Suara.com - Bentuk surat perjanjian antara Fakar Suhartami Pratama (Fakarich) dengan para afilator beredar di media sosial.
Surat perjanjian tersebut diunggah oleh akun Instagram @fredella.lim.
Pada surat tersebut Fakarich menjadi pihak pertama sementara para afiliator, influencer, hingga trader adalah pihak kedua.
Fakarich sendiri dikenal sebagai guru dari Indrakenz yang tengah terjaring kasus investasi bodong.
Dijanjikan Penghasilan Besar
Pada surat perjanjian dalam ketentuan umum, pihak pertama akan membimbing pihak kedua untuk menjadi traders, afiliasi, influencer, hingga mentor trading.
Selain itu pihak kedua harus membayar awal sebanyak Rp 13 juta namun akan dibantu menghasilkan uang Rp 10 juta hingga Rp 100 juta tiap bulannya oleh Fakarich.
Dalam hal ini, pihak Fakarich juga akan membantu untuk menaikkan akun instagram para pihak kedua.
Selain memberikan uang di awal, para pihak keda juga wajib memberikan 20 persen pendapatannya pada pihak pertama sebagai sistem bagi hasil.
Baca Juga: Doni Salmanan dan Indra Kenz Dimiskinkan, Publik Balik Membela: Korupsi Bansos Gak Sampai Begini
Jika melanggar perjanjian, maka pihak kedua wajib membayar kerugian kepada Fakar seberar Rp 500 juta.
Beredarnya wujud surat perjanjian tersebut tentu mendapatkan berbagai respons dari warganet.
"Jadi sumber segala sumber adalah fakar? kalo doni Salmanan juga by fakar enggak nih?" komentar warganet.
"Kan di youtube fakar dibilang kalo Indra kenz muridnya," imbuh warganet.
"Uwaw mengerikann, ternyata dimulainya disini," tulis warganet di kolom komentar.
"Gurunya Indra Ken si Fakar ini @fakarich_ ternyata begini toh," timpal lainnya.
Berita Terkait
-
Saipul Jamil Bikin Heboh, Mesra-mesraan dengan Sosok yang Pernah Hina Lesti Kejora, Netizen: Kawal Sampai Naik Pelaminan
-
Viral Driver Ojol Nyelonong di Rute Parade MotoGP, Aksinya Dadah-dadah Curi Perhatian Publik
-
Serasa Ikut Parade Pembalap MotoGP, Ojol Nyelonong Naik Honda Supra X di Jalur Konvoi, Publik: Juara Dunia Lewat, nih
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Hantavirus Tewaskan 3 Orang, Bakal Jadi Pandemi? Ini Penjelasan Resmi WHO
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun