- Massa buruh Jakarta membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Selatan setelah menuntut revisi UMP.
- KSPI meminta Gubernur DKI Jakarta merevisi UMP karena nilai yang ditetapkan di bawah Kebutuhan Hidup Layak.
- Buruh mengancam aksi lebih besar jika tuntutan penetapan UMP sebesar Rp5,89 juta tidak dipenuhi segera.
Suara.com - Massa buruh yang menggelar aksi menuntut revisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta membubarkan diri dari Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Para buruh bubar dengan tertib usai menyampaikan tuntutan mereka. Namun, mereka mengancam akan menggelar aksi yang lebih masif jika aspirasi mereka tidak diterima.
“Kita masih menunggu keputusan apakah besok akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar,” kata salah satu orator dari atas mobil komando, di lokasi, Senin (29/12/2025).
Sebelumnya massa buruh mendesak agar Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan dengan kenaikan UMP, maka daya beli masyarakat bisa meningkat.
Namun, dengan tidak meningkatnya UMP Jakarta, bakal berpengaruh juga dengan daya beli masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta menurunkan daya beli rakyat Jakarta,” kata Said Iqbal.
“Karena nilai Upah Minimum yang telah ditetapkan lebih rendah dari kebutuhan hidup layak atau KHL yang justru sudah diumumkan sendiri oleh BPS terkait pengubahan dengan selisih sekitar Rp160 ribu tersebut, berarti kita nombok. Kawan-kawan semua nombok, rakyat Jakarta nombok,” lanjutnya.
Said Iqbal mengatakan seharusnya kenaikan upah menggunakan hitungan secara riil. Upah riil dihitung berdasarkan nilai harga barang.
Baca Juga: Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
“Upah riil itu artinya nilai harga barang melampaui kemampuan upah yang kita terima, itu upah riil. Kami meminta Gubernur untuk menetapkan upah minimum senilai Rp5,89 juta, yaitu nilai KHL yang telah ditetapkan oleh BPS tersebut,” ungkapnya.
Berita Terkait
-
30 Tahun Menanti, Jalan Rusak di Karet Tengsin Akhirnya Mulus dalam Sebulan
-
Saat Orasi Membakar Semangat, PKL Raup Cuan di Tengah Demo Buruh Tolak Kenaikan UMP 2026
-
Lebih Rendah dari Bekasi dan Karawang, Buruh Desak Pramono Anung Revisi UMP Jakarta
-
Said Iqbal Protes Polisi Blokade Aksi Buruh ke Istana, Singgung Cara Militeristik
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi