Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yakin pemanjangan masa kedaluwarsa vaksinasi Covid-19 tidak akan memberikan dampak buruk. Masyarakat akan tetap sehat dan aman ketika disuntik.
Menurut Riza, berdasarkan pemikiran orang awam, seharusnya makanan yang sudah kedaluwarsa tidak boleh dikonsumsi lagi. Ia menganggap hal ini sama dengan vaksin.
"Artinya kalau dimakan lagi dapat menimbulkan efek. Kalau vaksin juga yang kita ketahui juga ada masa kedaluwarsa," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (16/3/2022).
Namun, menurutnya pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memiliki pertimbangan dan kajian matang sebelum mengubah aturan kedaluwarsa vaksin Covid-19 ini. Ia pun mengaku akan percaya dengan keputusan yang dibuat karena BPOM memang terdiri dari para ahli.
"Kalau dari pihak BPOM memberi kesempatan memperpanjang masa kadaluwarsa ya sejauh BPOM meyakini tidak memberikan dampak negatif," jelasnya.
Karena itu, Riza menyatakan pihaknya akan mengikuti aturan soal masa kedaluwarsa vaksin ini. Politisi Gerindra ini menyebut Pemprov akan melakukan tugasnya melalukan distribusi vaksin kepada masyarakat.
"Kebijakan yang diambil oleh pemerintah oleh badan yang memiliki keahlian kemampuan dan kewenangan. Kalau menurut mereka gak ada masalah dianggap baik ya kami ikut," pungkasnya.
Perbaharui Masa Kedaluwarsa
Sebelumnya, BPOM RI memperbaharui aturan batas kedaluwarsa vaksin Covid-19, yaitu dengan menghitung 2 kali masa uji stabilitas.
Baca Juga: Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
Aturan ini dibuat berdasarkan standar internasional yang sudah ditetapkan tentang batas kedaluwarsa vaksin.
Uji stabilitas adalah tolok ukur kualitas, untuk mengetahui kemampuan suatu produk obat bisa bertahan dalam penyimpanan, sebelum akhirnya digunakan.
Adapun menurut standar internasional syarat vaksin Covid-19 mendapatkan emegency use authorization (EUA), minimal memiliki uji stabilitas 3 bulan.
"Dengan demikian, semua vaksin Covid-19 yang merupakan vaksin yang baru diproduksi dan memiliki data uji stabilitas dengan durasi 3 bulan, diberikan persetujuan masa kedaluwarsa 6 bulan," ujar BPOM melalui keterangannya, Senin (14/3/2022).
Adapun batas kedaluwarsa ini diberikan BPOM, lantaran masih terbatasnya penelitian dan pengembangan vaksin yang berkejaran dengan pandemi Covid-19, sehingga tanggal kedaluwarsa cenderung lebih pendek.
Namun kata BPOM, tidak menutup kemungkinan di kemudian hari akan ada perubahan atau bahkan perpanjangan masa kedaluwarsa vaksin Covid-19.
"Batas kedaluwarsa ini dapat diperpanjang jika tersedia data baru, yang dapat membuktikan bahwa mutu dan keamanan vaksin masih memenuhi syarat pada saat mendekati kedaluwarsa, sepanjang vaksin disimpan sesuai dengan kondisi yang ditetapkan," tutup BPOM.
Berita Terkait
-
Kepala BRIN: Periset Indonesia Minim Kesempatan Kembangkan Vaksin Covid-19
-
Deltacron Mulai Mendominasi Sejumlah Negara, Vaksin Covid-19 Masih Efektif?
-
BPOM Perpanjang Masa Kedaluwarsa Vaksin Covid-19, Legislator PDIP: Tetap Aman Buat Masyarakat
-
Ilmuwan Temukan Jenis Vaksin Covid-19 Terbaik untuk Lindungi Bayi Baru Lahir
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Rapor Duo Timnas Indonesia Ole Romeny dan Hubner Saat Fortuna Sittard Hadapi Olympiacos
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Indonesia Gabung WAICO, Pemerintah Tegaskan AI Bukan Ajang Pilih Kubu China-AS
-
3 Sunscreen Jepang agar Kulit Tampak Awet Muda, Lengkap Review Pembeli
-
Perjalanan Irwansyah Damanik, dari Pedagang Pasar Malam ke Bintang Warintil
-
Kemendag Menang Sengketa WTO, Akses Ekspor Rp7,34 Triliun ke Eropa Berhasil Diselamatkan
-
Tumpuk Sampah Sembarangan di Jakarta Bisa Berujung Denda Rp 500 Ribu
-
Meski Amplop Dikembalikan, KPK Bisa Jerat Raja Juli dengan Pasal Suap dan Gratifikasi
-
Anak Kecanduan Gawai Picu Gagal Ginjal dan Diabetes, Dedi Mulyadi Beri Peringatan Keras
-
Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Pantura yang Tewaskan 12 Pengantar Pengantin
-
Lebak Darurat Air Bersih, Kemarau Panjang Landa 90 Desa di 23 Kecamatan
-
Disebut Medali 'Cokelat', Konate: Prancis Serius Bidik Tempat Ketiga di Piala Dunia 2026