Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyebut pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran, membuat gaduh dan membuat kemarahan masyarakat.
Karena itu, ia meminta kepolisian untuk segera menyelidiki Pendeta Saifuddin Ibrahim.
"Waduh itu bikin gaduh itu, itu apa bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu," ujar Mahfud dalam videonya, Rabu (16/3/2022).
Bahkan, Mahfud meminta akun YouTube Saifuddin untuk segera ditutup agar tidak mengadu domba antarumat.
"Kalau bisa segera ditutup, akunnya karena kabarnya belum sampai sekarang. Jadi itu meresahkan provokasi untuk mengadu domba antar umat," ucap Mahfud.
Mahfud mengingatkan adanya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1969 yang diperbaharui dari UU Nomor 1 Tahun 1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama (PNPS).
Adapun ancamannya kata Mahfud lebih dari lima tahun hukumannya.
"Saya ingatkan, UU nomor 5 tahun 1969 yang diperbarui dari UU PNPS nomor 1 tahun 1965 yang dibuat oleh Bung Karno (Soekarno) tentang penodaan agama, itu mengancam hukuman tidak main-main. Lebih dari lima tahun hukumannya," ucap Mahfud.
"Yaitu barang siapa yang membuat penafsiaran atau memprovokasi dengan penafsran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," sambungnya.
Tak hanya itu, Mahfud juga menyebut pernyatan Saifuddin juga dapat dikategorikan sebagai penistaan agama Islam.
"Ajaran pokok di dalam Al Quran itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi, berapa yang disuruh cabut? 300 misalnya. Itu berarti penistaan terhadap Islam, apalagi konon dia juga mengatakan bahwa Nabi Muhammad itu bermimpi bertemu Allah dan sebagainya. Itu menyimpang dari ajaran pokok. Kita boleh berbeda pendapat tetapi jangan menimbulkan kegaduhan," papar Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud meminta semua masyarakat menjaga kerukunan umat beragama.
"Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kita tidak akan melarang orang berbicara tapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif seperti itu," katanya.
Sebelumnya, jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan seorang pendeta yang meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran.
Usut punya usut, alasan pendeta yang diketahui bernama Saifuddin Ibrahim berani berkata seperti itu karena 300 ayat Alquran tersebut jadi biang kerok lahirnya radikaliame.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
Terkini
-
Respons Arahan Presiden, BGN Segera Operasikan 900 SPPG untuk Jangkau Daerah Terpencil
-
Tentara Angkatan Laut Bunuh Istri Sendiri, Mayatnya Disimpan di Kulkas
-
Harga Plastik Melejit, Zulhas Dorong Transisi ke Kemasan Ramah Lingkungan
-
Iran Sebut Blokade AS di Selat Hormuz Bisa Ganggu Gencatan Senjata
-
Cari Sensasi Berujung Jeruji: 3 'Bang Jago' Tawuran di Taman Sari Diciduk, Satu Pelaku Positif Sabu!
-
Anak Joe Biden: Founding Father Pasti Malu AS Punya Presiden seperti Donald Trump
-
Pramono Anung Klarifikasi Jual Nama Halte ke Parpol: Cuma Bercanda
-
Bukan Hanya Hutan, Blue Carbon Jadi Kunci Baru Redam Krisis Iklim: Seberapa Efektif?
-
Senat AS Menolak Lagi! Upaya Rem Kewenangan Perang Donald Trump ke Iran Kandas
-
Napi Korupsi Ngopi di Kendari Viral, Ini 7 Fakta Supriadi Eks Syahbandar Kolaka