Suara.com - Sebagai umat muslim, kamu pasti sudah sering mendengar anjuran untuk membaca Surat Yasin di malam Nisfu Syaban. Namun apakah membaca Yasin malam Nisfu Syaban ada di hadist?
Memang, tidak ada masalah ataupun larangan tentang pelaksanaan anjuran membaca Yasin 3 kali di malam Nisfu Syaban untuk beribadah dan mencari rahmat dari Allah SWT. Namun apakah membaca Yasin malam Nisfu Syaban ada di hadist dan dianjurkan oleh Nabi Muhammad?
Malam Nisfu Syaban adalah satu di antara banyaknya malam yang diistimewakan oleh umat muslim. Maka dari itu, umat muslim dianjurkan untuk memperbanyak beribadah di malam tersebut untuk mencari keberkahan dan rahmat Allah SWT.
Adapun salah satu ibadah yang dianjurkan memang membaca Surat Yasin sebanyak 3 kali. Sebenarnya, membaca surat Yasin ataupun ayat Al Quran lainnya merupakan bagian dari ibadah yang dapat mendatangkan pahala bagi.
Perlu diketahui setiap malam Nisfu Syaban, umat muslim memang selalu sibuk dengan memperbanyak ibadah dan amaliyah-amaliyah sunnah.
Hal ini karena mengikuti anjuran Nabi Muhammad SAW: “Apabila malam Nisfu Sya’ban tiba, maka hidupkanlah di malam harinya dan berpuasalah di siang harinya”, (HR Ibn Majah).
Rasulullah SAW juga bersabda: “Barangsiapa yang membaca satu huruf dari kitab Allah (Al Quran), maka ia mendapatkan satu kebaikan. Dan satu kebaikan akan dilipat gandakan sepuluh kali” (HR Tirmidzi).
Dalil di atas adalah anjuran membaca Al Quran tanpa ada batasan waktu dan tempat. Sementara itu, Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 20 April 2019, telah menjawab apakah membaca Yasin malam Nisfu Syaban ada di hadist.
Menurut penjelasan Buya Yahya, membaca surat Yasin malam Nisfu Syaban tidak ada hadistnya. Buya menegaskan, membaca Surat Yasin di malam Nisfu Syaban tidak ada anjuran khusus.
Baca Juga: Nisfu Syaban 2022 Tanggal Berapa? Berikut Jadwal dan Bacaan Doa yang Dapat Dibaca Umat Islam
Namun, membaca Yasin kemudian berdoa itu sah, bukan hanya di malam Nisfu Syaban saja. Ini merupakan tawassul, yaitu minta kepada Allah SWT dengan amal sholeh.
"Jadi kalau kita punya hajat, yang pertama adalah supaya dikuatkan iman, yang kedua rezeki, yang ketiga panjang umur misalnya, itu sah. Bahkan bukan hanya Yasin, kalau perlu Al Quran penuh pun boleh", jelas Buya Yahya.
Nah, itulah penjelasan singkat seputar hukum membaca Surat Yasin di malam Nisfu Syaban yang perlu dipahami. Sekarang terjawab sudah pertanyaan apakah membaca Yasin malam Nisfu Syaban ada di hadist.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI