Suara.com - PBB melalui sidang umum sepakat menetapkan tanggal 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia atau Hari Anti-Islamofobia. Tanggal itu diketahui bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah pada 2019 lalu di Selandia Baru.
Dua masjid di Kota Christchurch, Selandia Baru diserang oleh seorang teroris bersenjata menenteng senapan otomatis hingga menewaskan 51 orang dan melukai 40 orang lainnya.
Terkait insiden itu, pelaku diketahui bernama Brenton Tarrant, pria berumur 29 tahun saat peristiwa terjadi. Ia diketahui sebagai warga Australia. Selama persidangan, diketahui aksi kejinya menembak para korban sudah disiapkan lama, bertahun-tahun.
Sejak jauh hari, Tarrant meneliti tata letak masjid dengan cara menerbangkan drone di atas target utamanya. Ia juga mengatur, bagaimana ia memilih tanggal 15 Maret 2019 sebagai waktu paling pas demi 'memaksimalkan' jumlah korban, sebagaimana diungkap oleh jaksa.
Pada hari berdarah itu, masjid pertama yang diserang adalah masjid Al Noor. Di sini menjadi titik lokasi korban paling banyak.
"Dia bermaksud menanamkan ketakutan pada orang-orang yang dia gambarkan sebagai penjajah, termasuk populasi Muslim atau lebih umumnya imigran non-Eropa," kata jaksa penuntut Barnaby Hawes sebagaimana dilansir dari Antara yang mengutip Reuters, Agustus 2020 lalu.
Tarrant kemudian menyerang masjid kedua, ia kemudian bisa ditahan saat hendak menyerang lokasi masjid ketiga. Yang ironis adalah, Tarrant bahkan menayangkan aksi penyerangannya itu lewat Facebook.
Teroris Satu-satunya Di Selandia Baru
Pemerintah Selandia Baru juga resmi menetapkan aksi Brenton Tarrant sebagai teroris. Dia dikenakan 92 pasal.
Baca Juga: PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
Menyadur lama New Zealand Herald, April 2021 lalu, Brenton Tarrant divonis penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat. Aksi kejinya itu bahkan disebut sebagai penembakan massal paling mengerikan sepanjang sejarah Selandia Baru.
Bahkan, Tarrat merupakan orang satu-satunya di Selandia Baru yang menyandang status teroris.
Hari Anti-Islamofobia Diusung Pakistan Dan OKI
Lewat Twitter resminya, PBB menyatakan bahwa Sidang Umum PBB menyerukan penguatan upaya internasional untuk mendukung dialog global yang mempromosikan budaya toleransi dan perdamaian, berlandaskan pada penghargaan terhadap HAM dan keberagaman beragama dan berkeyakinan.
Resolusi ini sendiri diusung perwakilan Pakistan yang berbicara atas nama Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Adapun tanggal 15 Maret dipilih sebagai hari peringatan karena pada tanggal ini bertepatan dengan peristiwa Jumat berdarah di Selandia Baru.
Dalam pengantarnya saat menyampaikan resolusi tersebut, Perwakilan Pakistan untuk PBB, Munir Akram, mengatakan bahwa Islamofobia telah menjadi sebuah "realita" yang terus meningkat di berbagai belahan dunia. Diketahui, Islamofobia sendiri adalah sikap atau perasaan fobia terhadap (agama) Islam dan umat Islam atau Muslim.
Berita Terkait
-
PBB Tetapkan 15 Maret Sebagai Hari Internasional Melawan Terhadap Islamofobia, Begini Latar Belakangnya
-
PBB Umumkan 15 Maret sebagai Hari Internasional Melawan Islamofobia
-
Rusia Sebut Laboratorium Senjata Biologis di Ukraina dapat Dukungan Penuh dari Amerika, PBB: Omong Kosong
-
Terdapat 516 Warga Sipil Tewas dan 908 Lainnya Terluka, PBB Desak Rusia untuk Hentikan Serangan ke Ukraina
-
Rumah Sakit di Ukraina Hancur Dibombardir Pesawat Rusia, Antonio Guterres: Mengerikan, Setop Pertumpahan Darah Sekarang!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil