Suara.com - Persaudaraan Alumni atau PA 212 dan GNPF Ulama mendesak Polri untuk memproses hukum dugaan kasus penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Yaqut diduga melakukan penistaan agama karena membandingkan suara Azan dengan gongongan anjing.
"Mendorong Polri agar berani memproses hukum dugaan kasus penistaan agama oleh Yagut Cholil Coumas yang mensejajarkan panggilan azan dengan gonggongan anjing yang sesuai kriteria MUI sudah masuk dalam kategori penistaan agama," kata Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif dalam keterangannya yang diterima Suara.com, Selasa (15/3/2022).
PA 212 kata Slamet juga meminta Polri untuk melakukan proses hukum yang sama terhadap para penista agama termasuk Yaqut.
Ia pun menyinggung kasus-kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Abu Janda, Ade Armando, Deni Siregar, Victor Laiskodat, Saifuddin Ibrahim serta penistaan agama lainnya yang sudah dilaporkan, namun tak diproses.
"Menuntut Polri untuk teguh pada prinsip persamaan di muka hukum dengan melakukan proses hukum terhadap para penista agama," ucapnya.
Tak hanya itu, PA 212 juga meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan tindakan yang diperlukan untuk membersihkan nama baik Polri, karena adanya keterlibatan oknum polisi dalam tragedi pembunuhan enam Laskar FPI. Selain itu, Slamet menyebut PA 212 juga mendesak pemecatan terhadap Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran.
"Mendorong Kapolri untuk segera melakukan tindakan yang diperlukan untuk membersihkan nama baik dan citra Polri yang tercoreng karena keterlibatan oknum kepolisian dalam kasus pelanggaran HAM KM 50," katanya.
Sebelumnya, PA 212 selain berunjuk rasa di kawasan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, mereka juga melaporkan Menag Yaqut ke Bareskrim pada hari ini, Selasa. Laporan itu berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang menyeret nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena diduga menganalogikan lantunan azan dengan gonggongan anjing.
"Jadi kami minta kepolisian untuk profesional, adil, menerima laporan yang kami berikan sekaligus memproses laporan yang masuk kepada Menteri agama," kata Slamet.
Baca Juga: Selain Demonstrasi, Massa Aksi PA 212 Laporkan Menag Yaqut soal Polemik Azan
Slamet mengatakan, pihaknya turut membawa fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan dalam membikin laporan. Untuk itu, dia berharap agar Bareskrim Polri menerima laporan tersebut.
"Sekali lagi kami tegaskan kepada bareskrim untuk memproses laporan hingga masuk dan menerima laporan kami," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
IMM Minta Polemik Sapi Kurban Presiden Prabowo Disudahi: Tak Langgar Aturan dan Banyak Manfaatnya
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS Tiba-tiba Serang Iran, IRGC Balas Hantam Pangkalan Udara di Kuwait!
-
Tragedi TV Tabung di Atas Kepala Siswi SD, Akhir Tragis JN di Tangan Pemuda Haus Darah
-
Satu Keluarga Rugi Rp700 Juta, Jemaah Hanania Travel Geruduk Polda Metro Jaya
-
Siapa Dalangnya? Polisi Kumpulkan Bukti Dugaan Pembubaran Ibadah di Gereja Sewon Bantul
-
Harta Karun RI Nyaris Lenyap, TNI AL Sergap 25 Kontainer Mineral Ilegal di Batam
-
Tak Peduli Lokasi Munas, HIPMI Jaya: Di Mana Pun Oke, Yang Penting Jangan Pecah!
-
Aksi Kamisan di Istana: Menagih Janji Negara yang Hobi Lupa pada Korban Penghilangan Paksa
-
PKS Salurkan Hewan Kurban hingga ke Wilayah Bencana Banjir Sumatra