Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terus memperkuat bukti adanya perintah dari sejumlah pihak terkait pengusulan Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan, Bali yang diduga dananya tidak digunakan sesuai dengan peruntukan.
Kekinian, lembaga antirasuah diketahui tengah mengusut dugaan korupsi pengurusan DID Tabanan yang kini sudah masuk ke tahap penyidikan.
Keterangan tersebut digali penyidik antirasuah setelah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yakni, Sekretaris Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan Kab. Tabanan, Made Dedy Darmasaputra; Kepala Dinas Perpustakaan Dan Arsip Kab. Tabanan, Dewa Ayu Sri Budiarti; PNS Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kab. Tabanan, I Kadek Suardana Dwi Putra; serta beberapa pihak swasta.
"Dikonfirmasi antara lain terkait dengan adanya perintah dari pihak yang terkait dengan perkara ini untuk mengusulkan dana DID dan dugaan adanya pemanfaatan dana DID yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
Dalam kasus ini, KPK belum dapat menyampaikan detail kasus maupun pihak-pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
Sesuai kebijakan pimpinan KPK, kata Ali, penetapan tersangka nantinya sekaligus dilakukan upaya penahanan.
"Penetapan tersangka kami akan sampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka," katanya.
Maka itu, Ali meminta masyarakat selalu memantau perkembangan kegiatan maupun proses penyidikan perkara ini.
"Ini sebagai wujud transparansi kami sekaligus upaya pelibatan masyarakat dalam setiap kerja-kerja pemberantasan korupsi oleh KPK," imbuhnya.
Baca Juga: Periksa Sejumlah Saksi, KPK Usut Dugaan DID Tabanan Bali Disalurkan untuk Sejumlah Proyek
Berita Terkait
-
Lewat SKPD, Rahmat Effendi Diduga Titip Nama Sejumlah Kontraktor buat Garap Proyek di Pemkot Bekasi
-
Jaksa KPK: Bupati Nonaktif Dodi Reza Alex Minta Fee Proyek 10 Persen, Sejak Dilantik 2017
-
Periksa Sejumlah Saksi, KPK Usut Dugaan DID Tabanan Bali Disalurkan untuk Sejumlah Proyek
-
Mantan Ketua KPK Busyro Muqoddas: Pasti Akan Ada Suap Unlimited Biayai Nafsu Politik Tunda Pemilu
-
Jalani Sidang di Pengadilan Tipikor Palembang, Jaksa Sebut Terdakwa Dodi Reza Alex Mohon Sidang Virtual
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
Terkini
-
MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan
-
Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat
-
Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat
-
'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M
-
Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!
-
Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas
-
Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun
-
Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar
-
Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel
-
Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW