Suara.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta masyarakat untuk segera membuat Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau KTP elektronik (KTP-El) jika sudah berusia 17 tahun.
Hal ini disampaikannya merespon seorang warga, Amiluddin yang meninggal dunia saat perekaman KTP elektronik di Kantor Dukcapil Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Amiluddin meninggal karena sedang sakit tidak bisa dioperasi sebelum memiliki BPJS Kesehatan, sementara dia tidak punya KTP-El untuk membuat BPJS Kesehatan.
"Hikmah dari semua, saya meminta masyarakat yang sudah 17 tahun ke atas dan belum membuat KTP-El segera membuat KTP-El agar saat membutuhkan untuk pelayanan publik sudah punya KTP-El. Karena saat ini KTP-El merupakan dasar dari semua pelayanan publik," kata Zudan saat dihubungi, Kamis (17/3/2022).
Dia menyebut kejadian semacam ini sering terjadi dan pihaknya sering kali jemput bola ke rumah sakit untuk melakukan perekaman KTP-El pada pasien yang terhambat masalah administrasi pelayanan kesehatan.
"Dari Dukcapil sudah sering melakukan jemput bola ke RS atas permintaan keluarga pasien dan seijin RS nya. Hal ini kami lakukan semata-mata untuk kepentingan kemanusiaan. Bagi yang memerlukan layanan ini bisa langsung menghubungi Dinas Dukcapil setempat," jelasnya.
Zudan menjelaskan, layanan ini bisa disampaikan bila lokasinya dekat satu hari sebelumnya atau bila lokasinya jauh 3 hari sebelumnya.
"Kami jajaran dukcapil turut berduka cita yang mendalam atas wafatnya Bapak Amiludin semoga husnul khotimah," ucap Zudan.
Sementara itu, Salah satu pihak keluarga almarhum, Anisa Keseng mengatakan Alimuddin tidak memiliki identitas. Karena baru saja kembali dari Malaysia. Ia sebelumnya bekerja sebagai TKI.
Namun karena sakit usus, ia harus pulang menjalani operasi. Sementara almarhum tidak punya BPJS Kesehatan, dia pun terdaftar sebagai pasien umum.
Dokter meminta untuk mengurus dulu BPJS Kesehatan sebagai syarat operasi. Jika ingin biaya operasi gratis. Keluarga kemudian langsung membawa almarhum ke Kantor Dukcapil untuk perekaman.
"Kita pilih keluar rumah sakit karena tidak ada BPJS. Sementara perekaman harus dilakukan di Dukcapil. Disana juga kita tidak antre, langsung direkam," ujar Anisa.
Ia pun meminta sejumlah pihak agar tidak saling menyalahkan. Keluarga juga sudah ikhlas menerima.
"Jadi jangan ada yang menyalahkan siapapun. Almarhum juga sudah dikebumikan dan kami pihak keluarga ikhlas," tambahnya.
Berita Terkait
-
Kemendagri Minta Kepala Daerah yang Berakhir Masa Jabatannya Siapkan Penyusunan RPD 2023-2026
-
Ini Batasan Kewenangan Pj Kepala Daerah dari Larangan Mutasi hingga Buat Kebijakan Pemekaran Daerah yang Bertentangan
-
Isi Kekosongan Jabatan, Kemendagri Klaim Ketersediaan SDM untuk PJ Kepala Daerah Cukup dan Penuhi Kriteria
-
Satu Mahasiswa Papua Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Kasat Intel Polres Metro Jakpus
-
Demo di Kemendagri Berujung Ricuh, Polisi Bantah Lakukan Pemukulan Terhadap Mahasiswa Papua
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi
-
Konsisten Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP: Masa Hak Rakyat Bersuara 5 Tahunan Mau Diambil?