Suara.com - Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit), Hadar Nafis Gumay, menilai bahwa jika ada elite-elite politik yang ingin memperpanjang masa jabatan presiden tanpa adanya mandat dari rakyat, maka hal itu dianggap sebagai kekeliruan besar.
Hadar mengatakan, pemilu aspek utamanya harus digelar secara lima tahunan sekali. Pemilu harus digelar lantaran dianggap telah menjadi ruang utama penyaluran dari kedaulatan sebagai warga negara.
"Kalau kemudian elite politik dan pemerintahan, ingin memperpanjang masa jabatannya, tanpa kemudian mendapatkan mandat, ini sesuatu yang keliru besar," kata Hadar dalam diskusi daring yang disiarkan di Youtube Public Virtue, Rabu (17/3/2022).
Mantan Komisioner KPU tersebut menyampaikan, para elite politik tidak menganggap dan tidak ingin mendengarkan suara rakyat.
"Nggak perlu mandat mereka kita panjangin saja masa jabatan kita itu sebetulnya yang keliatannya diusung-usung sejumlah elite pemerintahan kita," tuturnya.
Untuk itu, Hadar mengajak masyarakat untuk sadar diri dan berani bersuara. Menurutnya, jika publik hanya cuek oligarki malah semakin berkuasa.
"Karena kalau kita diam saja kemudian cuek saja bahwa suara kita walau cuma satu, di dalam setiap pemilihan, nggak papa lah, di sini lah sebetulnya kekuatan-kekuatan yang disebutkan oligarki di sektiarnya atau pada dirinya akan bebas saja, membawa atau merusak negeri kita ini," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan Pemilu 2024 diundur selama satu atau dua tahun. Momentum perbaikan ekonomi dianggap tak boleh terganggu dengan adanya Pemilu.
"Saya mengusulkan pemilu 2024 ditunda satu atau dua tahun," kata Cak Imin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga: Muncul Spanduk Luhut Capres 2026, Pengamat: Itu Sindiran untuk Luhut
Menurutnya, momentum perbaikan ekonomi yang sudah mulai berjalan pasca dua tahun dihajar pandemi covid tidak boleh menjadi terhenti atau membeku.
Berita Terkait
-
3 Tafsir soal Spanduk Luhut Capres 2026 Menurut Pengamat
-
Muncul Spanduk Luhut Capres 2026, Pengamat: Itu Sindiran untuk Luhut
-
Luhut Ogah Buka Big Data, Langsung Disamber Pengamat: Pejabat Gak Boleh Sesumbar
-
Copot Spanduk Luhut Capres 2026 di Rawamangun, Kasatpol PP Jaktim: Tidak Berizin
-
Muncul Baliho Bertuliskan Luhut Nyapres 2026, Politisi PKS: Bentuk Keisengan Politik, Ada Oknum Perkeruh Suasana
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap