Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Indonesia, Bintang Hidayanto menganggap perubahan konstitusi demi kekuasaan akan memberikan pandangan buruk. Bahkan, jika melakukannya suatu negara bisa dianggap menganut sistem pemerintahan otoriter
Menurut Bintang, seharusnya konstitusi negara tidak bisa diubah dengan mudah demi menjunjung tinggi supremasi hukum. Apalagi, jika tujuannya hanya demi melanggengkan kekuasaan.
"Perjalanan sejarah membuktikan bahwa perubahan konstitusi untuk tujuan pemusatan kekuasaan akan dipandang oleh dunia internasional sebagai tindakan despotis dan mengarahkan pemerintahan suatu negara pada otoritarianisme," ujar Bintang kepada wartawan, Kamis (17/3/2022).
Sebelum adanya wacana penundaan Pemilu, Bintang juga menyebut indeks demokrasi Indonesia sudah mengalami kemerosotan. Berdasarkan kajian tiga laporan utama The Economist Intelligence Unit (EIU) 2020, Indeks Demokrasi Indonesia cenderung menurun.
Bahkan, skor indeks demokrasi Indonesia mencapai 6,3 pada 2020, terendah dalam satu dekade terakhir. Kemudian menurut Indeks Demokrasi Indonesia 2019, dan Democracy Report 2021 menunjukkan pengurangan signifikan kebebasan sipil, pluralisme, dan fungsi pemerintahan.
Jika nantinya ditambah lagi terjadi perubahan konstitusi demi kekuasaan, maka dikhawatirkan indeks demokrasi Indonesia akan terus merosot. Padahal, kata Bintang, indeks demokrasi sangat penting bagi sebuah negara. Selain sebagai angka yang menggambarkan kehidupan demokrasi di sebuah wilayah, juga sangat berpengaruh terhadap diplomasi sebuah negara di dunia internasional.
"Tantangan bangsa Indonesia saat ini bagaimana caranya mewujudkan pemilu yang demokratis yang menjunjung tinggi rule of law. Apabila kita bisa, maka dunia akan semakin yakin dengan kita. Apabila kita menyerah, maka dunia juga akan menyerah mendukung kita,” tutur Bintang.
Karena itu, di kondisi saat ini, Indonesia disebutnya sangat membutuhkan investasi dalam negeri maupun asing. Kalangan investor butuh kepastian konstitusi lebih dibutuhkan dibandingkan dengan adanya paket kebijakan ekonomi yang belum dijamin konsistensi pelaksanaannya.
"Dengan merosotnya nilai-nilai demokrasi serta persepsi bahwa supremasi hukum tidak dijunjung tinggi suatu negara, maka tentunya akan menimbulkan efek negatif terhadap persepsi kemudahan berusaha dan berinvestasi di Indonesia," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Eks Komisioner KPU: Elite Mau Perpanjang Masa Jabatan Presiden Tanpa Mandat Rakyat, Itu Keliru Besar!
-
Muncul Spanduk Luhut Capres 2026, Pengamat: Itu Sindiran untuk Luhut
-
Gagal Nikah Karena Beda Agama, Ramos Petege Gugat UU Perkawinan ke MK, Gandeng 4 Pengacara Sekaligus
-
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Perkawinan Beda Agama, Pemohon Sebut UU Perkawinan Tak Beri Kejelasan dan Ketegasan
Terpopuler
- 6 Sepatu Adidas Diskon 60 Persen di Sports Station, Ada Adidas Stan Smith
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 15 Merek Ban Mobil Terbaik 2025 Sesuai Kategori Dompet Karyawan hingga Pejabat
- 10 Mobil Terbaik untuk Pemula yang Paling Irit dan Mudah Dikendalikan
Pilihan
-
Viral Tumbler Tuku di Jagat Maya, Berapa Sebenarnya Harganya? Ini Daftar Lengkapnya
-
Tidak Ada Nasi di Rumah, Ibu di Makassar Mau Lempar Anak ke Kanal
-
Cuaca Semarang Hari Ini: Waspada Hujan Ringan, BMKG Ingatkan Puncak Musim Hujan Makin Dekat
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
Terkini
-
Krisis Air Bersih di Pesisir Jakarta, Benarkah Pipa PAM Jaya Jadi Solusi?
-
Panas Kisruh Elite PBNU, Benarkah Soal Bohir Tambang?
-
Gus Ipul Bantah Siap Jadi Plh Ketum PBNU, Sebut Banyak yang Lebih Layak
-
Khawatir NU Terpecah: Ini Seruan dari Nahdliyin Akar Rumput untuk PBNU
-
'Semua Senang!', Ira Puspadewi Ungkap Reaksi Tahanan KPK Dengar Dirinya Bebas Lewat Rehabilitasi
-
Berkaca dari Tragedi Alvaro, Kenapa Dendam Orang Dewasa Anak Jadi Pelampiasan?
-
DPR Sebut Ulah Manusia Perparah Bencana Sumatera, Desak Ditetapkan Jadi Bencana Nasional
-
Ngeri! Gelondongan Kayu Hanyut Saat Banjir Sumut, Disinyalir Hasil Praktik Ilegal?
-
Rentetan Proses Pembebasan Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi: Keppres Keluar Pagi, Bebas di Sore Hari
-
Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Mendagri Minta Pemda Segera Data Jembatan Rusak Menuju Sekolah