Suara.com - Ketua DPR RI Puan Maharani ingin meminta penjelasan langsung dari pemerintah soal dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi (HET) bagi beberapa jenis minyak goreng. Karenanya, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi akan dipanggil.
DPR RI berencana memanggil Mendag Lutfi untuk membahas persoalan minyak goreng itu. Puan meminta agar Lutfi bisa menghadiri undangan dari DPR RI.
“Apalagi pemerintah baru saja memutuskan mencabut kebijakan satu harga minyak goreng. DPR menunggu penjelasan dari pemerintah terkait hal ini,” kata Puan dalam keterangannya, Kamis (17/3/2022).
Menurut Puan permasalahan minyak goreng harus segera dirampungkan dalam waktu sesingkat-singkatnya. Mengingat kelangkaan minyak goreng yang berujung kepada kenaikkan harga sudah membuat resah dan susah masyarakat.
Apalagi, menjelang bulan Ramadan polemik soal minyak goreng masih saja terjadi.
“Kami berharap persoalan kelangkaan minyak goreng bisa segera selesai. Kita juga meminta agar pemerintah memastikan segera menormalkan kembali harga minyak goreng sebelum Lebaran,” ucap Puan.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Ikatan Pedagang Pasar Indonesia atau IKAPPI Reynaldi Sarijowan menilai dicabutnya kebijakan harga eceran tertinggi/HET pada beberapa jenis minyak goreng membuktikan roadmap tata niaga pangan.
Pasalnya, pemerintah terus mengganti kebijakan pangan dalam waktu singkat, tanpa melihat efek yang terjadi ke depannya.
"Jadi hari ini jelas bahwa pemerintah tidak punya roadmap, tidak punya tata niaga pangan yang jelas proyeksinya ke depan," ujar Reynaldi saat dihubungi, Rabu (16/3/2022).
Baca Juga: Riau Dapat Jatah 2.000 Ton Minyak Goreng Murah Tiap Minggu dari Kemendag
Menurut Reynaldi, kebijakan HET juga tidak berlaku di pasar. Justru, harga-harga pangan seperti minyak goreng kemasan pasti melebihi HET. Ia menuturkan, hal ini karena pasar memiliki mekanisme tersendiri dalam industri perdagangan, misalnya ada tawar menawar antara pedagang dengan pembeli.
"Tentu HET tidak berlaku sama sekali, sejak dulu. Seperti daging yang HET-nya Rp105 ribu sudah tembus Rp140 ribu, cabai rawit merah yang HET-nya di bawah Rp35 ribu tapi harganya sudah Rp77 ribu lebih," kata dia.
Reynaldi meminta kepada pemerintah agar mengundang para pedagang pasar untuk membuat suatu kebijakan. Hal ini agar, kebijakan pemerintah bisa menguntungkan semua pihak.
"Undang seluruh stakeholder, terutama pelaku pasar yaitu pedagang. Kami harus dilibatkan agar kita punya proyeksi ke depan, agar aturan atau Permendag yang di buat ini bisa tepat," imbuh dia.
Pemerintah mengubah skema penetapan harga minyak goreng curah maupun kemasan. Ke depan, hanya minyak goreng curah saja yang ditetapkan harga eceran tertinggi/HET, sedangkan minyak goreng kemasan akan diserahkan produsen untuk penetapan harganya.
Artinya, produsen bebas menetapkan harga minyak goreng kemasan yang dijual ke masyarakat.
Berita Terkait
-
Riau Dapat Jatah 2.000 Ton Minyak Goreng Murah Tiap Minggu dari Kemendag
-
Tenang dan Jangan Panik, Jelang Ramadan Minyak Goreng Langka di Kota Bogor, Bima Arya Beri Pesan Ini
-
Minyak Goreng di Bantul Masih Langka, Ini Hasil Temuan Inpeksi DKUKMPP Bantul
-
Soroti Minyak Goreng di Tanah Air Langka, Peneliti UGM Hempri Suyatna: Pemerintah Perlu Perketat Pengawasan Distribusi
-
8,9 Ton Minyak Goreng Disalurkan ke Pasar di Aceh Selatan
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
PBB Ungkap Fakta Baru Prajurit TNI Tewas di Lebanon Akibat Ledakan Bom Pinggir Jalan Militer Israel
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan