Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menceritakan, ada pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek Rp 35 miliar usai pensiun. Uang tersebut diduga digunakan sebagian untuk membeli rumah senilai Rp 3,5 miliar.
Hal itu disampaikan Alex, ketika memberikan sambutan dalam acara 'Keluarga Berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Kantor Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2022). Informasi tersebut didapat Alex berawal dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp 35 miliar," kata Alex di Balai Kota, Kamis (17/3/2022).
Apalagi, kata Alex, pensiunan pejabat DKI tersebut juga membeli rumah mencapai Rp 3,5 miliar.
Sehingga, Alex meminta lembaganya untuk menelusurinya dengan melakukan klarifikasi. Namun setelah mencoba ditelisik, tak berselang lama mantan pejabat DKI itu meninggal dunia.
"Saya bilang klarifikasi. Tetapi saya tidak tahu, mungkin sudah jalan Tuhan. Tidak lama setelah kami klarifikasi, beliau meninggal," ungkap Alex.
KPK sendiri tidak dapat meneruskan klarifikasi itu karena yang bersangkutan telah meninggal dunia. Alex menduga, jika mantan pejabat itu menerima sejumlah gratifikasi.
"Karena ini pidananya kita hentikan, dalam tanda kutip, dugaan bahwa telah melakukan pidana menerima gratifikasi," ucapnya.
Untuk selanjutnya, KPK menyerahkan proses tersebut kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) agar mengecek sejumlah kekayaannya. Bila tidak melaporkan pajak, tentunya dapat dilakukan pemeriksaan pajak.
Baca Juga: Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak
"Supaya atas kekayaan tadi itu bisa kena pajak,"ucapnya.
"Karena kalau orang pajak itu saya lihat, nggak peduli uang dari korupsi atau dari jualan apapun pokoknya tambah kekayaannya bayar pajak," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Curhat Ahmad Riza Patria, Dua Tahun Jabat Wagub DKI: Harta Nggak Tambah, Malah Diomelin, Pak
-
Riza Patria Curhat ke KPK: Harta Tidak Bertambah 2 Tahun Jadi Wagub DKI, Sering Diomelin Istri karena Pulang Malam
-
Datangi Kantor Anies, KPK Minta Pejabat DKI Jujur Jika Terima Kiriman Uang Kas atau Transfer
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
- Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
Pilihan
-
3 Catatan Menarik Liverpool Tumbangkan Everton: Start Sempurna The Reds
-
Dari Baper Sampai Teriak Bareng: 10+ Tontonan Netflix Buat Quality Time Makin Lengket
-
Menkeu Purbaya Janji Lindungi Industri Rokok Lokal, Mau Evaluasi Cukai Hingga Berantas Rokok China
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
Terkini
-
Longsor Freeport: 2 Pekerja Berhasil Ditemukan , 5 Orang Masih dalam Pencarian
-
Hitung-hitungan Jelang Muktamar X PPP: Mardiono Disebut Masih Kuat dari Agus Suparmanto
-
Jokowi Beri Arahan 'Prabowo-Gibran 2 Periode', Relawan Prabowo: Tergantung Masyarakat Memilih
-
DPR Desak Penghentian Sementara PSN Kebun Tebu Merauke: Hak Adat Tak Boleh Dikorbankan
-
Usai Pecat Anggota DPRD Gorontalo, PDIP Beri Pesan: Jangan Cederai Hati Rakyat!
-
Mahasiswa Green Leadership Academy Tanam Semangat Baru di Tabung Harmoni Hijau
-
Profil Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton Kontroversial yang Hilang Sebulan saat Dicari Mahasiswa
-
Mendagri Tito Sebut Bakal Ada 806 SPPG Baru: Lahannya Sudah Siap
-
'Warga Peduli Warga', 98 Resolution Network Bagikan Seribu Sembako untuk Ojol Jakarta
-
Perlindungan Pekerja: Menaker Ingatkan Pengemudi ODOL Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan