Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata pernah berkolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam membuat lagu bertemakan antikorupsi.
Hal itu terlihat dari video Youtube yang diunggah oleh Indra Kenz yang berjudul 'Profit Treding, Bukan Dari Korupsi!'. Dimana video youtube itu berdurasi selama 17.55 menit. Video itu diunggah tujuh bulan yang lalu sebelum Indra Kenz menjadi tersangka dan ditahan Bareskrim Polri.
Kekinian diketahui, Bareskrim Polri tengah mengusut kasus penipuan investasi bodong yang telah menjerat Indra Kenz sebagai tersangka.
Dalam video awal itu, Indra Kenz bersama kekasihnya sedang berada di Indomusikgram untuk menggarap video clip lagu tersebut yang memiliki pesan: 'Lihat, Lawan, Laporkan'. Banyak pesan yang disampaikan agar masyarakat luas untuk menolak menerima suap, gratifikasi maupun segala macam bentuk dugaan korupsi.
Selanjutnya, dalam tayangan Youtube di kanal KPK setelah video kolaborasi Indra Kenz dan Indomusikgram sudah selesai. Itu, hanya berdurasi selama 39 detik yang turut diunggah pada tujuh bulan lalu.
Adapun sepenggal lirik lagu tersebut yakni 'Hai kawan sebangsaku mari kita amankan masa depan kita dari tindak pidana korupsi rugikan negara ikuti kami begini caranya' Lihat orang suap menyuap lawan laporkan.
Sementara itu, KPK menanggapi terkait pembuatan lagu antikorupsi tersebut, yang telah beredar luas di masyarakat.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan bahwa KPK senantiasa memberikan kesempatan dan mengajak setiap elemen masyarakat, sesuai dengan kemampuan dan perannya masing-masing.
"Untuk melibatkan diri dan berkontribusi dalam upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).
Baca Juga: Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
Pendekatan yang dilajukan KPK, kata Ali, tentu berbagai cara untuk mengedukasi masyarajat menjauhi segala macam bentuk korupsi.
"Baik melalui pendekatan pendidikan antikorupsi, pencegahan, maupun penegakan hukum dengan berani melaporkan jika mengetahui adanya dugaan TPK," ucapnya.
Lebih lanjut, kata Ali, fungsi tersebut dijalankan oleh Direktorat peran serta masyarakat KPK, melalui kolaborasi dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.
"Seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, akademisi, musisi, hingga para pegiat media sosial," ucapnya.
KPK, kata Ali, tentu menyambut baik inisiatif pihak-pihak tersebut yang memanfaatkan kemampuannya untuk menghasilkan karya yang memuat pesan-pesan antikorupsi.
"Untuk selanjutnya disebarluaskan kepada khalayak luas," kata Ali.
Berita Terkait
-
Kena Kasus Baru di KPK, Bupati Banjarnegara Nonaktif Budhi Sarwono Kini jadi Tersangka TPPU
-
Mendadak Kaya, Mantan Sempat Pertanyakan Sumber Uang Indra Kenz
-
Sombong Pamer Harta, Crazy Rich di Indonesia Terancam Masuk Penjara, Dedi Mulyadi: Memuja Dunia Maya!
-
Dompet, Logam Mulia hingga Tas Mewah Hasil Sitaan Dilelang KPK, Aset Milik Koruptor Yaya Purnomo Laku Rp 1, 6 Miliar
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
Terkini
-
Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK
-
Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam
-
Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu
-
Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur
-
Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru
-
Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO
-
Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau
-
Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja