Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP elektronik (KTP-El) jika sudah berusia 17 tahun.
Hal ini disampaikannya merespon seorang warga, Amiluddin yang meninggal dunia saat perekaman KTP elektronik di Kantor Dukcapil Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Amiluddin meninggal karena sedang sakit tidak bisa dioperasi sebelum memiliki BPJS Kesehatan, sementara dia tidak punya KTP-El untuk membuat BPJS Kesehatan.
"Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-El segera membuat KTP-El agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya KTP-El. Karena saat ini KTP-El merupakan dasar dari semua pelayanan publik," kata Zudan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Dia menyebut kejadian semacam ini sering terjadi dan pihaknya sering kali jemput bola ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP-El pada pasien yang terhambat masalah administrasi pelayanan kesehatan.
"Dari Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke RS atas permintaan keluarga pasien dan seijin RS nya. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat," jelasnya.
Zudan menjelaskan, layanan ini bisa disampaikan bila lokasinya dekat satu hari sebelumnya atau bila lokasinya jauh 3 hari sebelumnya.
"Kami jajaran dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiludin semoga husnul khotimah," ucap Zudan.
Sementara itu, Salah satu pihak keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin tidak memiliki identitas. Karena baru saja kembali dari Malaysia. Ia sebelumnya bekerja sebagai TKI.
Namun karena sakit usus, ia harus pulang menjalani operasi. Sementara almarhum tidak punya BPJS Kesehatan, dia pun terdaftar sebagai pasien umum.
Dokter meminta untuk mengurus dulu BPJS Kesehatan sebagai syarat operasi. Jika ingin biaya operasi gratis. Keluarga kemudian langsung membawa almarhum ke Kantor Dukcapil untuk perekaman.
"Kita pilih keluar rumah sakit karena tidak ada BPJS. Sementara perekaman harus dilakukan di Dukcapil. Disana juga kita tidak antre, langsung direkam," ujar Anisa.
Ia pun meminta sejumlah pihak agar tidak saling menyalahkan. Keluarga juga sudah ikhlas menerima.
"Jadi jangan ada yang menyalahkan siapapun. Almarhum juga sudah dikebumikan dan kami pihak keluarga ikhlas," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Berakhir Masa Jabatannya Siapkan Penyusunan RPD 2023-2026
-
Ini Batasan Kewenangan Pj Kepala Daerah dari Larangan Mutasi hingga Buat Kebijakan Pemekaran Daerah yang Bertentangan
-
Isi Kekosongan Jabatan, Kemendagri Klaim Ketersediaan SDM untuk PJ Kepala Daerah Cukup dan Penuhi Kriteria
-
Satu Mahasiswa Papua Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kasat Intel Polres Metro Jakpus
-
Demo di Kemendagri Berujung Ricuh, Polisi Bantah Lakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Papua
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik November 2025, Cocok Buat PUBG Mobile
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
Terkini
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?
-
Jember Kota Cerutu Indonesia: Warisan yang Menembus Pasar Global
-
Dissenting Opinion, Hakim Ketua Sebut Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Harusnya Divonis Lepas
-
Komisi III 'Spill' Revisi UU Polri yang Bakal Dibahas: Akan Atur Perpanjangan Batas Usia Pensiun
-
Jadi Pondasi Ekonomi Daerah, Pemprov Jateng Beri Perhatian Penuh pada UMKM
-
Buntut Demo Agustus Ricuh, 21 Aktivis Didakwa Hina Presiden dan Lawan Aparat