Suara.com - Selain berunjuk rasa di kawasan Gedung ASEAN, Jakarta Selatan, massa yang tergabung dalam Aksi Bela Islam juga membikin laporan ke Bareskrim pada hari ini, Selasa (15/3/2022). Laporan itu berkaitan dengan dugaan penistaan agama yang menyeret nama Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas karena diduga menganalogikan lantunan azan dengan gonggongan anjing.
Demikian hal itu disampaikan oleh Ketua PA 212, Slamet Maarif kepada wartawan di lokasi.
"Aksi masih berkaitan dengan kasus penistaan agama yang dilakukan Menteri Agama. Jadi kami minta kepolisian untuk profesional, adil, menerima laporan yang kami berikan sekaligus memproses laporan yang masuk kepada Menteri agama," kata Slamet.
Slamet mengatakan, pihaknya turut membawa fatwa MUI sebagai bahan pertimbangan dalam membikin laporan. Untuk itu, dia berharap agar Bareskrim Polri menerima laporan tersebut.
"Sekali lagi tugas kepolisian menerima dan memproses laporan yang ada, bukan menentukan salah atau tidak ya. Apalagi menolak, itu bukan wewenang polisi. Sekali lagi kami tegaskan kepada bareskrim untuk memproses laporan hingga masuk dan menerima laporan kami," sambungnya.
Memasuki pukul 16.00 WIB, perwaklian yang masuk ke Bareskrim Polri menemui massa aksi dan mengabarkan soal proses laporan. Dari atas mobil komando, orang tersebut mengkalim jika laporan mereka diterima usai melakukan audiensi dengan pihak Bareskrim Polri.
"Kesimpulannya, laporannya Alhamdulillah diteirma saudara sekalian," kata orator dari atas mobil komando.
Sang orator mengatakan, laporan tersebut dibuat oleh seorang ibu-ibu bernama Merry asal Lampung. Mendengar kabar tersebut, massa bersemangat dan meneriakkan takbir.
"Takbir!" teriak orator.
"Allahu Akbar," jawab massa.
Tidak hanya itu, sang orator menunjukkan kertas yang disebut sebagai tanda terima laporan tersebut kepada massa aksi. Hanya saja, dalam kertas yang disebut sebagai tanda terima laporan, tidak tertulis nomor register laporan polisi (LP) yang dikeluarkan oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kertas itu merupakan surat yang ditujukan kepada Kabareskrim Polri, perihal penodaan agama oleh Yaqut Cholil Qoumas. Surat tersebut dibuat oleh Aliansi Masyarakat Lampung yang diwakili oleh Merry.
Hanya saja, dalam surat tersebut tercantum cap bertuliskan Mabes Polri dan disampingnya ada tulisan tangan 'diterima'. Dalam hal ini, pelapor mengklaim menyertakan barang bukti berupa Keputusan Ijtima Ulama Komisi Fatwa se-Indonesia dan flashdisk yang berisi rekaman video.
Dari spanduk tuntutan yang dibentangkan massa aksi, terpantau ada tuntutan yang disampaikan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Salah satunya, menangkap dan memenjarakan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang diduga massa aksi telah menistakan agama.
Tidak hanya itu, massa juga meminta Kapolri untuk menangkap seluruh penista agama hingga memecat Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran. Kemudian, massa juga mendesak polisi untuk mengusut tuntas tragedi pembunuhan enam Laskar FPI.
Berita Terkait
-
Demo di Gedung ASEAN, Puluhan Emak-emak Desak Kapolri Tangkap Menag Yaqut karena Tuduhan Penodaan Agama
-
Petinggi PA 212 Sentil Menag Yaqut: Semakin Kesetanan Saja untuk Mengobok-obok Islam di Indonesia
-
Sebut Biang Kerok Radikalisme, Pendeta Saifuddin Ibrahim Desak Menag Yaqut Hapus 300 Ayat Alquran
-
Geger! Viral Video Seorang Pria Minta Menag Yaqut Hapuskan 300 Ayat Al-Quran, Banjir Kecaman
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat
-
Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi
-
Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?
-
Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati
-
Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya
-
Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak
-
Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita
-
Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733