmat Effendi yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan atau OTT KPK.
Ada delapan orang lainnya yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah M Bunyamin, Sekretaris Dinas Penanaman Modal PTSP Pemkot Bekasi; Jumhana Lutfi, Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi; Mulyadi, Lurah Kati Sari; dan Wahyudin Camat Jati Sampurna.
Kemudian, Ali Amril, Direktur PT Mam Energindo; Suryadi, Direktur PT Kota Bintang Karyati; Makhfud Saifudin MS selaku Camat Rawalumbu; dan Lai Bui Min alias Anen, pihak swasta.
Dalam OTT itu pun tim Satgas KPK menyita uang mencapai Rp 5 miliar.
Seluruh bukti uang yang diamankan dalam kegiatan tangkap ini sekitar Rp 3 miliar rupiah dan buku rekening bank dengan jumlah uang sekitar Rp 2 miliar.
Baca Juga: Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
Berita Terkait
-
Diperiksa Sebagai Saksi, Reny Hendrawati Dicecer Soal Dokumen Kepegawaian ASN Terkait Kasus Rahmat Effendi
-
Kasus Suap Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
-
Roy Suryo Ungkap Terdakwa MF Tak Ada di TKP Pembegalan, Orang Tua: Harapan Kami Mereka Bisa Bebas
-
Jokowi Berkemah di IKN dengan Tenda, Bareskrim Polri Bakal Periksa Bos RANS Cilegon FC Soal Kasus Indra Kenz
-
Roy Suryo Ungkap Rekaman CCTV Kasus Begal Tambelang Tidak Bisa Dimodifikasi, Terdakwa MF Tak Berada di TKP
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
AI hingga Microchip, RI-China Buka Jalan Baru Kerja Sama Teknologi
-
Kalimantan Belum Selesai, Karhutla Kini Kepung Papua Tengah: Api Makin Meluas
-
Tampang Maulana Paputungan Ayah Keji Pembunuh Disertai Mutilasi Anak Kandung di Merauke
-
Beli Voucher Game di BRImo Dapat Cashback Saldo 50 Persen
-
Investasi RI Tembus Rp1.010 Triliun, HIPMI Dorong Pengusaha Lokal Ikut Menikmati Dampaknya
-
Karhutla Kalimantan Mengganas, Presiden Prabowo Optimistis Bisa Segera Dijinakkan
-
22,69 Juta Pengguna Kripto RI, Tantangan Berikutnya Bikin Mereka Tak Lari ke Platform Asing
-
Bukan Sekadar Hitung Langkah, Galaxy Watch Ultra2 dan Watch9 Bantu Atur Beban Latihan
-
Korban FOMO Merapat! Eksotisnya Wajah Sungai Bogowonto Purworejo Saat Surut
-
Prabowo Tak Main-Main! Bidik 4 Korporasi di Balik Karhutla Kalimantan, Izin Bakal Dicabut