Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil sejumlah saksi dari mulai Direksi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sidoarjo hingga pejabat daerah terkait kasus gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Kamis (17/3/2022), hari ini.
Saksi yang dipanggil di antaranya yakni, Direktur RSUD Sidoarjo, Atok Irawan dan Wakil Direktur RSUD Sidoarjo, Ratna Kustini.
"Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi penerimaan dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Kamis.
Selain Ratna dan Atok, penyidik antirasuah turut memanggil Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Zaini; Kepala DPMPTSP Sidoarjo, Ari Suryono; Kadis Perpustakaan Kab. Sidoarjo, Medi Yulianto; dan Sekdis Koperasi Kab. Sidoarjo, Hadi Yusuf. Mereka juga diperiksa dalam kasus ini.
Namun, hingga berita ini ditulis, belum diketahui apa yang akan ditelisik terhadap pemeriksaan sejumlah saksi ini. Rencananya, pemeriksaan saksi pun dilakukan di Kantor Polresta Sidoarjo.
Dalam kasus gratifikasi di Pemkab Sidoarjo ini, KPK belum menyampaikan detail kasus maupun siapa saja pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
KPK akan mengumumkan tersangka setelah melengkapi semua bukti. Sekaligus, melakukan penahanan pihak-pihak yang ditetapkan tersangka sesuai kebijakan pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Kejari Bekasi Usut Dugaan Gratifikasi Proses Pembukaan Simpang Susun Tol Cibitung-Cilincing
-
Curhat Wagub Riza Di Depan Petinggi KPK: Harta Tak Nambah Setelah 2 Tahun Menjabat, Disuruh Istri Ikut MLM
-
Dana Diduga Tak Sesuai Peruntukan, KPK Dalami Perintah Sejumlah Pihak Terkait Usulan DID Kabupaten Tabanan
-
Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang