Suara.com - Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PPP Achmad Baidowi mengungkapkan sejumlah persoalan yang terjadi setelah pemerintah mengumumkan pencabutan harga eceran tertinggi minyak goreng.
Kebijakan pemerintah menyangkut harga minyak goreng dinilai YLKI menunjukkan pemerintah tidak serius mengatasi masalah.
Hanya sehari setelah pengumuman, kata Baidowi, mendadak pasokan minyak goreng ke berbagai toko langsung melimpah.
Baidowi menduga selama ini ada yang menimbun persediaan minyak goreng.
"Pasokan minyak goreng langsung tersedia di berbagai toko, bahkan dengan harga mencapai Rp25 ribu, ini berarti ada yang sengaja menahan pasokan alias menimbun. Tunggu HET dicabut, baru pasokan dikeluarkan," kata Baidowi, Kamis (17/3/2022).
Petugas kepolisian dan satuan tugas pangan, kata Baidowi, seharusnya menelusuri titik-titik distribusi minyak goreng yang mendadak pasokannya melimpah sehari setelah pengumuman pencabutan HET.
Pemerintah diharapkan Baidowi untuk tidak melepas harga minyak goreng kemasan ke pasar bebas karena banyak masyarakat yang berpenghasilan pas-pasan ikut mengonsumsinya.
"Ini jelang Ramadan, jangan sampai permintaan yang sedang tinggi dimanfaatkan untuk raup untung besar-besaran dari konglomerat sawit," kata Baidowi.
Baidoti menyebut sejumlah kemungkinan sehingga terjadi persoalan seperti selama ini.
Baca Juga: Melepas Harga Eceran Minyak Goreng ke Pasar Adalah Kesalahan Fatal
Pertama, pabrik minyak goreng mengalami kesulitan mengakses CPO dan DMO untuk bahan baku pembuatan minyak goreng.
Kedua, distribusi minyak goreng subsidi yang tidak merata sehingga di beberapa daerah terjadi kelangkaan.
Ketiga, kemungkinan adanya penimbunan dan kebocoran yang dilakukan oleh oknum produsen atau distributor karena adanya selisih harga di dalam negeri dengan di luar negeri.
Pemerintah mencabut kembali HET minyak goreng setelah terjadi kelangkaan dan kalaupun tersedia, harganya mahal.
Ketua Pengurus Harian YLKI menilai hal itu menunjukkan pemerintah tidak serius mengatasi masalah.
"YLKI sangat menyayangkan, terkait bongkar pasang kebijakan migor, kebijakan coba-coba sehingga konsumen, bahkan operator menjadi korbannya," kata Tulus.
Berita Terkait
-
Promo Superindo Hari Ini 29 Oktober 2025: Belanja Super Hemat dari Minyak Goreng hingga Buah
-
Bahlil Jamin Stok Minyak Goreng Aman Setelah Program B50 Jalan
-
Promo Superindo Hari Ini: Panduan Lengkap Belanja Hemat 27-30 Oktober 2025
-
Promo Superindo Hari Ini 24-26 Oktober 2025: Diskon Daging, Minyak, & Buah
-
Bikin Rakyat Susah, Prabowo Sindir Rakusnya Mafia Minyak Goreng: Sangat Kejam dan Tak Manusiawi
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- STY Siap Kembali, PSSI: Tak Mudah Cari Pelatih yang Cocok untuk Timnas Indonesia
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Janji Tambah Tempat Rehab Pecandu Narkoba, Pesan Prabowo ke Para Ortu: Jangan Biarkan Anaknya Rusak
-
21 Tahun Mangkrak, Koalisi Sipil Desak DPR Sahkan RUU PPRT: Sudah Terlalu Sering Dikhianati Janji
-
Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang Jadi Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG
-
Sumut Akan Jadi yang Pertama Penerapan 100 Persen Manajemen Talenta ASN di Indonesia
-
Turun Rp2 Juta, Biaya Penyelenggaraan Haji 2026 Disepakati Rp87 Juta, Calon Jemaah Bayar Rp54 Juta
-
Akhir Pekan Ini Relawan Projo Gelar di Jakarta, Fokus Dukung Pemerintahan Prabowo Gibran?
-
Najelaa Shihab Akui Masuk Grup WA 'Mas Menteri', Tapi Kejagung Membantah, Mana yang Benar?
-
Hakim CPO Divonis Lepas, Kini Dituntut 12 Tahun Bui! Skandal Suap Terungkap?
-
Setahun Pasca-Jokowi: Rakyat Curigai 'Nyawa Busuk' dan Potensi Kejahatan dalam Kebijakan Masa Lalu!
-
PPPK Jadi PNS Tanpa Tes Lagi? Anggota DPR Beri Sinyal Kuat dari Senayan