Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin pemanjangan masa kedaluwarsa vaksinasi Covid-19 tidak akan memberikan dampak buruk. Masyarakat akan tetap sehat dan aman ketika disuntik.
Menurut Riza, berdasarkan pemikiran orang awam, seharusnya makanan yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi. Ia menganggap hal ini sama dengan vaksin.
"Artinya kalau dimakan lagi dapat menimbulkan efek. Kalau vaksin juga yang kita ketahui juga ada masa kedaluwarsa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Namun, menurutnya pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki pertimbangan dan kajian matang sebelum mengubah aturan kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini. Ia pun mengaku akan percaya dengan keputusan yang dibuat karena BPOM memang terdiri dari para ahli.
"Kalau dari pihak BPOM memberi kesempatan memperpanjang masa kadaluwarsa ya sejauh BPOM meyakini tidak memberikan dampak negatif," jelasnya.
Karena itu, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan soal masa kedaluwarsa vaksin ini. Politisi Gerindra ini menyebut Pemprov akan melakukan tugasnya melalukan distribusi vaksin kepada masyarakat.
"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah oleh badan yang memiliki keahlian kemampuan dan kewenangan. Kalau menurut mereka gak ada masalah dianggap baik ya kami ikut," pungkasnya.
Perbaharui Masa Kedaluwarsa
Sebelumnya, BPOM RI memperbaharui aturan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19, yaitu dengan menghitung 2 kali masa uji stabilitas.
Baca Juga: Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
Aturan ini dibuat berdasarkan standar internasional yang sudah ditetapkan tentang batas kedaluwarsa vaksin.
Uji stabilitas adalah tolok ukur kualitas, untuk mengetahui kemampuan suatu produk obat bisa bertahan dalam penyimpanan, sebelum akhirnya digunakan.
Adapun menurut standar internasional syarat vaksin Covid-19 mendapatkan emegency use authorization (EUA), minimal memiliki uji stabilitas 3 bulan.
"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 bulan," ujar BPOM melalui keterangannya, Senin (14/3/2022).
Adapun batas kedaluwarsa ini diberikan BPOM, lantaran masih terbatasnya penelitian dan pengembangan vaksin yang berkejaran dengan pandemi Covid-19, sehingga tanggal kedaluwarsa cenderung lebih pendek.
Namun kata BPOM, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ada perubahan atau bahkan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
Berita Terkait
-
Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
-
Deltacron Mulai Mendominasi Sejumlah Negara, Vaksin Covid-19 Masih Efektif?
-
BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Legislator PDIP: Tetap Aman Buat Masyarakat
-
Ilmuwan Temukan Jenis Vaksin Covid-19 Terbaik untuk Lindungi Bayi Baru Lahir
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Deretan Fakta AKBP Basuki, Benarkah Ada Hubungan Spesial di Balik Kematian Dosen Untag?
-
KPK Periksa Tiga Kepala Distrik Terkait Korupsi Dana Operasional di Papua
-
Semeru 'Batuk' Keras, Detik-detik Basarnas Kawal 187 Pendaki Turun dari Zona Bahaya