Suara.com - Bulan Ramadhan sangat identik dengan salat tarawih. Di Indonesia, pada umumnya salat tarawih dikerjakan setelah menjalankan salat isya. Sebenarnya berapa jumlah rakaat salat tarawih yang benar?
Selama ini ada dua versi jumlah rakaat salat tarawih yang umum dikerjakan umat muslim di Indonesia. Ada yang mengerjakan 8 rakaat tapi ada pula yang 20 rakaat.
Dalil pengerjaan salat tarawih ini beragam, salah satunya dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan karya Ma'ruf Khozin terbitan Pengurus Pusat Lajnah Ta'lif wan Nasyr Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) (2017), disebutkan dari Abu Huraihah, Nabi Muhammad SAW bersabda:
“Barang siapa beribadah di malam Ramadhan karena iman kepada Allah SWT dan mengharap pahala, maka ia dihapus dosanya yang telah lampau", (HR Bukhari).
Lantas, Berapa Jumlah Rakaat Salat Tarawih?
Terdapat dua pendapat umum terkait jumlah rakaat dalam salat tarawih. Yang pertama, adalah 8 rakaat, sehingga secara total salat malam yang dikerjakan adalah 11 rakaat ditambah dengan tiga rakaat salat witir.
Yang kedua, adalah 20 rakaat, sehingga secara total 23 rakaat, ditambah dengan tiga rakaat salat witir. Kedua pendapat ini sama-sama memiliki dalil.
Dalil Salat Tarawih 8 Rakaat
Dalil salat tarawih dikerjakan dengan delapan rakaaat adalah hadis Nabi Muhammad SAW diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dari Aisyah r.a. sebagai berikut:
Baca Juga: MUI Perbolehkan Umat Islam Salat Tarawih dan Salat Id dengan Saf Rapat
"Dari Aisyah, istri Nabi SAW, (diriwayatkan bahwa) ia berkata, "Pernah Rasulullah SAW melakukan salat pada waktu antara setelah selesai Isya yang dikenal orang dengan ‘Atamah hingga Subuh sebanyak sebelas rakaat di mana beliau salam pada tiap-tiap dua rakaat, dan beliau salat witir satu rakaat", (HR Muslim).
Dalil Salat Tarawih 20 Rakaat
Sementara dikutip dari Buku Saku Sukses Ibadah Ramadhan (2017), beberapa tabiin meriwayatkan pengerjaan salat tarawih dengan jumlah 20 rakaat pada masa pemerintahan Umar bin Khattab. Yang pertama, Said bin Yazid, yang menyampaikan:
"Umar bin Khattab mengumpulkan umat Islam di bulan Ramadhan dengan Imam Ubay bin Ka’b dan Tamim al-Dari, dengan 21 rakaat (dalam riwayat lain 23 rakaat). Mereka membaca ayat-ayat ratusan. Baru selesai ketika menjelang Subuh", (Riwayat al-Baihaqi dalam al-Sunan 2/496, Abdul Razzaq dalam al Mushannaf 4/260).
Selain itu, Yazid bin Rauman menyebutkan:
"Umat Islam di masa Umar beribadah di malam bulan Ramadhan dengan 23 rakaat", (al-Muwatha’ Malik, 1/115).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
Terkini
-
Grebek Jaringan Online Scam, Otoritas Myanmar Tangkap 48 WNI
-
Prabowo dan Dasco Bertemu di Istana: Bahas Kesejahteraan Ojol hingga Reforma Agraria
-
Bobby Nasution Tak Kunjung Diperiksa Kasus Korupsi Jalan, ICW Curiga KPK Masuk Angin
-
Kontroversi 41 Dapur MBG Milik Anak Pejabat di Makassar, Begini Respons Pimpinan BGN
-
Buntut Putusan MK, Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM, Ratusan Pati Lain Menyusul?
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun