Suara.com - Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Zainal Arifin Mochtar, mengatakan siapa saja pihak yang ingin melakukan perpanjangan masa jabatan presiden demi kepentingan pribadi atau kelompoknya, itu dianggap sebagai teroris konstitusi.
Menurutnya, jangan ada pihak yang bermain-main dengan masa jabatan presiden.
"Siapa saja yang mau merusak konstitusi dan konstitusionalisme yang sekarang demi kepentingan pribadinya demi kepentingan pribadi memperpanjang dirinya atau memperpanjang masa jabatan demi kepentingan pribadi atau kepentingan kelompoknya, saya ingin mengatakan ini bagian dari teroris konstitusi," kata Zainal dalam diskusi bertajuk 'Demokrasi Konstitusional Dapam Ancaman', Rabu (16/3/2022).
Ia pun mengingatkan, agar masa jabatan presiden tidak dipermainkan. Pasalanya jika dipermainkan akan berhadapan bukan hanya konstitusi tapi juga rakyat.
"Saya mau bilang orang yang mencoba bermain-main dengan masa jabatan ini sedang berhadapan dengan konstitusi berhadapan dengan demokrasi berhadapan dengan kita semua," ungkapnya.
Ia mengatakan, sudah banyak negara yang coba bermain-main dengan masa jabatan presiden. Hasilnya justru kesannya sangat jauh dari demokrasi.
"Misalnya Venezuela, misalnya Turki, misalnya Rusia misalnya kemudian beberapa negara-negara bangsa Arab yang mendorong gejala gejala ketigaperiodean dan negara-negara yang contohnya jauh dari kesan demokrasi," tuturnya.
Lebih lanjut, Zainal menegaskan, sejumlah hasil survei sudah menyebutkan bahwa mayoritas publik ingin Pemilu tetap digelar pada 2024.
Menurutnya, popularitas Presiden Joko Widodo juga tak bisa jadi modal perpanjang masa jabatan.
Baca Juga: Berita Pilihan Suara Jakarta: Rute Parade MotoGP, PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88
"Paling tidak temuan survei indikator LSI dan Kompas kemarin itu afirmasi lebih dari 70% mendekati 70% dan 70% rakyat Indonesia itu menghendaki ada Pemilu di tahun 2024 dan popularitas Jokowi tidak cukup dipakai untuk membenarkan itu (perpanjang masa jabatan atau menunda pemilu)," tandasnya.
Berita Terkait
-
Berita Pilihan Suara Jakarta: Rute Parade MotoGP, PNS Kabupaten Tangerang Ditangkap Densus 88
-
Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Presiden, DPD PDIP Jabar Klaim Hanya Partainya yang Siap Hadapi Pilpres 2024
-
Soal Wacana Penundaan Pemilu 2024, Ketum PBNU Gus Yahya Siap Terima Keputusan Pemerintah
-
Pengamat Sentil Luhut soal Klaim Big Data: Buat Apa Ngurusin Penundaan Pemilu?
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- Sepeda Gunung Apa yang Bagus dan Murah? Ini 7 Rekomendasi Terbaik untuk Pemula
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Ole Romeny Cetak Gol, Pelatih PSV Murka dengan Kelakuan Pemain Keturunan Indonesia
-
Terdeteksi 198 Titik Panas di Riau, Terbanyak Kedua se-Sumatera
-
Sudahi Kebiasaan Doomscrolling! Tak Semua Hal di Internet Perlu Diikuti
-
Ikan Sungai Batanghari Makin Hilang, dari 300 Spesies Kini Tinggal 135
-
Kapolri Jadi Anggota Tapak Suci, Dinilai Sebagai Langkah Perkuat Pemerintahan Prabowo-Gibran
-
6 Tahun Penantian Jakmania Berakhir! Persija Bakal Jamu Persib di GBK, Catat Tanggalnya
-
Karhutla Meluas 10 Hektare di Kobar, Asap Mulai Dekati Bandara Pangkalan Bun
-
Cara Dapat Cashback Tiket Whoosh Pakai BRImo
-
Polisi Dalami Sosok Febrio Adiono di Kasus Kematian Sutrimo
-
Karhutla Sumsel Tembus 909 Kejadian, Indikasi Luas Terdampak 664,87 Hektare