Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus memperkuat bukti adanya perintah dari sejumlah pihak terkait pengusulan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali yang diduga dananya tidak digunakan sesuai dengan peruntukan.
Kekinian, lembaga antirasuah diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pengurusan DID Tabanan yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kab. Tabanan, Made Dedy Darmasaputra; Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kab. Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti; PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tabanan, I Kadek Suardana Dwi Putra; serta beberapa pihak swasta.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai kebijakan pimpinan KPK, kata Ali, penetapan tersangka nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, KPK Usut Dugaan DID Tabanan Bali Disalurkan untuk Sejumlah Proyek
Berita Terkait
-
Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
-
Jaksa KPK: Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Minta Fee Proyek 10 Persen, Sejak Dilantik 2017
-
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Usut Dugaan DID Tabanan Bali Disalurkan untuk Sejumlah Proyek
-
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pasti Akan Ada Suap Unlimited Biayai Nafsu Politik Tunda Pemilu
-
Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Sebut Terdakwa Dodi Reza Alex Mohon Sidang Virtual
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Selamat Datang di Era Attention Economy: Ketika Kebenaran Kalah Penting dari Sensasi Viral
-
El Nino 2026 Ancam Pertanian, Air Bersih hingga Karhutla
-
Sabet 15 Medali di Malaysia, MMA Indonesia Makin Siap Tempur di Asian Games 2026
-
Buruh India 'Gali Kuburan Sendiri', Ajari Robot AI untuk Gantikan Posisi Pekerjaan Mereka
-
Mazda CX-30 Jadi Mobil Pertama Rakitan Dalam Negeri yang Debut di GIIAS 2026
-
Dari Rp500 Ribu Jadi Skandal Rp24,5 Miliar: Begini Cara "Orang Dalam" Bobol BPJS Ketenagakerjaan
-
Purbaya Bantah Jadi Calon Gubernur BI, Klaim Bersyukur Dikasih Jabatan Menkeu
-
Tenggat PP Kesehatan Terlewati, Pemerintah Dikritik Tak Taat Konstitusi soal Pengendalian Rokok
-
Kemendagri Dukung Penguatan Pembiayaan Perumahan untuk Percepatan Program 3 Juta Rumah di Jawa Timur
-
Review Drama Alice in Borderland, Teka-Teki Permainan Kartu yang Mematikan