Suara.com - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut Deltacron belum mengkhawatirkan. Deltacron merupakan varian COVID-19 yang mengandung elemen Delta dan Omicron.
Hal itu dikatakan Ketua Satuan Tugas COVID-19 Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zubairi Djoerban.
Deltacorn merupakan varian kombinasi dari Delta yang memiliki karakteristik memicu kesakitan dengan gejala berat sementara Omicron sangat mudah menular.
Kombinasi keduanya, kata Zubairi, sangat mudah menembus pertahanan imun seseorang kemudian menaikkan kegawatan gejala saat tertular.
Deltacron muncul karena ada varian Delta dan varian Omicron. Dua-duanya kemudian masuk dalam tubuh seorang pasien, kemudian pada waktu mutasi, muncul rekombinan pada sel virus.
"Deltacron menyebar ke banyak orang lain. Namun jumlah orang dengan Deltacron tidak terlalu banyak. Belum masuk perhatian dan kekhawatiran kita," kata Zubairi Djoerban saat menghadiri Pembukaan Monumen Pengabdian Dokter Indonesia di Menteng, Jakarta, Kamis (17/3/2022) siang.
"Untungnya, tidak demikian yang terjadi. Tidak terlalu menyebar dan tidak amat mematikan," ujarnya.
Zubairi mengatakan kemunculan Daltacron merupakan sifat alami virus untuk tetap hidup dengan memanfaatkan tubuh manusia sebagai inang untuk bertahan.
"Supaya tetap hidup, virus itu masuk ke tubuh orang, virus harus numpang di inang manusia yang dimasukkan. Karena itu, mereka bermutasi karena orang-orang sudah pada kena (tertular)," ujarnya.
Baca Juga: Kalbe Farma Hentikan Pengembangan Vaksin COVID-19, Rugi Dong?
Secara terpisah, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mendeteksi kemunculan Deltacron di Indonesia.
"Hingga saat ini, pemerintah belum mendeteksi kasus varian Deltacron di Indonesia dan kita terus akan memantau," katanya.
Ia mengatakan situasi pandemi COVID-19 saat ini masih didominasi varian Omicron beserta sejumlah subvariannya. Hingga 15 Maret 2022, tercatat ada 668 kasus akibat penularan subvarian Omicron BA.2 di Indonesia. Meski demikian, Subvarian Omicron BA.1 masih mendominasi di Tanah Air.
"Di data nasional kita secara umum itu BA.2 sudah 668, BA.1 itu paling banyak yang menyebabkan terjadinya peningkatan kasus. Ini secara kumulatif dari Januari sampai dengan Maret itu ada 5.625 kasus," katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Mode Fox Hunt Resmi Hadir di Game Metal Gear Solid Delta: Snake Eater
-
Kasus Eksploitasi Terapis Anak di Delta Spa Berbelok: Laporan Dicabut, Keluarga Tiba-tiba Menghilang
-
Fakta Baru Kematian Terapis 14 Tahun: Dapat Kerja dari TikTok, Tertekan Denda Rp 50 Juta
-
Anggaran Daerah Dipotong, Menteri Tito Minta Pemda Tiru Jurus Sukses Sultan HB X di Era Covid
-
Korupsi Wastafel, Anggota DPRK Aceh Besar jadi Tersangka usai Polisi Dapat 'Restu' Muzakir Manaf
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
PSI Minta Satpol PP Tegas Tertibkan Parkir Liar di Trotoar: Sudah Ganggu Pejalan Kaki!
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?