Suara.com - PBB melalui sidang umum sepakat menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia atau Hari Anti-Islamofobia. Tanggal itu diketahui bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah pada 2019 lalu di Selandia Baru.
Dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru diserang oleh seorang teroris bersenjata menenteng senapan otomatis hingga menewaskan 51 orang dan melukai 40 orang lainnya.
Terkait insiden itu, pelaku diketahui bernama Brenton Tarrant, pria berumur 29 tahun saat peristiwa terjadi. Ia diketahui sebagai warga Australia. Selama persidangan, diketahui aksi kejinya menembak para korban sudah disiapkan lama, bertahun-tahun.
Sejak jauh hari, Tarrant meneliti tata letak masjid dengan cara menerbangkan drone di atas target utamanya. Ia juga mengatur, bagaimana ia memilih tanggal 15 Maret 2019 sebagai waktu paling pas demi 'memaksimalkan' jumlah korban, sebagaimana diungkap oleh jaksa.
Pada hari berdarah itu, masjid pertama yang diserang adalah masjid Al Noor. Di sini menjadi titik lokasi korban paling banyak.
"Dia bermaksud menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah, termasuk populasi Muslim atau lebih umumnya imigran non-Eropa," kata jaksa penuntut Barnaby Hawes sebagaimana dilansir dari Antara yang mengutip Reuters, Agustus 2020 lalu.
Tarrant kemudian menyerang masjid kedua, ia kemudian bisa ditahan saat hendak menyerang lokasi masjid ketiga. Yang ironis adalah, Tarrant bahkan menayangkan aksi penyerangannya itu lewat Facebook.
Teroris Satu-satunya Di Selandia Baru
Pemerintah Selandia Baru juga resmi menetapkan aksi Brenton Tarrant sebagai teroris. Dia dikenakan 92 pasal.
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Menyadur lama New Zealand Herald, April 2021 lalu, Brenton Tarrant divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Aksi kejinya itu bahkan disebut sebagai penembakan massal paling mengerikan sepanjang sejarah Selandia Baru.
Bahkan, Tarrat merupakan orang satu-satunya di Selandia Baru yang menyandang status teroris.
Hari Anti-Islamofobia Diusung Pakistan Dan OKI
Lewat Twitter resminya, PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Resolusi ini sendiri diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena pada tanggal ini bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah di Selandia Baru.
Dalam pengantarnya saat menyampaikan resolusi tersebut, Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia. Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
Berita Terkait
-
PBB Tetapkan 15 Maret Sebagai Hari Internasional Melawan Terhadap Islamofobia, Begini Latar Belakangnya
-
PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
-
Rusia Sebut Laboratorium Senjata Biologis di Ukraina dapat Dukungan Penuh dari Amerika, PBB: Omong Kosong
-
Terdapat 516 Warga Sipil Tewas dan 908 Lainnya Terluka, PBB Desak Rusia untuk Hentikan Serangan ke Ukraina
-
Rumah Sakit di Ukraina Hancur Dibombardir Pesawat Rusia, Antonio Guterres: Mengerikan, Setop Pertumpahan Darah Sekarang!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar