Suara.com - Seorang pelapor dugaan korupsi, Haji Asang Triasha mendatangi kantor Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Kamis (17/3/2022).
Asang kini ditetapkan menjadi tersangka oleh Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng). Hal tersebut diduga terkait laporannya mengenai dugaan adanya korupsi dana desa di Kalimantan Tengah.
Asang menuturkan kedatangannya untuk mengadu kepada Mahfud mengenai kasus yang menimpanya. Namun pertemuan dengan Mahfud gagal karena Mahfud tengah berada di luar kota.
"Harapan kami mau bertemu dengan Pak Mahfud langsung, cuma kebetulan beliau berada di luar kota. Jadi kita tadi hanya mengantar surat menindaklanjuti. Artinya melapor dugaan korupsi dana Desa tahun 2020 kita dijadikan tersangka oleh Kejati Palangkaraya," ujar Asang kepada Suara.com di depan kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (17/3/2022).
Kedatangannya menemui Mahfud untuk mendapatkan keadilan.
"Karena saya ke sini berjuang ingin mendapatkan keadilan," sambungnya.
Asang menyebut dirinya akan menunggu jadwal dari pihak Kemenko Polhukam untuk kembali bertemu dengan Mahfud. Ia berharap dengan bertemu Mahfud, ia mendapatkan keadilan.
"Rencana kita akan berusaha ke sini lagi. Biar kasus ini bisa dikawal sebenar benarnya. Harapan saya semoga dengan pertemuan dengan pak Mahfud kita bisa mendapatkan keadilan," ungkap Asang.
Selain itu, Asang menyebut penerapan tersangka kasus tak jauh beda dengan Nurhayati seorang bendahara desa yang sempat ditetapkan tersangka dalam laporannya terkait dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Citemu, Cirebon, Jawa Barat.
Klaim Senasib dengan Nurhayati
Namun berbeda dengan dirinya, yang merupakan pihak yang ditunjuk langsung untuk melaksanakan pengerjaan jalan.
"Menurut saya, kasus ini hampir mirip dengan kasus Nurhayati, tapi perbedaannya Nurhayati masih ada hubungan, karena Nurhayati bendahara desa. Tapi kalau kita orang yang ditunjuk desa bekerja untuk melaksanakan pekerjaan jalan sepanjang kurang 43 KM," ungkap Asang.
Setelah proses pengerjaan jalan rampung, pihak desa kata Asang hingga kini belum membayarkan sisa pembayaran sekitar Rp 1,7 Miliar.
Asang menuturkan bahwa dari laporan pertanggungjawaban yang ia ketahui, Kementerian Desa telah membayarkan proyek tersebut kepada desa. Sehingga ia menduga ada dugaan korupsi yang dilakukan pihak desa terkait proyek jalan tersebut.
"Setelah selesai terbuka semua jalan yang kita buat, artinya hanya terbayar Rp 2,7 miliar sisa pembayaran Rp 1,7 M itu yang saya tuntut tidak dibayar oleh pihak desa. Karena kita dapat dari laporan pertanggung pertanggungjawaban Kemendes, artinya disitu terbayar semua jalan yang kita bangun itu," papar Asang
Berita Terkait
-
Mahfud MD Desak Polisi Tindak Pendeta yang Minta Hapus 300 Ayat Al-Quran, Abu Janda Justru Mencak-mencak
-
5 Fakta Seputar Pendeta Saifuddin Ibrahim yang Minta 300 Ayat Alquran Dihapus
-
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Kalteng, Haji Asang Triasha Ditetapkan Jadi Tersangka
-
Pejabat Jahat Makan Duit Rakyat Hidupnya Bakal Tak Tenang, Mahfud MD: Anda Akan Dikejar Orang!
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
BSI Region Medan Catat Pertumbuhan Tabungan Emas 444 Persen
-
5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan
-
BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun
-
Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK
-
Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna
-
SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX
-
Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK
-
SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun
-
Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR