Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, membuat gaduh dan membuat kemarahan masyarakat.
Karena itu, ia meminta kepolisian untuk segera menyelidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Waduh itu bikin gaduh itu, itu apa bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," ujar Mahfud dalam videonya, Rabu (16/3/2022).
Bahkan, Mahfud meminta akun YouTube Saifuddin untuk segera ditutup agar tidak mengadu domba antarumat.
"Kalau bisa segera ditutup, akunnya karena kabarnya belum sampai sekarang. Jadi itu meresahkan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ucap Mahfud.
Mahfud mengingatkan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbaharui dari UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS).
Adapun ancamannya kata Mahfud lebih dari lima tahun hukumannya.
"Saya ingatkan, UU nomor 5 tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS nomor 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno (Soekarno) tentang penodaan agama, itu mengancam hukuman tidak main-main. Lebih dari lima tahun hukumannya," ucap Mahfud.
"Yaitu barang siapa yang membuat penafsiaran atau memprovokasi dengan penafsran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut pernyatan Saifuddin juga dapat dikategorikan sebagai penistaan agama Islam.
"Ajaran pokok di dalam Al Quran itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi, berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya. Itu berarti penistaan terhadap Islam, apalagi konon dia juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu bermimpi bertemu Allah dan sebagainya. Itu menyimpang dari ajaran pokok. Kita boleh berbeda pendapat tetapi jangan menimbulkan kegaduhan," papar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud meminta semua masyarakat menjaga kerukunan umat beragama.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," katanya.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Rekomendasi Tablet Harga 1 Jutaan Dilengkapi SIM Card dan RAM Besar
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga di Bawah Rp10 Juta, Hemat dan Ramah Lingkungan
- 20 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 4 Oktober 2025, Klaim Ballon d'Or dan 16.000 Gems
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
Pilihan
-
Formasi Bocor! Begini Susunan Pemain Arab Saudi Lawan Timnas Indonesia
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
Terkini
-
Siap Rekonsiliasi dengan Kubu Agus, Mardiono Sebut Akan Difasilitasi 'Orang-orang Baik', Siapa?
-
Demo di Tengah Reses DPR: Mahasiswa Gelar 'Piknik Protes' Sambil Baca Buku, Cara Unik untuk Melawan
-
IETD 2025: Energi Bersih Bisa Jadi Mesin Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Bagaimana Caranya?
-
Berkaca dari Kasus Al-Khoziny, DPR Usulkan Pemerintah Beri Subsidi IMB untuk Pondok Pesantren
-
Susul Viral Tepuk Sakinah, Kini Heboh Tepuk Pajak dari Pegawai DJP
-
Di Depan Perwakilan Keluarga, Polisi Akui Belum Temukan HP Pribadi Arya Daru
-
Demo di DPR, Koalisi Sipil hingga Mahasiswa Desak Hentikan Represi dan Bebaskan Tahanan Politik
-
HUT ke-80 TNI di Monas Hasilkan 126,65 Ton Sampah!
-
Pemerintah Tegaskan Pasal 8 UU Pers Sudah Jamin Perlindungan Hukum bagi Wartawan
-
Gibran Pimpin Upacara Pemakaman Istri Wapres ke-4: Hormat Terakhir untuk Karlinah